KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Pemerintah berencana membentuk satuan tugas percepatan pembangunan dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai Nuclear Energy Programme Implementation Organization (NEPIO). Pembentukan NEPIO ini disiapkan untuk memastikan seluruh aspek pengembangan energi nuklir nasional berjalan terkoordinasi, aman, dan sesuai standar internasional. Kamis (18/12/2025)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, NEPIO akan berperan sebagai mekanisme koordinasi nasional yang mengorkestrasi berbagai aspek penting, mulai dari regulasi, keselamatan, pendanaan, hingga kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia.
“Namun demikian, NEPIO tidak harus berbentuk lembaga baru. Bisa berupa penguatan atau penetapan mekanisme yang sudah ada,” ujar Rini Widyantini usai pertemuan dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di kantornya, Kamis (18/12/2025).
Menurut Rini, rencana pengembangan PLTN sejalan dengan arah kebijakan nasional serta Asta Cita butir kedua, yang menekankan pentingnya memperkuat pertahanan dan keamanan nasional sekaligus mendorong kemandirian bangsa. Kemandirian tersebut mencakup swasembada pangan, energi, dan air, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, International Atomic Energy Agency (IAEA) melalui pendekatan Milestones Approach secara tegas mensyaratkan adanya NEPIO sebagai organisasi pengampu program energi nuklir nasional. Meski demikian, IAEA tidak mewajibkan NEPIO berbentuk institusi baru, selama fungsi koordinasi nasional dapat berjalan kuat dan efektif.
“Mengingat pengembangan PLTN melibatkan proses yang sangat kompleks, lintas sektor, lintas kewenangan, dan berlangsung dalam jangka waktu panjang, maka diperlukan mekanisme koordinasi nasional yang terintegrasi dan disiapkan secara cermat serta hati-hati,” jelas Rini.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa PLTN kini diposisikan sebagai salah satu opsi strategis dalam peta transisi energi nasional untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2060. Ia menyebut, energi nuklir tidak lagi dipandang sebagai pilihan terakhir, melainkan bagian penting dari perencanaan sistem energi nasional ke depan.
“PLTN merupakan energi baru yang relatif murah dan bisa dimanfaatkan untuk menguatkan sistem kelistrikan nasional. Selain itu, penggunaan nuklir akan mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil,” ungkap Yuliot.
Meski demikian, Yuliot menekankan bahwa pemanfaatan energi nuklir harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman publik menjadi kunci agar pengembangan PLTN dapat diterima secara luas dan tidak menimbulkan resistensi.
“Pemanfaatan nuklir sebagai sumber listrik harus disertai edukasi yang berkelanjutan, agar masyarakat memahami manfaat, risiko, serta sistem keselamatan yang diterapkan,” katanya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kementerian ESDM telah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034. Dalam RUPTL terbaru ini, PLTN resmi masuk sebagai salah satu sumber energi baru yang akan dikembangkan dalam dekade mendatang.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa proyek PLTN dalam RUPTL direncanakan dibangun di dua lokasi, yakni Sumatera dan Kalimantan. Masing-masing lokasi dirancang memiliki kapasitas sebesar 250 megawatt (MW).
“Dua-duanya masing-masing 250 MW. Tetapi di dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), target kita untuk nuklir itu bisa mencapai 35 gigawatt hingga 2060,” kata Eniya.
Ia menjelaskan, dalam RUKN pemerintah memproyeksikan kapasitas nuklir sekitar 25–35 GW pada 2060. Jika menggunakan model pembangkit berbasis darat (land-based), jumlah reaktor yang dibutuhkan bisa mencapai lebih dari 30 unit.
“Kalau kita bicara renewable energy, nuklir ini salah satu solusi untuk base load. Jadi bukan hanya energi intermiten, tapi bisa menopang sistem kelistrikan secara stabil,” ujar Eniya dalam acara Human Capital Summit (HCS) 2025, Rabu (4/6/2025).
Eniya juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah berkomunikasi intensif dengan Sekretariat Negara, Kementerian PANRB, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk rencana pembentukan Badan Tenaga Nuklir Republik Indonesia sebagai NEPIO. Dalam proses tersebut, kesiapan sumber daya manusia menjadi perhatian utama.
“Di sini tentu saja kita membutuhkan SDM yang paham nuklir, tahu cara mengoperasikannya, memahami aspek keselamatan, dan mampu memprediksi serta menangani risiko. Semua negara yang mengoperasikan PLTN mengacu pada standar IAEA, dan Indonesia juga akan mengikuti standar yang sama,” tegasnya.
Pemerintah menilai, pembentukan NEPIO dan penguatan SDM menjadi fondasi penting sebelum masuk ke tahap konstruksi PLTN. Dengan koordinasi yang kuat, regulasi yang jelas, serta dukungan publik yang memadai, pengembangan energi nuklir diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi ketahanan energi nasional sekaligus mendukung target penurunan emisi karbon secara signifikan. (Sumber : CNBC Indonesia, Editor : KBO Babel)












