KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan perombakan besar di lingkungan birokrasi dengan melantik 169 pejabat struktural dan fungsional dalam satu agenda pelantikan yang digelar di Ruang Balai Besar Betason, Jumat (19/6). Kegiatan ini menjadi salah satu rotasi jabatan terbesar di lingkungan Pemkot dalam rangka penataan organisasi dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara. Sabtu (20/6/2026)
Pelantikan tersebut meliputi 69 pejabat administrator, 23 pejabat pengawas, serta 78 pejabat fungsional dari berbagai perangkat daerah. Para pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami penyegaran struktur sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan memperkuat kelembagaan serta memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.
Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam bentuk kinerja nyata dan pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, birokrasi modern tidak lagi memberi ruang bagi pola kerja yang lamban, pasif, dan tidak berorientasi pada hasil.
“Saya berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja cepat, dan memastikan seluruh program serta kegiatan pemerintah berjalan dengan hasil yang terukur,” ujar Saparudin dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan harus dipandang sebagai bagian dari pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus tantangan untuk meningkatkan kapasitas diri. Dengan penataan ini, ia berharap setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih solid, responsif, dan inovatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Wali kota juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, setiap jabatan memiliki tanggung jawab tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral kepada masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN untuk menjaga etika kerja, disiplin, serta saling mengingatkan dalam menjaga nilai-nilai integritas.
Dalam kesempatan tersebut, Saparudin menegaskan bahwa pelantikan telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia memastikan bahwa proses mutasi dan rotasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta hasil evaluasi kinerja, bukan semata-mata pertimbangan administratif.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya implementasi nilai dasar ASN “BerAKHLAK” dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai tersebut mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Ia menilai penerapan nilai ini menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan dipercaya masyarakat.
“ASN harus mampu menjadi pelayan publik yang hadir dengan solusi, bukan sekadar menjalankan rutinitas. Tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang adaptif dan mampu bekerja lintas sektor,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota kembali menegaskan harapannya agar seluruh pejabat yang baru dilantik memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pangkalpinang. Ia meminta agar setiap perangkat daerah mampu menunjukkan kinerja yang terukur, transparan, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap terjadi percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan efektivitas pelayanan publik di seluruh lini pemerintahan daerah. (Zulfikar/KBO Babel)











