Operasi Helikopter di Sarang Ikan, Satgas Sita 6 Ekskavator: Warga Tantang Bongkar Aktor Utama

Warga Tantang Satgas Halilintar Usut Dalang Tambang Ilegal di Hutan Lindung Bangka Tengah

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Keberhasilan Satgas Halilintar dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) dalam membongkar aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung (HL) Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Kamis (6/11/2025), menuai apresiasi sekaligus desakan keras dari masyarakat. Sabtu (8/11/2025)

Aksi tegas yang dilakukan dengan dukungan helikopter Super Puma milik TNI/Polri itu berhasil menyita enam unit alat berat (ekskavator) dan sejumlah peralatan tambang yang digunakan untuk mengeruk material di kawasan hutan. Namun, masyarakat berharap agar operasi tersebut tidak berhenti pada tahap penertiban semata, melainkan dilanjutkan dengan pengusutan tuntas terhadap aktor utama dan pemilik alat berat yang selama ini diduga menjadi dalang di balik aktivitas ilegal tersebut.

banner 336x280

“Jangan hanya sebatas turun saja, kemudian progresnya tidak jalan. Usut tuntas siapa dalang di balik aktivitas itu, siapa pemilik alat beratnya,” tegas Muhammad, warga Kecamatan Lubuk Besar, saat dimintai tanggapannya oleh awak media, Jumat (7/11/2025).

Menurut Muhammad, banyak operasi serupa yang dilakukan Satgas di wilayah Bangka Tengah sebelumnya, namun hasil akhirnya sering kali tidak jelas. Ia mencontohkan beberapa kasus yang sempat mencuat seperti penemuan bunker timah milik Buyung, yang disebut-sebut merupakan tangan kanan terpidana kasus tambang ilegal bernama Aon.

“Seperti kasus bunker timah milik Buyung itu, sampai sekarang tidak jelas kelanjutannya. Termasuk juga penyegelan enam perusahaan pasir kuarsa yang ujungnya masyarakat tidak tahu bagaimana penyelesaiannya. Jangan sampai yang di Sarang Ikan ini berakhir sama,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat khawatir jika proses hukum terhadap kasus tambang ilegal di Sarang Ikan tidak dijalankan dengan transparan, maka kepercayaan publik terhadap Satgas bisa menurun.

“Kesannya kami masyarakat hanya mendengar saja, belum melihat progres nyata. Contoh kayak kasus di Perlang kemarin, ada bunker timah milik Aon. Berapa jumlah barang bukti, disimpan di mana, dan seperti apa tindak lanjutnya, kami tidak tahu. Supaya tidak muncul persepsi negatif, Satgas harus terbuka kepada publik,” ujarnya.

Seperti diketahui, operasi di Sarang Ikan merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk menindak tegas seluruh praktik penyelundupan dan pertambangan ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Instruksi ini menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk menertibkan aktivitas tambang tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Dalam operasi Kamis (6/11/2025) itu, helikopter Super Puma tampak mendarat langsung di hamparan lahan tambang ilegal yang luas. Dari rekaman video yang beredar, Satgas yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, dan Polri melakukan penyegelan serta pengamanan lokasi dengan cepat. Enam alat berat berwarna oranye dikumpulkan dan diamankan sebagai barang bukti utama.

Salah satu sumber internal Satgas yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya operasi besar tersebut. “

Benar, kemarin (Kamis) tim turun ke Sarang Ikan menggunakan helikopter. Beberapa alat berat diamankan, dan saat ini barang bukti sudah dalam pengawasan,” ujarnya kepada awak media.

Kawasan Sarang Ikan selama ini dikenal sebagai salah satu titik paling rawan aktivitas tambang ilegal di Bangka Tengah. Lokasinya yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung membuat aktivitas penambangan di sana secara hukum dilarang keras. Namun, penindakan yang sudah beberapa kali dilakukan tim gabungan sebelumnya belum memberikan efek jera. Aktivitas ilegal bahkan masih berulang dengan pola yang sama.

Masyarakat berharap operasi kali ini benar-benar menjadi langkah awal yang serius dalam memberantas tambang ilegal di Bangka Tengah. Mereka menuntut agar Satgas PKH tidak berhenti pada penyitaan alat berat, tetapi juga menelusuri siapa pemilik modal, operator alat, serta jaringan distribusi hasil tambang yang keluar dari kawasan hutan tersebut.

“Kalau hanya alat beratnya diamankan tanpa tahu siapa pemiliknya, nanti mereka tinggal beli baru dan beroperasi lagi. Harus tuntas sampai ke pemodalnya,” ujar warga lainnya, Dedi, yang turut menyaksikan operasi dari kejauhan.

Pemerhati lingkungan di Bangka Belitung, Rino Santoso, juga menilai operasi besar-besaran di Sarang Ikan patut diapresiasi, namun transparansi menjadi kunci.

“Publik perlu tahu hasilnya, jangan sampai operasi semegah itu akhirnya senyap tanpa kejelasan. Penegakan hukum harus sampai ke level pengendali tambang ilegal, bukan hanya operator di lapangan,” katanya.

Hingga kini, Satgas PKH dan Halilintar masih melakukan penyisiran lanjutan di sekitar kawasan Sarang Ikan. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penyimpanan bahan tambang turut diperiksa. Operasi ini menjadi salah satu yang terbesar sepanjang tahun 2025 di wilayah Bangka Tengah, sekaligus menjadi ujian nyata bagi Satgas dalam membuktikan komitmen pemerintah memberantas tambang ilegal hingga ke akar-akarnya. (Sumber : Babelupdate, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *