KBOBABEL.COM (Jombang) – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, kini memasuki tahapan penting. Setelah pembukaan resmi pada Kamis (27/8/2026), peserta Muktamar pada Jumat (28/8) mulai menjalani rangkaian sidang pleno dan komisi yang akan menentukan arah organisasi sekaligus menjadi bagian dari proses menuju pemilihan kepemimpinan baru.
Di tengah agenda tersebut, perhatian terhadap isu politik uang (money politics) dan politik transaksional belum sepenuhnya mereda.
Sejumlah elemen NU dan pengamat sebelumnya telah menyerukan agar Muktamar berlangsung bersih, independen, dan berintegritas. Pada saat yang sama, isu mengenai dugaan transaksi dalam kontestasi kepemimpinan kembali menjadi pembicaraan publik.
Kondisi tersebut membuat Muktamar ke-35 menghadapi dua pekerjaan sekaligus: menentukan kepemimpinan NU untuk periode berikutnya dan memastikan proses menuju kepemimpinan tersebut tetap berada dalam koridor amanah organisasi.
Bukan Lagi Sekadar Persoalan Menjelang Muktamar
Isu politik uang sebenarnya telah muncul sebelum Muktamar dibuka.
Kiai Musta’in sebelumnya menyatakan praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU bukan lagi sekadar isu, melainkan telah menjadi realitas.
Ia juga menyebut istilah “uang panjer” atau uang muka yang dikaitkan dengan upaya memengaruhi suara.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian luas karena menyentuh langsung kualitas proses demokrasi internal NU.
Namun, setiap dugaan transaksi tetap perlu dibedakan dari pelanggaran yang telah terbukti secara hukum. Karena itu, informasi mengenai politik uang perlu diverifikasi dan ditempatkan berdasarkan keterangan serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan yang lebih besar justru terletak pada pertanyaan: mengapa isu politik uang terus muncul dalam setiap momentum pergantian kepemimpinan organisasi?
Jika persoalan tersebut hanya dilihat sebagai perselisihan antarkelompok atau antarpendukung kandidat, akar masalahnya tidak akan pernah terselesaikan.
Ketika Suara Menjadi Titik Pertarungan
Muktamar ke-35 memiliki arti strategis karena pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (29/8).
Berdasarkan jadwal yang telah dipublikasikan, Sabtu akan menjadi tahap paling menentukan. Setelah sidang komisi dan pengesahan hasilnya,
Sidang Pleno IV dijadwalkan membahas tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum sekaligus melakukan tabulasi usulan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Pada malam harinya, Sidang Pleno V dijadwalkan memasuki agenda pemilihan dan penetapan anggota AHWA, sidang tertutup AHWA untuk pengesahan Rais Aam, pemilihan Ketua Umum PBNU, hingga penetapan formatur.
Dengan tahapan tersebut, isu mengenai independensi pemilik mandat menjadi semakin penting.
Suara dalam Muktamar bukan sekadar angka untuk memenangkan kandidat.
Suara merupakan mandat organisasi.
Karena itu, apabila pilihan dipengaruhi oleh transaksi, persoalannya bukan hanya mengenai siapa yang menang, tetapi bagaimana legitimasi kemenangan tersebut dibangun.
Politik Uang dan Ancaman Normalisasi
Kekhawatiran terbesar bukan hanya mengenai ada atau tidaknya uang yang beredar.
Persoalan yang lebih serius muncul apabila politik uang mulai dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Praktik yang semula dipandang sebagai pelanggaran dapat berubah menjadi kelumrahan apabila berlangsung berulang dan tidak mendapatkan pengawasan maupun konsekuensi yang jelas.
Jika hal tersebut terjadi, politik transaksional berpotensi berubah dari tindakan individual menjadi kultur dalam kontestasi.
Inilah yang perlu dihindari.
NU memiliki sejarah panjang sebagai organisasi sosial-keagamaan dengan pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, proses pemilihan pemimpinnya tidak hanya diperhatikan oleh peserta Muktamar, tetapi juga oleh masyarakat luas.
Seruan Menjaga Marwah
Seruan untuk menjaga integritas Muktamar juga kembali muncul.
Pada Jumat (28/8), Rechta Institute menyerukan agar Muktamar NU berjalan bersih dari politik uang dan praktik balas budi. Sementara itu, NU
Online memuat gagasan mengenai pentingnya pakta integritas untuk menjaga proses Muktamar dari politik uang dan pragmatisme.
Sebelumnya, Forum Ulama Nahdliyyin bersama sejumlah pengurus Syuriyah, Tanfidziyah dan pengasuh pesantren juga menyerukan penolakan terhadap politik uang dalam Muktamar.
Artinya, isu tersebut tidak hanya datang dari pihak yang berada di luar struktur organisasi.
Seruan menjaga integritas juga muncul dari kalangan yang memiliki perhatian langsung terhadap perjalanan NU.
Ujian Bukan Hanya bagi Kandidat
Persoalan politik uang tidak dapat dibebankan hanya kepada calon Ketua Umum PBNU.
Pemilik hak suara memiliki posisi yang sama penting.
Mereka membawa mandat organisasi dan memiliki tanggung jawab untuk menentukan pilihan berdasarkan kapasitas, integritas, rekam jejak, visi, serta kemampuan calon memimpin NU.
Jika pemegang mandat mampu mempertahankan independensi, ruang politik uang akan semakin sempit.
Sebaliknya, jika suara dianggap memiliki nilai transaksi, maka sistem pengawasan sebaik apa pun akan menghadapi tantangan.
Karena itu, integritas Muktamar pada akhirnya merupakan tanggung jawab bersama.
Relasi NU dan Kekuasaan
Perhatian terhadap Muktamar juga tidak dapat dilepaskan dari relasi NU dengan kekuasaan.
Sejumlah kader dan tokoh NU berada dalam posisi strategis di pemerintahan. Namun, keberadaan kader NU dalam pemerintahan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya intervensi terhadap Muktamar.
Yang menjadi penting adalah bagaimana organisasi menjaga independensi pengambilan keputusan.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah hadir dan membuka Muktamar ke-35 NU pada Kamis malam. Dalam rangkaian pembukaan, dinamika hubungan NU dengan pemerintah juga menjadi bagian dari perhatian publik.
Karena itu, relasi NU dan pemerintah sebaiknya ditempatkan dalam kerangka hubungan kelembagaan, sementara keputusan internal organisasi tetap ditentukan melalui mekanisme Muktamar.
Ada Pertanyaan yang Lebih Besar
Dengan pemilihan kepemimpinan yang tinggal menunggu tahapan puncak pada Sabtu malam, pertanyaan mengenai politik uang kini memasuki fase yang lebih penting.
Bukan lagi sekadar:
“Apakah ada politik uang?”
Tetapi:
“Apakah mekanisme Muktamar mampu memastikan bahwa transaksi tidak menentukan hasil pemilihan?”
Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban melalui proses, bukan sekadar pernyataan.
Jika proses pemilihan berlangsung transparan, pemilik mandat bebas menentukan pilihan, dan setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara objektif, maka pemimpin yang terpilih akan memiliki legitimasi yang lebih kuat.
Sebaliknya, apabila proses pemilihan terus dibayangi dugaan transaksi, persoalan tersebut berpotensi menjadi beban bagi kepemimpinan baru.
Muktamar Bukan Sekadar Pergantian Ketua
Muktamar ke-35 juga membawa agenda yang lebih luas daripada pergantian kepengurusan.
Gus Fahrur, misalnya, menyerukan agar Muktamar menghasilkan arah baru dan tidak berhenti pada pergantian pemimpin.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa tantangan NU ke depan bukan hanya memilih figur.
Organisasi juga harus menentukan bagaimana menjaga independensi, memperkuat khidmah, serta menjawab berbagai persoalan kebangsaan di tengah perubahan sosial dan politik.
Karena itu, proses pemilihan menjadi fondasi penting.
Pemimpin baru membutuhkan mandat yang kuat agar dapat menjalankan agenda organisasi tanpa terus dibayangi persoalan legitimasi.
Sabtu Menjadi Ujian Sesungguhnya
Dengan agenda pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU yang dijadwalkan Sabtu malam, Muktamar ke-35 memasuki fase yang paling menentukan.
Di sinilah seluruh seruan mengenai amanah, integritas, independensi, dan penolakan politik uang akan diuji dalam praktik.
Muktamar tidak membutuhkan sekadar kemenangan kandidat.
Muktamar membutuhkan proses yang dapat diterima oleh seluruh peserta.
Sebab, siapa pun yang nantinya memperoleh mandat sebagai Ketua Umum PBNU harus memimpin organisasi dengan legitimasi yang lahir dari proses yang dipercaya.
Pada akhirnya, isu politik uang tidak seharusnya menjadi warisan yang terus dibawa dari satu Muktamar ke Muktamar berikutnya.
Jika politik transaksional terus muncul, NU perlu melihatnya sebagai persoalan tata kelola yang harus diperbaiki, bukan sekadar isu musiman menjelang pemilihan.
Muktamar ke-35 kini berada di titik penting: memilih pemimpin sekaligus membuktikan bahwa amanah organisasi masih memiliki nilai yang lebih tinggi daripada kepentingan transaksi.
Dan bagi jutaan warga Nahdliyin, pertaruhan sesungguhnya bukan hanya siapa yang akan duduk di kursi Ketua Umum PBNU.
Pertaruhannya adalah apakah proses menuju kursi tersebut mampu menjaga marwah organisasi. (*)
















