KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Upaya meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di kalangan tenaga pendidik terus diperkuat. Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi guru dan tenaga kependidikan, yang berlangsung di Hotel Cordela Pangkalpinang, Selasa (14/4/2026). Kamis (16/4/2026)
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya bahasa Indonesia sebagai identitas sekaligus alat pemersatu bangsa. Ia mengingatkan bahwa bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa persatuan sejak momentum bersejarah Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol persatuan bangsa yang menjembatani keberagaman suku, budaya, dan bahasa daerah di seluruh Indonesia,” ujar Saparudin di hadapan para peserta.
Menurutnya, kegiatan PKBI dan UKBI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan. Para guru dan tenaga kependidikan memiliki peran vital dalam menanamkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada peserta didik.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan PKBI difokuskan pada pelatihan dan peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia, sedangkan UKBI bertujuan untuk mengukur tingkat kemahiran peserta secara komprehensif. Penilaian dalam UKBI mencakup berbagai aspek, mulai dari kemampuan mendengarkan, merespons kaidah, membaca, menulis, hingga berbicara.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya meningkatkan kompetensi bahasa, tetapi juga membangun sikap positif terhadap bahasa negara. Ini penting agar para pendidik mampu menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Saparudin menambahkan bahwa hasil UKBI memiliki nilai penting sebagai bentuk sertifikasi resmi yang dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan profesional. Sertifikasi ini kini menjadi salah satu syarat dalam pendidikan lanjutan, pelatihan jabatan fungsional, hingga kompetisi seperti lomba debat bahasa Indonesia.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas individu, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan di Kota Pangkalpinang.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara tenaga pendidik dengan Kantor Bahasa dalam upaya memajukan penggunaan bahasa Indonesia. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan program peningkatan kompetensi kebahasaan di daerah.
“Kami berharap sinergi antara pendidik dan Kantor Bahasa terus terjalin dengan baik, sehingga kualitas penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pendidikan semakin meningkat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Saparudin juga memberikan motivasi kepada para peserta agar terus mengasah kemampuan menulis sebagai bagian dari penguatan keterampilan berbahasa. Ia menekankan bahwa kemampuan menulis tidak hanya penting dalam dunia pendidikan, tetapi juga memiliki manfaat luas dalam kehidupan.
Ia mengutip sosok Buya Hamka sebagai contoh tokoh yang dikenal luas melalui karya tulisnya. Menurutnya, kebiasaan menulis dapat membuka peluang besar, baik dalam pengembangan diri maupun dalam membangun karier.
“Jika kita tidak menulis, mungkin kita tidak akan dikenal. Menulis adalah cara untuk menyampaikan gagasan dan meninggalkan jejak pemikiran yang bermanfaat bagi orang lain,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa menulis merupakan proses yang berkesinambungan dan membutuhkan konsistensi. Oleh karena itu, para guru diimbau untuk mulai membangun kebiasaan menulis dengan langkah-langkah sederhana, seperti menetapkan target kecil, membuat jadwal rutin, serta memperbanyak membaca.
Selain itu, ia mendorong peserta untuk tidak takut memulai, meskipun hasil tulisan belum sempurna. Menurutnya, proses menulis akan semakin baik seiring dengan latihan dan pengalaman.
“Menulis bukan tentang kesempurnaan di awal, tetapi tentang keberanian untuk memulai. Dari sana, kemampuan akan terus berkembang,” tambahnya.
Kegiatan PKBI dan UKBI ini juga menjadi sarana penyegaran pengetahuan kebahasaan bagi para guru dan tenaga kependidikan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kaidah bahasa Indonesia, diharapkan mereka mampu menyampaikan materi pembelajaran dengan lebih efektif dan komunikatif.
Selain itu, peningkatan kemahiran berbahasa juga diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kualitas literasi di kalangan siswa. Guru yang memiliki kemampuan bahasa yang baik akan lebih mampu membimbing siswa dalam memahami dan mengaplikasikan bahasa Indonesia secara tepat.
Pemerintah Kota Pangkalpinang menilai bahwa penguatan kompetensi kebahasaan merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, program-program serupa akan terus didorong agar dapat menjangkau lebih banyak tenaga pendidik di masa mendatang.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para guru dan tenaga kependidikan di Pangkalpinang dapat semakin profesional dalam menggunakan bahasa Indonesia, sekaligus menjadi agen perubahan dalam meningkatkan budaya literasi di lingkungan pendidikan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga eksistensi bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan yang berdaya saing dan berkelanjutan. (Yuli Ramdani/KBO Babel)











