KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tengah menyoroti lonjakan penerbangan dari Indonesia menuju Kamboja yang dinilai janggal dan berpotensi terkait aktivitas kejahatan siber lintas negara, terutama kasus penipuan daring (online scam). Kamis (23/10/2025)
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari otoritas Kamboja mengenai meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang diduga menjalankan praktik penipuan online di negara tersebut.
“Kita juga baru menemukan ternyata ada flight Indonesia AirAsia, yang dalam satu minggu itu bisa 4–5 penerbangan ke Kamboja, dan ternyata sampai 70 persen terisi,” ungkap Christina di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, peningkatan jumlah penerbangan menuju Kamboja tidak sebanding dengan daya tarik wisata di negara tersebut. Christina menyebutkan, Kamboja bukan destinasi utama wisatawan Indonesia seperti halnya Thailand atau Vietnam, apalagi Bali di dalam negeri.
“Nah, ini kan kalau kita bilang, oh mungkin mereka tur ke sana, kayaknya tidak ya, karena Kamboja itu kan bukan destinasi wisata seperti Bali,” tegasnya.
Christina mengatakan, P2MI kini tengah menelusuri lebih jauh fenomena meningkatnya penerbangan ke Kamboja tersebut. Ia menilai, tren tersebut bisa menjadi indikasi adanya aktivitas perekrutan tenaga kerja ilegal yang disamarkan atau eksploitasi WNI untuk kegiatan penipuan daring internasional.
“Nah, kenapa banyak sekali orang Indonesia yang pergi ke Kamboja, sampai ada flight empat kali, nah ini temuan-temuan yang mungkin kita sebelumnya belum tahu ya, nah ini akan kita dalami,” ujarnya.
Dugaan Keterlibatan dalam Skema Online Scam
Kamboja dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi sorotan internasional karena munculnya sindikat penipuan daring yang beroperasi dari kompleks-kompleks tertutup. Banyak laporan menyebut bahwa para pekerja, termasuk WNI, direkrut dengan janji pekerjaan bergaji tinggi namun justru dijadikan operator penipuan online dan mengalami eksploitasi.
Christina menuturkan, pada September lalu, Duta Besar Kamboja untuk Indonesia telah mengadakan pertemuan dengan pemerintah Indonesia untuk menyampaikan kekhawatiran atas meningkatnya jumlah WNI yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut.
“Dari laporan itu, kami langsung menindaklanjuti dengan mengirim satu tim dari Direktur Siber P2MI untuk melihat langsung kondisi di Kamboja dan membuat laporan terkait temuan-temuan di negara tersebut,” kata Christina.
P2MI Kirim Tim Investigasi ke Kamboja
Tim P2MI yang dikirim ke Kamboja bertugas mengidentifikasi pola perekrutan, memverifikasi status pekerja Indonesia di perusahaan-perusahaan yang disinyalir menjalankan online scam, serta menelusuri adanya pelanggaran terhadap hukum ketenagakerjaan dan keimigrasian.
“Nanti setelah lengkap, laporan ini akan diberikan ke Pak Menteri, dan mungkin Pak Menteri akan memanggil rapat dengan kementerian-kementerian terkait lainnya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, hasil investigasi akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan pengiriman tenaga kerja ilegal, serta memperketat pengawasan terhadap keberangkatan WNI ke negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Temuan Soal Visa Self-Employment di Kamboja
Selain meningkatnya penerbangan dan dugaan aktivitas online scam, Christina juga menemukan hal unik dalam sistem imigrasi Kamboja. Ia mengungkapkan, negara tersebut memiliki jenis visa self-employment atau visa kerja mandiri yang tidak ditemukan di negara lain.
“Nah, ini kan sesuatu yang khusus Kamboja, saya belum pernah temukan di negara-negara lain. Jadi banyak isu yang perlu ditangani lebih lanjut,” ujarnya.
Menurutnya, visa jenis tersebut berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyamarkan aktivitas ilegal, termasuk operasi penipuan daring yang melibatkan pekerja asing.
P2MI menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti temuan ini. Christina juga meminta masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur resmi penempatan tenaga kerja.
“Kami imbau agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya. Semua proses penempatan pekerja migran harus melalui jalur resmi agar tidak terjebak dalam praktik perdagangan orang atau kejahatan siber,” tutup Christina Aryani.
Hingga kini, P2MI masih menunggu laporan lengkap dari tim investigasi yang sedang berada di Kamboja. Pemerintah juga berencana memperkuat kerja sama bilateral dengan otoritas setempat untuk mempercepat pemulangan WNI yang menjadi korban eksploitasi dalam jaringan online scam tersebut. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)













