Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Terungkap dalam Rekonstruksi, Tersangka Tikam Anak 14 Tahun Tiga Kali hingga Meregang Nyawa

Terungkap dalam Rekonstruksi, Tersangka Tikam Anak 14 Tahun Tiga Kali hingga Meregang Nyawa

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (TOBOALI) – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang anak berusia 14 tahun di Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), memasuki tahap penting dalam proses penyidikan. Polisi menggelar rekonstruksi untuk mengungkap secara rinci rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya korban RS. Kamis (10/9/2026)

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka KL (46) dihadirkan langsung untuk memperagakan kembali setiap rangkaian kejadian. Sebanyak 12 adegan diperagakan di hadapan penyidik, pihak kejaksaan, serta sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara.

Rekonstruksi digelar untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta yang telah ditemukan penyidik di lapangan. Setiap adegan menjadi bagian penting untuk memastikan kronologi perkara sebelum berkas penyidikan dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Imam Satriawan melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan Ipda Rhesa mengatakan, rekonstruksi dilakukan guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa pembunuhan tersebut.

“Sebanyak 12 adegan diperagakan dalam rekonstruksi guna mengungkap secara terang bagaimana peristiwa berdarah tersebut terjadi. Satu per satu adegan diperagakan, mulai dari rangkaian kejadian sebelum aksi terjadi hingga adegan yang menggambarkan tindakan tersangka terhadap korban,” ujar Ipda Rhesa, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, rekonstruksi juga menjadi sarana bagi penyidik untuk menguji kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi, serta barang bukti yang telah diamankan.

“Melalui rekonstruksi 12 adegan ini, penyidik berupaya mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa pembunuhan tersebut sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya,” imbuhnya.

Tersangka Emosi, Pisau Diambil dari Pinggang

Dalam reka ulang tersebut, rangkaian tindakan yang dilakukan tersangka mulai terlihat pada adegan keempat. Saat itu, tersangka disebut terpancing emosi terhadap korban.

Dalam kondisi tersebut, KL kemudian mengambil sebilah pisau yang sebelumnya diselipkan di bagian pinggang sebelah kiri.

Pisau tersebut kemudian digunakan tersangka untuk menikam korban pada bagian dada sebelah kiri.

Adegan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rekonstruksi karena menggambarkan awal terjadinya penikaman terhadap korban.

Memasuki adegan kelima, sejumlah saksi turut memperagakan posisi mereka ketika melihat aksi penikaman tersebut.

Selanjutnya, pada adegan keenam, korban berada dalam posisi terduduk di pinggir jalan. Pada saat itu, tersangka kembali melakukan penikaman terhadap korban.

Korban ditikam pada bagian perut sebelah kiri hingga akhirnya terjatuh dalam posisi telentang.

Tak berhenti sampai di situ, rekonstruksi berlanjut pada adegan ketujuh. Dalam adegan tersebut, tersangka kembali melakukan penikaman terhadap korban, kali ini mengenai bagian paha sebelah kiri.

Dengan demikian, berdasarkan hasil rekonstruksi, penyidik menggambarkan adanya tiga kali penikaman yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Pelaku melakukan penikaman sebanyak tiga kali, pertama di bagian dada sebelah kiri, perut bagian kiri dan di bagian paha kiri,” jelas Ipda Rhesa.

Ibu Tersangka Tarik Badan Pelaku

Situasi kemudian berubah ketika ibu tersangka melihat KL seperti sedang melakukan penikaman terhadap seseorang.

Pada adegan kedelapan, ibu tersangka langsung mendatangi KL dan berupaya menghentikan aksinya dengan menarik tubuh tersangka.

Setelah tersangka ditarik oleh ibunya, korban kemudian berusaha menyelamatkan diri.

Korban yang saat itu mengalami luka akibat penikaman berlari menuju rumahnya. Dalam perjalanan, korban disebut memegangi bagian dada sebelah kiri menggunakan kedua tangannya.

Sesampainya di rumah, korban memanggil ibunya.

Namun, kondisi korban kemudian semakin memburuk. Tidak berselang lama, korban jatuh dan tidak sadarkan diri.

Warga sekitar yang mengetahui kondisi tersebut kemudian berupaya memberikan pertolongan.

Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Desa Rias untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSUD Junjung Besaoh.

Upaya medis terhadap korban tidak berhasil. Nyawa RS akhirnya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Junjung Besaoh.

Kejaksaan Pastikan Rekonstruksi Sesuai Berkas

Rekonstruksi tersebut juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Kepala Subseksi Pidana Umum (Kasupsi Pidum) Kejari Bangka Selatan Aprino mengatakan, seluruh rangkaian adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi dinilai sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam berkas penyidikan.

“Kita menilai dalam rekonstruksi tadi, itu sesuai dengan yang ada di berkas penyidikan,” kata Aprino.

Ia menjelaskan, setelah proses rekonstruksi selesai, berkas perkara akan kembali diteliti oleh pihak kejaksaan.

Tahapan berikutnya adalah penelitian berkas untuk memastikan apakah masih terdapat kekurangan yang harus dilengkapi penyidik atau tidak.

Jika dalam penelitian ditemukan adanya kekurangan, jaksa akan memberikan petunjuk kepada penyidik melalui proses P-19.

Sebaliknya, apabila seluruh kelengkapan formil maupun materiil telah terpenuhi, perkara dapat dinyatakan lengkap atau P-21.

“Langkah selanjutnya, setelah berkas ini kembali ke pihak kami, akan dilakukan P-19 dan diteliti kembali. Setelah semuanya lengkap maka akan dimunculkan P-21,” jelas Aprino.

Ia menegaskan, Kejari Bangka Selatan akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Intinya, kami dari Kejaksaan akan bekerja sesuai dengan SOP, transparan dan tentunya berintegritas,” pungkasnya.

Sementara itu, kepolisian memastikan proses penanganan perkara pembunuhan tersebut terus dilakukan secara profesional dengan mengacu pada alat bukti dan fakta yang diperoleh selama penyidikan.

Rekonstruksi 12 adegan diharapkan dapat memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi di Dusun Gusung, sekaligus menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara sebelum kasus tersebut memasuki tahapan hukum selanjutnya. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Yus Derahman Tinjau Selokan di Mentok, Tekankan Solusi Bertahap

    Wabup Yus Derahman Tinjau Selokan di Mentok, Tekankan Solusi Bertahap

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, meninjau langsung kondisi sejumlah selokan di beberapa titik di Kecamatan Mentok, Rabu (1/10/2025). Tinjauan dilakukan di Jalan Raya Peltim, area SPBU Kampung Jawa, serta Simpang Lampu Merah Mentok dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kamis (2/10/2025) Dalam kegiatan tersebut, Yus Derahman menekankan […]

  • Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Baru, Pernah Pimpin Penyidikan Kasus BTS dan PT Timah

    Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Baru, Pernah Pimpin Penyidikan Kasus BTS dan PT Timah

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Nama Kuntadi mencuat sebagai calon kuat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggantikan Febrie Adriansyah. Usulan tersebut diajukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden melalui surat resmi yang telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (14/7/2027). Rabu (15/7/2026) Pengajuan tersebut dilakukan […]

  • PMI Resmi Gugat PT GML, Buntut Kebun Plasma Belum Diserahkan ke Warga

    PMI Resmi Gugat PT GML, Buntut Kebun Plasma Belum Diserahkan ke Warga

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) — Plasma Monitoring Indonesia (PMI) melalui Law Firm Turki & Partners secara resmi menggugat PT Gunung Maras Lestari (GML) ke Pengadilan Negeri Sungailiat. Gugatan perbuatan melawan hukum itu terdaftar dengan Nomor 47/PDT.G/2026/PN.Sgl tertanggal 23 Juni 2026. Kamis (2/7/2026) Selain PT GML sebagai Tergugat I, turut digugat Tuan Tan Hui Jing, Datuk Loh […]

  • Aliran Dana Penyelundupan Timah Diburu, Aset Mewah Asui Keposang Disita Polisi

    Aliran Dana Penyelundupan Timah Diburu, Aset Mewah Asui Keposang Disita Polisi

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (TOBOALI) — Nama pengusaha timah berinisial AS alias Asui dari Desa Keposang, Kabupaten Bangka Selatan, mencuat sebagai sosok yang diduga berperan penting dalam pendanaan jaringan penyelundupan timah ilegal lintas negara. Dugaan tersebut menguat setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan intensif di kediamannya pada Minggu (22/02/2026). Senin (23/2/2026) Operasi yang […]

  • Bersatu Selamatkan BPRS, Gubernur Hidayat dan Kepala Daerah Babel Bentuk Pokja Khusus

    Bersatu Selamatkan BPRS, Gubernur Hidayat dan Kepala Daerah Babel Bentuk Pokja Khusus

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama seluruh kepala daerah, termasuk para bupati dan wali kota, menyatakan komitmen bersama untuk menyelamatkan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Babel yang saat ini tengah menghadapi persoalan serius, khususnya dalam hal permodalan dan struktur organisasi. Sabtu (26/7/2025) Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Koordinasi Pemenuhan Rasio […]

  • Isu Pengurangan Kuota Haji 50 Persen Hoaks, Menag Tegaskan Belum Ada Pembahasan

    Isu Pengurangan Kuota Haji 50 Persen Hoaks, Menag Tegaskan Belum Ada Pembahasan

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa informasi tentang pengurangan kuota haji Indonesia sebesar 50 persen pada tahun 2026 yang viral di media sosial adalah hoaks. Hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi terkait hal tersebut dengan pihak Arab Saudi. Jumat (13/6/2025) “Saya tidak pernah mendengarkan isu itu. Beberapa kali kami […]

expand_less