KBOBABEL.COM (Bangka Barat) – Museum Timah Indonesia Mentok resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 tahun 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan ini menegaskan nilai sejarah kawasan Mentok sebagai pusat perkembangan pertambangan timah dan peradaban di Bangka Barat. Kamis (4/12/2025)
Status nasional tersebut memberikan payung hukum lebih kuat terhadap upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan museum sebagai sumber edukasi, riset, serta pariwisata berbasis sejarah dan budaya. Penetapan ini juga menjadi pengakuan negara atas kontribusi Bangka Barat dalam perjalanan industri timah nasional sejak masa kolonial hingga era modern yang membentuk identitas daerah.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sebelumnya mengusulkan empat objek untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, yakni Museum Timah Indonesia Mentok, Masjid Jamik Mentok, Klenteng Khong Fuk Miau, dan Rumah Mayor Mentok.
Dari empat usulan tersebut, dua di antaranya dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan pada tahun 2025. Proses penilaian dilakukan melalui kajian sejarah, arsitektur, nilai penting budaya, serta kelengkapan dokumen oleh tim ahli nasional.
Penetapan ini menjadi hasil kerja panjang lintas sektor antara pemerintah daerah, komunitas sejarah, dan kementerian terkait. Seluruh tahapan dilalui sesuai ketentuan Undang-Undang Cagar Budaya dan peraturan turunannya yang mengatur mekanisme penetapan berjenjang dari tingkat daerah hingga nasional kini.
Bupati Bangka Barat Markus menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan dua objek dari daerahnya yang masuk daftar nasional. Menurut dia, penetapan Museum Timah Indonesia Mentok dan Masjid Jamik sebagai Cagar Budaya Nasional merupakan capaian penting bagi pelestarian sejarah lokal.
“Kami bangga dengan capaian ini dan berharap penetapan tersebut dapat meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Bangka Barat,” ujarnya, Jumat, 28 November 2025.
Markus menilai penguatan sektor pariwisata berbasis heritage akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengelola kawasan bersejarah secara berkelanjutan agar nilai sejarah tetap terjaga sekaligus produktif bagi daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Bangka Barat Fakhriansah menjelaskan bahwa dengan penambahan dua status baru tersebut, kini daerahnya memiliki empat Cagar Budaya Nasional.
Keempatnya adalah Pesanggrahan Menumbing, Benteng Toboali Wers, Museum Timah Indonesia Mentok, dan Masjid Jamik Mentok. Menurut Fakhriansah, keberadaan empat situs nasional ini memperkuat posisi Bangka Barat sebagai destinasi wisata sejarah unggulan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ia menyebut potensi edukasi sejarah, religi, dan kolonialisme dapat dikemas dalam paket wisata terpadu. Pengembangan ini, kata dia, harus dibarengi peningkatan fasilitas pendukung, narasi sejarah yang akurat, serta promosi digital yang menjangkau wisatawan nasional dan mancanegara secara berkelanjutan dan terukur bagi sektor pariwisata.
Fakhriansah juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersinergi menjaga kelestarian Cagar Budaya Nasional di Bangka Barat. Ia menekankan bahwa status nasional bukan hanya kebanggaan, tetapi tanggung jawab bersama untuk merawat bangunan, lingkungan, serta nilai-nilai sejarah yang melekat di dalamnya.
Selain itu, ia berharap PT Timah Tbk dapat segera menuntaskan rangkaian rehabilitasi bangunan Museum Timah Indonesia Mentok agar lebih representatif sebagai ruang publik edukatif.
Pemerintah daerah berkomitmen mendukung keberlanjutan pengelolaan melalui kebijakan dan penganggaran. Dengan kolaborasi yang kuat, keberadaan Cagar Budaya Nasional diharapkan mampu menjadi pengungkit ekonomi lokal tanpa mengabaikan prinsip pelestarian jangka panjang bagi generasi mendatang nanti. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)

















