Para Bos Alat Berat Kompak Seret Nama Herman Fu di Tambang Ilegal Lubuk Besar

Tabir Tambang Ilegal Terkuak: Herman Fu Disebut Pengendali Operasi di Hutan Lubuk

Berita47 Dilihat
banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dugaan keterlibatan Herman Fu dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kini semakin terang. Penyidikan yang dilakukan Satgas Pemberantasan Kejahatan Hutan (PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto dan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) mengungkap fakta baru setelah para bos alat berat yang ditahan memberikan keterangan yang mengarah pada peran besar Herman Fu. Jumat (28/11/2025)

Para pemilik alat berat yang saat ini ditahan Satgas PKH, secara terbuka menyebut nama Herman Fu sebagai aktor utama di balik dua lokasi tambang ilegal terbesar di kawasan Lubuk Besar, yaitu Sarang Ikan dan Nadi. Kedua lokasi itu selama ini dikenal sebagai “zona kebal hukum”, sebelum akhirnya disikat operasi Satgas PKH sejak awal November 2025.

banner 336x280

Salah satu bos alat berat berinisial K alias S mengungkapkan bahwa nama Herman Fu bukan sosok asing bagi para pemain tambang ilegal di Bangka Tengah maupun Bangka Selatan.

“Intinya siapa saja tahu 2 lokasi Nadi dan Sarang Ikan yang diamankan oleh Satgas itu adalah milik Herman Fu. Kami gak usah pura-pura gak tahu siapa bosnya, jujur saja siapa saja tahu. Jadi wajar kalau dia (Herman Fu) yang menjadi sorotan media,” ungkap K kepada wartawan.

Menurut K, selama bertahun-tahun tambang ilegal di kawasan Sarang Ikan dan Nadi berjalan mulus tanpa hambatan karena Herman Fu memiliki jaringan kuat, mulai dari oknum aparat hingga oknum wartawan yang berperan sebagai pelindung di lapangan.

“Bos-bos PC (alat berat) kalau mau kerja aman ikut bendera Herman Fu. Begitu juga bila punya hasil timah dijual ke Herman Fu biar aman. Gak ada polisi yang berani nangkap. Soal ini semua bukan rahasia lagi lah,” lanjutnya.

Ia menyebut, kehadiran para “kaki tangan” Herman Fu di lapangan membuat aktivitas ilegal di kawasan hutan tersebut tetap berjalan meski operasi Satgas Halilintar dan penegakan hukum lain sering diberitakan.

“Kalau kerja dengan Herman Fu dijamin aman. Karena banyak bekingannya para aparat itu. Bahkan media terutama di Bangka Tengah tak pernah ada yang mengkritisi soal penambangan ilegal di kawasan hutan Lubuk selama ini,” katanya.

Kebal Razia, Alat Berat Tetap Beroperasi

Menurut K, meski penindakan tambang ilegal meningkat beberapa bulan terakhir, justru alat berat di lokasi Sarang Ikan dan Nadi semakin banyak beroperasi.

“Bahkan saking hebat dan kebalnya Herman Fu, walau lagi heboh-hebohnya ada razia Satgas Halilintar selama ini, tetap saja alat beratnya operasi seperti biasa. Bahkan semakin masif dan terang-terangan,” ujarnya.

Senada dengan K, BP—pemilik alat berat lainnya—mengaku tak menyangka “penguasa tambang Lubuk” seperti Herman Fu akhirnya tersentuh penegakan hukum.

“Ternyata sekebal-kebalnya Herman Fu, tergelincir juga. Yang menyikat kali ini bukan polisi atau Dinas Kehutanan, tapi tim Satgas PKH bentukan langsung Presiden Prabowo,” ujarnya.

Menurut BP, ketika tambang lain tiarap setelah operasi besar Satgas PKH, justru tambang Herman Fu tetap beroperasi semakin besar dan semakin terbuka.

Herman Fu Masih Mengelak

Dalam pemeriksaan di Kejati Babel pada 14 November 2025, Herman Fu memilih irit bicara dan mengelak banyak pertanyaan saat dimintai keterangan oleh media.

Mantan pengusaha oli bekas asal Sungailiat itu bahkan mengaku tidak diperiksa penyidik, sesuatu yang kemudian dibantah oleh sumber internal penyidikan.

Sikap Herman Fu yang terus mengelak membuat penyidik semakin intens memanggil saksi dan tersangka lain untuk menguatkan konstruksi perkara. Kejati Babel memastikan bahwa pemanggilan saksi-saksi akan terus berlanjut.

64 Unit Alat Berat Bernilai Ratusan Miliar Disita

Data yang dihimpun menunjukkan, sejak 8 November 2025 hingga kini, Satgas PKH telah menyita 64 unit alat berat dari kawasan Lubuk Besar, terdiri dari:

  • 62 excavator

  • 2 dozer

Alat berat berbagai merek seperti Hitachi, Sany, Kobelco, dan Liu Gong itu kini dikumpulkan di lokasi Nadi—kawasan yang disebut-sebut sebagai pusat operasi Herman Fu.

Nilai keseluruhan alat berat tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Daftar Pemilik Alat Berat yang Disebut Terlibat

Selain Herman Fu, sejumlah nama pemilik alat berat lain juga muncul dalam proses penyelidikan, di antaranya:

  • Sofyan

  • Aloysius alias Aloi

  • Igus

  • H. Toni

  • Frengky

  • Tajudin

  • Hari alias Athian

  • Iben

  • Toyo

  • Dong

Sebagian dari mereka telah menjalani pemeriksaan di Pidsus Kejati Babel.

Kerugian Negara Ditaksir Rp 12,9 Triliun

Eksploitasi ilegal yang dilakukan di dua lokasi—Sarang Ikan dan Nadi—mencakup luas total 315,48 hektare, terdiri dari:

  • Sarang Ikan: 262,85 hektare

  • Nadi: 52,63 hektare

Kerugian negara akibat aktivitas penambangan pasir timah dan kuarsa secara ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai dan Hutan Produksi dalam wilayah KPHP Sungai Sembulan tersebut diperkirakan mencapai Rp 12,9 triliun.

Nilai kerugian yang sangat besar itulah yang mendorong Presiden Prabowo membentuk Satgas PKH untuk membersihkan kawasan hutan dari mafia tambang.

Penyidikan Terus Berjalan

Kejati Babel menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Dengan semakin kuatnya pengakuan dari para bos alat berat, serta bukti-bukti lapangan yang terus dikumpulkan, peran Herman Fu kini semakin tak bisa dihindari dari sorotan hukum.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan tambang ilegal terbesar dalam sejarah Bangka Belitung—sekaligus momentum bagi negara untuk menertibkan mafia tambang yang selama ini merajalela dan merusak kawasan hutan secara masif. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *