KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat sebanyak 479 pelanggar terjaring selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2025. Data tersebut diungkap langsung oleh Dir Lantas Polda Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan, di Mapolda Bangka Belitung pada Jumat (21/11/2025) pagi. Sabtu (22/11/2025)
Menurut Pringadhi, pelanggaran paling banyak masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua. Dari total temuan pelanggaran, 240 kasus merupakan pengendara yang tidak menggunakan helm. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dasar keselamatan berkendara masih rendah.
“Selama 4 hari terakhir operasi ini berlangsung, ada sebanyak 479 pelanggaran yang kita temukan. Rata-rata didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 240 pelanggar,” ujar Pringadhi.
Dari seluruh pelanggaran tersebut, pihak kepolisian lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Sebanyak 456 pelanggar diberikan sanksi berupa teguran, sementara sisanya dikenakan tindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Fokus dalam operasi ini lebih mengedepankan edukasi, jadi kita berlakukan teguran kepada pelanggar dengan total sebanyak 456. Sisanya itu, adalah pelanggar yang terkena Etle,” jelasnya.
Selain pendataan pelanggaran, Ditlantas Polda Babel juga mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama Operasi Zebra Menumbing 2025 berlangsung. Berdasarkan laporan, terdapat tiga kasus kecelakaan yang terjadi dalam periode operasi tersebut.
“Untuk jumlah laka lantas catatan kita itu terjadi ada 3 kasus. Masing-masing terjadi di 2 TKP di Pangkalpinang dan 1 TKP di Belitung Timur,” paparnya.
Pringadhi menegaskan bahwa Operasi Zebra bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Ia menekankan bahwa tertib berlalu lintas harus menjadi budaya, bukan hanya kepatuhan yang muncul saat ada operasi kepolisian.
“Harapan kita, operasi ini bisa mengedukasi masyarakat untuk lebih tertib dan patuh aturan lalu lintas. Bukan hanya masa operasi saja, ini diharapkan menjadi kebutuhan ataupun kewajiban kita agar senantiasa mematuhi aturan yang ada di jalan sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbaunya.
Dir Lantas juga menambahkan bahwa berbagai bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan pada dasarnya dapat diminimalisir apabila masyarakat memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara. Pemakaian helm, kelengkapan surat-surat, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu adalah aspek mendasar yang wajib ditaati demi menekan angka kecelakaan.
Operasi Zebra Menumbing 2025 sendiri merupakan operasi tahunan yang digelar secara nasional oleh Polri, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Di Bangka Belitung, operasi ini dilaksanakan di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, melibatkan personel Ditlantas dan jajaran di wilayah.
Dengan ditemukannya ratusan pelanggaran dalam waktu singkat, Polda Babel berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan bagi setiap pengendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi berkendara yang lebih aman dan tertib di wilayah Bangka Belitung. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)

















