Pemkot Pangkalpinang Luncurkan Layanan Berobat Gratis bagi Warga Terkendala BPJS

Tak Punya BPJS Aktif, Warga Pangkalpinang Kini Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi meluncurkan program layanan berobat gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan. Program ini menjadi solusi konkret bagi warga yang BPJS-nya tidak aktif akibat tunggakan iuran maupun kesulitan ekonomi. Senin (19/1/2026)

Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, di halaman Puskesmas Gerunggang, Kamis (15/1/2026). Kegiatan itu turut dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tenaga kesehatan, serta perwakilan masyarakat.

banner 336x280

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif, yang akrab disapa Udin, menegaskan bahwa program berobat gratis dengan KTP merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Kebijakan tersebut, kata dia, lahir dari realitas sosial yang kerap ditemui di lapangan.

“Yang BPJS-nya aktif tentu tidak ada masalah. Tapi yang tidak aktif ini jumlahnya cukup banyak. Penyebabnya beragam, mulai dari usaha yang bangkrut, kehilangan pencari nafkah, sampai kondisi ekonomi keluarga yang tiba-tiba terpuruk,” ujar Udin kepada awak media.

Menurut Udin, masih banyak warga yang menunda bahkan enggan berobat ke fasilitas kesehatan karena terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Padahal, kondisi kesehatan yang tidak segera ditangani justru berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar.

“Jangan sampai masyarakat menahan sakit hanya karena takut ditanya soal BPJS. Dengan program ini, cukup bawa KTP, datang ke puskesmas, dan akan langsung dilayani,” tegasnya.

Udin menjelaskan, Kota Pangkalpinang saat ini telah memiliki status Universal Health Coverage (UHC). Dengan status tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak dan menyeluruh.

“Melalui skema UHC, warga yang BPJS-nya menunggak tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini adalah komitmen kami agar tidak ada warga Pangkalpinang yang terhambat akses kesehatannya,” kata Udin.

Meski demikian, program berobat gratis menggunakan KTP tetap mengacu pada data sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Pangkalpinang memprioritaskan warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga rentan.

“Bagi warga yang baru mengalami kebangkrutan atau penurunan kondisi ekonomi dan belum tercatat dalam data, mereka bisa mengurus surat keterangan tidak mampu atau SKTM. Nantinya akan dimasukkan ke dalam desil 1 sampai 5,” jelasnya.

Untuk memastikan program berjalan efektif dan tidak menyulitkan masyarakat, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengintegrasikan sejumlah instansi terkait dalam satu sistem pelayanan. Integrasi tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial.

“Kami tidak ingin masyarakat yang sedang sakit justru direpotkan dengan urusan administrasi yang berbelit-belit. Semua sudah kami satukan dalam satu sistem. Warga cukup datang, data diverifikasi, dan langsung dilayani,” ujar Udin.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh puskesmas di wilayah Kota Pangkalpinang telah dibekali prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) yang seragam dalam menjalankan program berobat gratis dengan KTP tersebut.

“Saya tidak ingin ada perbedaan informasi antarpuskesmas. Pelayanan harus satu pintu dan satu penjelasan. Jangan sampai warga bingung karena informasi yang tidak sama,” tegasnya.

Saat ini, sistem layanan kesehatan Pemerintah Kota Pangkalpinang juga telah terhubung langsung dengan sistem BPJS Kesehatan. Dengan koneksi tersebut, proses aktivasi kepesertaan BPJS bagi warga yang memenuhi syarat dapat dilakukan langsung di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kalau memang memenuhi kriteria, kepesertaan BPJS bisa langsung diaktifkan di puskesmas. Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik mengurus administrasi ke berbagai kantor,” tambah Udin.

Dari sisi anggaran, Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan keseriusannya dengan mengalokasikan dana sekitar Rp15,2 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung keberlangsungan program UHC dan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Ini adalah hak masyarakat. Pemerintah wajib hadir dan memastikan anggaran pelayanan kesehatan tersedia. Kesehatan adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar,” ucap Udin.

Melalui peluncuran program berobat gratis hanya dengan KTP ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap tidak ada lagi warga yang takut atau ragu untuk mengakses layanan kesehatan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan secara bijak dan segera berobat jika mengalami keluhan kesehatan.

Program ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat jaring pengaman sosial di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. (Sumber : BabelNews.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *