Negara Hadir untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp189 Juta Santunan ke Ahli Waris Peserta

Tiga Keluarga di Bangka Tengah Dapat Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarga mereka. Kali ini, lembaga tersebut menyerahkan santunan dengan total nilai Rp189 juta kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (9/10/2025). Jum’at (10/10/2025)

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, kepada keluarga penerima manfaat. Tiga ahli waris yang menerima santunan adalah keluarga dari almarhumah Latizawa, aparatur Desa Simpang Katis; almarhumah Baina, pekerja informal asal Desa Tanjung Gunung; dan almarhum Agus Saleh, perangkat Desa Mesu Timur.

banner 336x280

Rinciannya, ahli waris almarhumah Latizawa menerima Rp42 juta sebagai santunan kematian. Ahli waris almarhumah Baina juga menerima Rp42 juta sebagai santunan kematian. Sementara keluarga almarhum Agus Saleh mendapatkan total santunan sebesar Rp105 juta, yang terdiri dari santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak maksimal Rp63 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Evi Haliyati menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.

“Esensi dari BPJS Ketenagakerjaan adalah ketika pekerja terkena musibah, negara hadir melalui santunan yang diberikan kepada ahli waris. Ini adalah bentuk nyata kepedulian negara terhadap warganya,” ujar Evi.

Ia menjelaskan, manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berupa santunan kematian, tetapi juga dukungan pendidikan bagi anak pekerja yang meninggal dunia.

“Seperti yang kita lihat tadi, ada ahli waris yang menerima beasiswa. Negara menjamin bahwa anak dari peserta yang meninggal dunia tetap bisa melanjutkan pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi,” jelasnya.

Menurut Evi, program santunan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pekerja formal maupun informal. Ia menambahkan bahwa pekerja informal atau pekerja mandiri juga bisa menjadi peserta dengan iuran yang sangat terjangkau.

“Pekerja di sektor informal seperti petani, pedagang, nelayan, hingga ojek online bisa ikut menjadi peserta dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Mereka akan mendapat perlindungan atas risiko kerja dan kematian,” katanya.

Selain Jaminan Kematian (JKM), peserta aktif juga berhak atas manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), tergantung program yang diikuti. BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan agar semakin banyak masyarakat pekerja terlindungi oleh jaminan sosial.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, yang hadir mewakili Bupati Bangka Tengah, memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas langkah cepat dan responsif dalam menyerahkan santunan kepada para ahli waris.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bergerak cepat menyerahkan klaim jaminan kepada keluarga peserta. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat untuk masa depan mereka,” ujar Nizam.

Ia menilai, penyerahan santunan ini menjadi bukti konkret hadirnya negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya. Menurutnya, kegiatan ini juga bisa menjadi contoh dan dorongan bagi masyarakat lain agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap masyarakat yang belum terdaftar bisa segera bergabung. Program ini sangat penting, apalagi bagi pekerja yang menghadapi risiko kerja setiap hari. Dengan menjadi peserta, setidaknya keluarga mereka memiliki jaminan perlindungan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nizam menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, terutama mereka yang tergolong pekerja rentan.

“Kami telah meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 630 pekerja rentan sektor perkebunan kelapa sawit. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit) tahun 2025,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pekerja di sektor perkebunan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja yang selama ini belum terjangkau program jaminan sosial. Dengan perlindungan ini, mereka tidak hanya merasa aman dalam bekerja, tetapi juga memiliki kepastian bagi keluarga mereka jika musibah terjadi,” tambahnya.

Nizam juga mengajak seluruh perusahaan dan badan usaha di Bangka Tengah untuk memperhatikan perlindungan tenaga kerja mereka. Ia menyebut, sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi semua kalangan pekerja.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi oleh jaminan sosial,” tegasnya.

Kegiatan penyerahan santunan yang berlangsung di Kantor Desa Mesu Timur itu berjalan khidmat dan dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, pejabat pemerintah daerah, perangkat desa, serta keluarga penerima manfaat.

Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang kepada masing-masing ahli waris, disertai doa dan harapan agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan bijak untuk keberlanjutan pendidikan anak dan kesejahteraan keluarga.

Dengan penyaluran santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pelaksana jaminan sosial yang berkomitmen melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia, tanpa membedakan status pekerjaan maupun latar belakang ekonomi. (Sumber : babelpos.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *