Pemuda 22 Tahun Curi Bitcoin Rp4,2 Triliun, Uang Hasil Kejahatan untuk Foya-foya

Dalangi Pencurian Kripto Rp4,2 Triliun, Malone Lam Hidup Mewah dan Pesta Miliaran

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kasus pencurian mata uang kripto dalam jumlah fantastis menyeret nama Malone Lam, pria asal Singapura yang didakwa terlibat dalam pencurian Bitcoin senilai US$245 juta atau sekitar Rp4,2 triliun. Kamis (10/9/2026)

Lam mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan atau racketeering serta pencurian mata uang kripto. Dalam perkara tersebut, ia disebut sebagai salah satu tokoh utama yang mengoordinasikan aksi pencurian dan pencucian aset digital hasil kejahatan.

banner 336x280

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) menyebut Lam yang masih berusia 22 tahun bekerja bersama sejumlah rekannya dalam jaringan kriminal internasional. Uang kripto yang dicuri kemudian digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk pesta di kelab malam dengan pengeluaran yang mencapai US$500 ribu atau sekitar Rp10 miliar hanya dalam satu malam.

Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena nilai Bitcoin yang dicuri, tetapi juga karena cara para pelaku menghabiskan hasil kejahatan tersebut.

Menurut DOJ, Lam dan kelompoknya menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli berbagai barang mewah dan membiayai kehidupan dengan pengeluaran fantastis. Mereka antara lain membeli mobil mewah dengan harga berkisar US$100 ribu hingga US$3,8 juta atau sekitar Rp10 miliar hingga Rp66 miliar.

Selain mobil, hasil kejahatan tersebut juga digunakan untuk membeli jam tangan mahal yang harganya dapat mencapai US$500 ribu. Mereka juga mengoleksi pakaian dan barang-barang mewah dengan nilai puluhan ribu dolar AS.

Tidak berhenti di sana, para pelaku menyewa sejumlah rumah mewah di kawasan Los Angeles, Hamptons, dan Miami. Mereka juga menyewa jet pribadi untuk bepergian serta menggunakan jasa pengamanan pribadi.

DOJ bahkan mengungkap fakta yang menggambarkan bagaimana mewah dan berlebihan gaya hidup kelompok tersebut. Salah satu barang yang dibeli menggunakan hasil pencurian adalah tas tangan Hermes Birkin yang memiliki nilai puluhan ribu dolar AS.

Tas tersebut tidak hanya digunakan sebagai barang koleksi. Menurut keterangan DOJ, tas Birkin yang dibeli dari hasil kejahatan itu kemudian dilemparkan ke arah kerumunan orang saat pesta di sebuah kelab malam.

Jaksa AS Jeanine Pirro menegaskan bahwa aparat penegak hukum Amerika Serikat akan memburu pelaku kejahatan siber meskipun mereka beroperasi lintas negara.

“Jika Anda membangun kerajaan kejahatan siber, kami akan melacak Anda, membongkar operasi Anda, dan meminta pertanggungjawaban Anda,” ujar Pirro, dikutip dari BBC.

Pirro menyebut Lam memimpin jaringan internasional yang menyasar korban melalui berbagai bentuk penipuan. Para pelaku disebut melanggar privasi korban dan mencuri mata uang kripto dalam jumlah ratusan juta dolar.

Berawal dari Platform Permainan Daring

Berdasarkan dokumen pengadilan, aksi persekongkolan tersebut berlangsung sejak sekitar Oktober 2023 hingga setidaknya Mei 2025.

Kelompok tersebut terdiri atas sejumlah orang yang berasal dari California, Connecticut, New York, Florida, serta beberapa wilayah di luar Amerika Serikat. Para pelaku disebut saling mengenal melalui platform permainan daring.

Lam kemudian memainkan peran penting dalam mengatur operasi tersebut. Ia disebut menggunakan sejumlah nama samaran, termasuk Anne Hathaway, $$$, dan King Greavy.

Dalam jaringan tersebut, Lam disebut bertugas mengidentifikasi calon korban sekaligus mengoordinasikan peran anggota lainnya.

Para pelaku kemudian menggunakan berbagai cara untuk memperoleh informasi rahasia milik korban. Informasi tersebut digunakan untuk mendapatkan akses ke dompet mata uang kripto dan menguras aset digital yang tersimpan di dalamnya.

DOJ juga menyebut para pelaku sesekali melakukan pembobolan rumah untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan guna mengambil alih aset kripto korban.

Putus Sekolah dan Pindah ke AS

Lam mengungkapkan kepada penyelidik bahwa dirinya putus sekolah menengah di Singapura ketika berusia 14 tahun.

Ia kemudian pindah ke Amerika Serikat pada Oktober 2023. Lam tetap tinggal di negara tersebut setelah masa berlaku visanya berakhir pada Januari 2024.

Periode kepindahannya ke Amerika Serikat juga berdekatan dengan waktu dimulainya persekongkolan pencurian kripto yang tercatat dalam dokumen pengadilan.

Lam kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas perkara tersebut.

Meski demikian, Hakim Distrik AS Colleen Kollar-Kotelly belum segera menjadwalkan sidang pembacaan vonis untuk Lam.

Perkara tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana kejahatan berbasis teknologi dapat menghasilkan kerugian dalam jumlah sangat besar. Di sisi lain, kasus Lam juga memperlihatkan bagaimana aset digital hasil kejahatan dapat dengan cepat dialihkan menjadi barang mewah, pesta, perjalanan pribadi, hingga fasilitas keamanan.

Dengan pengakuan bersalah tersebut, proses hukum terhadap Lam memasuki tahap menuju penjatuhan hukuman. Sementara itu, aparat penegak hukum Amerika Serikat masih terus menindak jaringan yang diduga terlibat dalam pencurian dan pencucian mata uang kripto tersebut. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *