
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menggelar rapat evaluasi kinerja fisik dan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintahan serta memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai target. Selasa (19/5/2026)
Rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Senin (18/5/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna. Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang turut hadir dalam agenda tersebut.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin atau yang akrab disapa Prof. Udin mengatakan, evaluasi rutin tersebut menghadirkan semangat baru, terutama setelah adanya sejumlah pejabat kepala perangkat daerah yang baru mendapatkan amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurutnya, para kepala OPD memiliki tugas besar dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal serta program pembangunan daerah terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
“Masing-masing Kepala OPD yang baru diberikan tugas yang sangat berat, tentunya untuk penyelenggaraan pemerintahan, melayani masyarakat, dan kinerja mereka tetap terus kita pantau setiap bulan, baik kinerja dalam pelaksanaan kegiatan maupun kinerja dalam realisasi keuangan,” ujar Prof. Udin.
Ia menegaskan, evaluasi kinerja bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Karena itu, rapat evaluasi dilaksanakan secara rutin setiap bulan agar perkembangan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat terus dipantau.
“Rapat evaluasi kinerja ini dilakukan tidak lain untuk perbaikan dan evaluasi secara rutin, baik kegiatan ataupun realisasi penggunaan anggaran di setiap masing-masing dinas, sehingga pimpinan terus bisa melakukan pemantauan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang turut mengevaluasi capaian realisasi fisik program kegiatan serta serapan anggaran yang telah berjalan hingga memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2026.
Prof. Udin menyebutkan, secara umum realisasi pendapatan daerah maupun penggunaan anggaran telah menunjukkan tren positif dan mulai mendekati target yang ditetapkan. Hingga pertengahan triwulan kedua, rata-rata realisasi sudah berada di atas angka 30 persen.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa sektor pendapatan daerah yang realisasinya belum optimal, khususnya pada sektor retribusi pendapatan tertentu.
“Realisasinya secara umum sudah di atas 30 persen, namun ada pendapatan daerah yaitu retribusi pendapatan saat ini belum mencapai target,” ungkapnya.
Salah satu sektor yang disebut masih dalam proses penyelesaian adalah pendapatan dari rumah guru. Menurut Prof. Udin, saat ini pemerintah masih melakukan proses pendataan dan penyesuaian administrasi sebelum realisasi pendapatan tersebut dapat dicatat secara maksimal pada akhir tahun.
“Salah satunya rumah guru yang penyelesaiannya sedang dilakukan pendataan, dan realisasinya akan dilakukan pada akhir tahun,” katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung sejumlah sumber pendapatan lain yang memang baru akan terealisasi pada triwulan ketiga dan keempat, salah satunya berasal dari skema Bangun Guna Serah (BGS).
Prof. Udin menjelaskan, keterlambatan realisasi pada sektor tersebut bukan disebabkan persoalan teknis yang menghambat, melainkan karena mekanisme pembayaran dan jatuh tempo yang memang baru berlangsung pada semester kedua tahun anggaran.
“Bangun Guna Serah ini jatuh temponya pada triwulan III dan IV, sehingga masih belum tercapai dan semua itu telah dianalisa,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh OPD telah memahami kondisi tersebut dan diminta terus menjaga koordinasi agar pelaksanaan program tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik maupun pembangunan daerah.
Di sisi lain, Prof. Udin juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, seluruh proses penggunaan APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semua OPD sudah mengetahui itu, begitu juga publik. Semua ini perlu kita sikapi bersama, sehingga kita tetap melaksanakan semua kegiatan secara transparan dengan akuntabilitas yang tinggi,” pungkasnya.
Melalui evaluasi rutin tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap setiap perangkat daerah mampu meningkatkan disiplin kerja, mempercepat realisasi program prioritas, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran 2026. (Alpat Kurniawan/KBO Babel)















