KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang berkomitmen memperkuat kapasitas para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dengan menjadikan kegiatan pembekalan dan penguatan tugas serta fungsi sebagai agenda rutin yang dilaksanakan sedikitnya satu kali setiap tahun. Selasa (14/7/2026)
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, saat membuka kegiatan Pembekalan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengurus RT dan RW yang digelar di Ballroom Bangka City Hotel, Selasa (14/7/2026).
Menurut Saparudin, kegiatan pembekalan tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas para pengurus RT dan RW, tetapi juga memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah maupun program strategis nasional dapat dipahami secara utuh dan diteruskan kepada masyarakat.
“Kegiatan seperti ini akan kita laksanakan minimal satu kali dalam setahun. Tujuannya agar visi, misi, program pemerintah kota hingga program strategis nasional benar-benar dipahami dan bisa disampaikan kepada masyarakat,” kata Saparudin.
RT/RW Mitra Strategis Pemerintah
Saparudin menegaskan bahwa RT dan RW merupakan aparatur yang paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan daerah.
Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah akan lebih mudah diterima masyarakat apabila disampaikan melalui RT dan RW yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan warga.
Karena itu, pemerintah ingin menjadikan RT dan RW sebagai mitra pembangunan yang aktif, bukan hanya hadir pada momentum tertentu.
Ia mengakui selama ini masih berkembang anggapan bahwa keberadaan RT dan RW hanya menjadi perhatian pemerintah ketika memasuki masa-masa politik atau pemilihan umum.
Pandangan tersebut, kata dia, harus diubah karena peran RT dan RW jauh lebih besar dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Selama ini ada anggapan RT dan RW hanya dibutuhkan lima tahun sekali. Bagi kami tidak seperti itu. Kami ingin mereka terus bersama-sama dengan pemerintah membangun Kota Pangkalpinang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Percepat Penyampaian Informasi
Saparudin menilai masih banyak informasi mengenai program pemerintah yang belum sepenuhnya sampai kepada masyarakat.
Kondisi tersebut terjadi karena penyampaian informasi sering kali berhenti di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga warga tidak memperoleh informasi secara menyeluruh.
Melalui penguatan kapasitas RT dan RW, pemerintah berharap penyebarluasan informasi dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
“RT dan RW adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Melalui mereka, informasi pemerintah akan lebih cepat sampai kepada warga, sekaligus menjadi jembatan bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan kepada pemerintah,” ujarnya.
Selain menyampaikan informasi, RT dan RW juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan masing-masing.
Dibekali Berbagai Materi Strategis
Dalam kegiatan pembekalan tersebut, para pengurus RT dan RW mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Materi yang diberikan meliputi arah pembangunan Kota Pangkalpinang, visi dan misi pemerintah daerah, tugas serta fungsi RT dan RW, pelayanan administrasi pemerintahan, aspek hukum, hingga strategi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi untuk memberikan pembekalan kepada peserta.
Di antaranya berasal dari Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kepolisian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Universitas Bangka Belitung (UBB), serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dengan materi yang beragam tersebut, pemerintah berharap para pengurus RT dan RW memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas, fungsi, serta berbagai kebijakan pemerintah yang harus disampaikan kepada masyarakat.
Bangun Kesamaan Persepsi
Selain meningkatkan kompetensi aparatur di tingkat lingkungan, kegiatan pembekalan juga bertujuan membangun kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan para pengurus RT maupun RW.
Kesamaan pemahaman dinilai penting agar pelaksanaan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memperoleh dukungan masyarakat.
Pemerintah berharap RT dan RW tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan di lingkungan masing-masing melalui komunikasi yang baik dengan warga.
Keberadaan RT dan RW juga diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung program-program pemerintah, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, kebersihan lingkungan, ketertiban masyarakat, hingga pembangunan berbasis komunitas.
Peluang Penghargaan Jika PAD Meningkat
Sementara itu, terkait peningkatan kesejahteraan pengurus RT dan RW, Saparudin menyampaikan bahwa pemerintah daerah belum merencanakan penambahan insentif pada tahun anggaran 2027.
Hal tersebut mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah yang masih perlu ditingkatkan.
Meski demikian, Pemkot Pangkalpinang membuka peluang memberikan bentuk penghargaan kepada para pengurus RT dan RW apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan.
Menurutnya, apresiasi tersebut merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Kalau PAD kita semakin baik, insyaallah akan ada bentuk penghargaan bagi RT dan RW sebagai apresiasi atas kontribusi mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Saparudin.
Ia berharap seluruh pengurus RT dan RW terus meningkatkan semangat pengabdian serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Dengan dijadikannya pembekalan sebagai agenda tahunan, Pemkot Pangkalpinang optimistis kualitas sumber daya manusia di tingkat lingkungan akan semakin meningkat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintahan yang menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan. (Belva Al Akhab/KBO Babel)











