KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Insiden keributan yang melibatkan seorang hakim dan advokat di halaman Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Kamis (20/8/2026) siang, menjadi perhatian publik. Hakim yang disebut nyaris terlibat kontak fisik dengan seorang advokat tersebut ternyata merupakan Ketua PN Sungailiat, Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar. Senin (24/8/2026)
Peristiwa itu terjadi setelah makan siang dan berlangsung di tengah suasana kawasan pengadilan yang ramai karena masyarakat sedang menyaksikan pawai dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia di sekitar Jalan Pemuda Sungailiat.
Keributan tersebut bahkan disaksikan sejumlah pegawai pengadilan dan warga yang berada di sekitar lokasi. Situasi sempat memanas ketika sang hakim mendatangi seorang advokat bernama Suwanto Kahir yang sedang mengendarai mobil hendak masuk kembali ke halaman PN Sungailiat.
Humas PN Sungailiat, Jelika Pratiwi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan telah melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua PN Sungailiat Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar terkait kejadian itu.
Menurut Jelika, persoalan tersebut merupakan kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Ia juga menyebut hakim dan advokat yang terlibat telah bertemu dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Baik pak, setelah kami konfirmasi, hal tersebut merupakan kesalahpahaman dan kedua belah pihak sudah duduk bersama dan memaafkan yang berlangsung di ruang KPN,” kata Jelika melalui pesan WhatsApp saat memberikan klarifikasi.
Jelika menegaskan, pihaknya menganggap persoalan tersebut telah selesai. Ia berharap kejadian tersebut dapat disikapi secara bijak.
“Oleh karena permasalahan sudah selesai, kami harap dapat disikapi dengan bijak untuk tidak ada berita terhadap hal tersebut. Terima kasih,” ujarnya.
Berawal dari Senggolan Mobil
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu Suwanto Kahir mengendarai mobil hendak meninggalkan halaman PN Sungailiat untuk makan siang.
Kondisi di sekitar pengadilan saat itu cukup padat karena masyarakat berkerumun menyaksikan pawai HUT ke-81 RI. Di tengah kepadatan tersebut, mobil yang dikendarai Suwanto disebut sempat menyenggol seorang pegawai pengadilan.
Namun, persoalan itu sebenarnya sudah diselesaikan saat itu juga. Suwanto disebut langsung meminta maaf kepada pegawai yang tersenggol. Keduanya bahkan sempat bersalaman sehingga persoalan tersebut dianggap selesai.
Suwanto kemudian melanjutkan perjalanan untuk makan siang.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Suwanto kembali menuju PN Sungailiat karena harus menghadiri persidangan perkara perdata. Namun, ketika hendak memasuki halaman pengadilan, mobil yang dikendarainya tiba-tiba dicegat oleh Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar.
Menurut informasi yang diperoleh, Pangeran kemudian mendatangi Suwanto dan mempertanyakan kejadian yang berlangsung sebelum makan siang.
“Kamu ya yang nabrak anak buah saya tadi,” demikian pertanyaan yang disebut dilontarkan sang hakim.
Suwanto kemudian membenarkan bahwa mobilnya memang sempat menyenggol pegawai pengadilan. Namun, ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dengan permintaan maaf dan saling memaafkan.
Penjelasan tersebut rupanya tidak langsung meredakan situasi. Emosi disebut kembali meningkat hingga sang hakim mengancam akan menampar advokat tersebut.
“Saya tampar kamu,” demikian ucapan yang disebut terlontar dalam kejadian tersebut. Sang hakim juga disebut mempersoalkan keberadaan advokat di lingkungan pengadilan.
Ucapan tersebut kemudian memancing reaksi dari Suwanto. Advokat tersebut, yang masih berada di balik kemudi, disebut menjawab tantangan itu dengan nada kesal.
“Silakan bapak mau menampar wajah saya. Silakan pilih pipi sebelah mana,” kata Suwanto seperti dikutip dari informasi yang dihimpun.
Beruntung, situasi tersebut tidak sampai berujung pada pemukulan. Meski demikian, ketegangan sempat menjadi tontonan sejumlah pegawai pengadilan dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Pangeran Hotma Dilantik sebagai Ketua PN Sungailiat
Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar diketahui bukan hakim biasa. Ia saat ini menjabat sebagai Ketua PN Sungailiat.
Berdasarkan informasi yang dirilis Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Pangeran dilantik sebagai Ketua PN Sungailiat pada 24 Oktober 2025. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung saat itu, Artha Theresia.
Pangeran menggantikan Melinda Aritonang sebagai Ketua PN Sungailiat. Sebelum menduduki jabatan sebagai ketua pengadilan, Pangeran terlebih dahulu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Sungailiat.
Ia juga memiliki pengalaman memimpin pengadilan di luar Bangka Belitung. Pada 2022, Pangeran pernah menjabat sebagai Ketua PN Arga Makmur, Bengkulu.
Pernah Disorot Saat Persidangan
Insiden di halaman pengadilan tersebut juga menjadi sorotan karena sebelumnya Pangeran Hotma pernah dikaitkan dengan kejadian lain saat memimpin persidangan.
Pada 23 September 2025, ketika memimpin persidangan, Pangeran disebut sempat mengeluarkan ucapan yang tidak pantas karena merasa kesal terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ucapan tersebut kemudian mendapat perhatian dan disebut berujung pada teguran dari Pengadilan Tinggi.
Dua peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu kurang dari satu tahun tersebut menjadi perhatian karena seorang hakim, terlebih ketua pengadilan, dituntut menjaga sikap, kewibawaan, dan profesionalitas baik di dalam maupun di luar ruang persidangan.
Meski demikian, untuk insiden terbaru di halaman PN Sungailiat, pihak pengadilan menyatakan persoalan antara Pangeran Hotma dan Suwanto Kahir telah diselesaikan melalui pertemuan kedua belah pihak.
Klarifikasi dari pihak PN Sungailiat tersebut menegaskan bahwa kejadian yang sempat mengundang perhatian pegawai pengadilan dan masyarakat itu dipandang sebagai kesalahpahaman yang telah berakhir dengan saling memaafkan.
Namun, insiden tersebut tetap menjadi perhatian karena melibatkan pimpinan lembaga peradilan dengan seorang advokat dan terjadi di lingkungan pengadilan yang semestinya menjadi tempat menjaga wibawa serta ketertiban proses penegakan hukum. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)

















