KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan akan menindaklanjuti seluruh catatan hasil pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan program unggulan pemerintah pusat tersebut berjalan sesuai dengan standar dan tujuan utama, yaitu pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah. Jum’at (17/10/2025)
Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy, menegaskan pihaknya menghormati hasil temuan Ombudsman Babel dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi penting. Menurutnya, setiap catatan pengawasan akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana teknis program di lapangan.
“Kami menyambut baik hasil pengawasan dari Ombudsman Babel. Catatan-catatan itu tentu menjadi perhatian kami bersama untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis ini berjalan sesuai dengan standar dan tujuan utamanya, yaitu pemenuhan gizi bagi anak-anak,” ujar Erwandy kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program MBG di Kota Pangkalpinang saat ini telah menjangkau sekitar 15.000 peserta didik dari total 39.567 anak. Pemerintah Kota berkomitmen memperluas cakupan program tersebut secara bertahap agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh pelajar di wilayah tersebut.
“InsyaAllah ke depan jumlah penerima manfaat akan terus bertambah. Kami sangat bersyukur dengan adanya program ini karena membantu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak kita supaya mereka lebih sehat, semangat, dan fokus belajar,” ucap Erwandy.
Terkait sejumlah temuan di lapangan seperti keterlambatan distribusi makanan, variasi menu yang terbatas, hingga standar kebersihan yang perlu diperkuat, Erwandy menegaskan Dindikbud akan memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak pelaksana. Ia menambahkan, pihaknya juga secara rutin melakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah guna memastikan distribusi makanan berjalan dengan baik.
“Kami di Dinas Pendidikan berperan sebagai penerima manfaat dan pendamping di lapangan. Jadi kami rutin melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah untuk memastikan anak-anak menerima makanan dengan baik. Setiap temuan tentu akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan BGN maupun SPPG agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Erwandy juga mengakui masih ada sejumlah persoalan teknis yang perlu terus diperbaiki. Namun, ia menegaskan semangat seluruh pihak dalam menjalankan program MBG tetap tinggi.
“Intinya kami tetap mendukung penuh pelaksanaan MBG ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap makanan yang sampai ke anak-anak kita bukan hanya bergizi, tapi juga aman dan layak konsumsi,” katanya.
Lebih lanjut, Dindikbud Pangkalpinang berkomitmen terus melakukan evaluasi berkelanjutan serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar mutu dan cakupan program meningkat dari waktu ke waktu.
“Kami berharap ke depan seluruh sekolah di Kota Pangkalpinang bisa menikmati program Makan Bergizi Gratis ini. Karena pada akhirnya, yang kita jaga bukan hanya gizinya, tetapi juga masa depan anak-anak kita,” tutup Erwandy.
Temuan Ombudsman
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah satuan pendidikan dan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Babel.
Pengawasan tersebut dipimpin oleh Kepala Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, bersama Tim Keasistenan Pencegahan. Mereka turun langsung ke lapangan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar, aman bagi penerima manfaat, dan benar-benar mencapai tujuannya yaitu pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah.
“Program MBG ini adalah niat baik negara, tapi niat baik saja tidak cukup. Pelaksanaannya harus dijaga dengan standar dan prosedur yang ketat. Karena penerima manfaat mayoritas adalah pelajar, mereka berhak mendapatkan makanan yang bukan hanya bergizi, tetapi juga aman,” tegas Yozar.
Dalam hasil pengawasan di sejumlah lokasi, Ombudsman menemukan semangat tinggi dari para pelaksana program, mulai dari yayasan, mitra penyedia makanan, hingga tenaga lapangan yang setiap hari bekerja memastikan makanan tiba di tangan peserta didik. Namun, di tengah dedikasi tersebut, Ombudsman mencatat beberapa hal yang perlu segera diperbaiki agar mutu pelayanan publik tetap terjaga.
Salah satu temuan utama adalah belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur mekanisme pengaduan jika terjadi permasalahan terkait makanan. Padahal, di beberapa sekolah, Ombudsman menemukan adanya keterlambatan pengiriman makanan hingga berjam-jam.
Selain itu, survei pemilihan menu di satuan pendidikan disebut belum dilakukan secara berkala, sehingga variasi dan kualitas gizi makanan berpotensi tidak terpantau secara optimal.
“Di lapangan, kami juga mendapati ada distribusi makanan kering yang dikirim menggunakan kendaraan terbuka. Kondisi seperti ini jelas berisiko, karena makanan bisa terpapar udara, debu, bahkan polusi jalan,” ungkap Yozar.
Lebih lanjut, Ombudsman juga menemukan adanya benda asing dalam makanan di salah satu titik pengawasan. Meski tidak menimbulkan dampak serius, temuan tersebut dinilai sebagai sinyal penting agar pelaksana program memperkuat pengawasan internal. Selain itu, ditemukan pula tata ruang dapur pengolahan yang belum memenuhi standar kebersihan, serta kualitas sayur mayur yang kurang segar.
Yozar menegaskan, seluruh catatan pengawasan bukan dimaksudkan untuk menyalahkan pihak manapun, melainkan menjadi dasar evaluasi bersama agar program berjalan lebih baik ke depan.
“Catatan ini bukan untuk mencari siapa yang salah. Kami ingin mengajak semua pihak duduk bersama, melihat fakta di lapangan, dan memperbaiki sistem agar tidak ada risiko bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Ombudsman Babel juga mendorong agar setiap SPPG segera menyusun dan menerapkan SOP pengaduan yang jelas, mudah diakses masyarakat, dan memiliki mekanisme tindak lanjut yang cepat. Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan sarana pengiriman makanan tertutup dan higienis, dapur pengolahan memenuhi standar kebersihan, serta distribusi tidak melewati batas waktu aman untuk dikonsumsi.
“Yang kita jaga bukan hanya gizinya, tapi juga martabat dan tanggung jawab dalam pelayanan publik. Setiap kotak makanan yang sampai di tangan anak-anak seharusnya membawa nilai gizi sekaligus jaminan keamanan,” tegas Yozar.
Ombudsman Babel memastikan akan terus mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Menurut Yozar, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan niat baik pemerintah pusat benar-benar dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan aspek mutu, keamanan, dan tanggung jawab pelayanan publik.
“Program ini sangat bagus dan berdampak langsung bagi masyarakat. Tapi pelaksanaannya harus terus disempurnakan agar tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Sumber : sonora.id Bangka, Editor : KBO Babel)











