KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Polemik pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan tajam dari Komisi IX DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar tata kelola anggaran negara jika benar dilakukan tanpa persetujuan otoritas fiskal. Rabu (8/4/2026)
Charles menyampaikan kritik keras menyusul beredarnya informasi bahwa pengadaan motor listrik tersebut sebelumnya sempat ditolak oleh Kementerian Keuangan. Ia menegaskan, setiap lembaga negara wajib tunduk pada mekanisme penganggaran yang sah dan tidak boleh mengambil keputusan sepihak di luar prosedur.
“Kalau benar pengadaan ini sudah pernah ditolak oleh Kementerian Keuangan, lalu tetap dijalankan oleh BGN, maka ini sudah masuk ranah pelanggaran dalam tata kelola anggaran negara. Tidak boleh ada lembaga yang merasa bisa berjalan di luar mekanisme anggaran yang sah,” ujar Charles kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Selain menyoroti aspek prosedural, Charles juga menilai pengadaan tersebut berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran di tengah kondisi fiskal negara yang sedang tertekan. Ia menekankan bahwa seluruh institusi pemerintah saat ini diminta untuk melakukan efisiensi, sehingga kebijakan pengadaan dalam jumlah besar harus benar-benar memiliki urgensi yang jelas.
Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya difokuskan pada tujuan utama, yakni peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Ia mengingatkan agar program tersebut tidak disalahgunakan menjadi sarana pembagian proyek yang tidak tepat sasaran.
“Ini juga menunjukkan adanya potensi pemborosan yang serius. Di saat fiskal negara sedang tertekan, semua diminta berhemat, tapi justru ada pengadaan puluhan ribu motor listrik yang urgensinya tidak jelas. Saya tegaskan program gizi bukan program bagi-bagi proyek,” tegasnya.
Charles bahkan menyebut pengadaan motor listrik tersebut terkesan mengada-ada apabila tidak didukung dengan penjelasan yang transparan dan rasional. Ia meminta BGN segera menghentikan kebijakan tersebut apabila tidak dapat memberikan dasar penganggaran yang kuat.
“Fokus utama harus pada perbaikan gizi anak, bukan pada pengadaan yang berpotensi mengada-ada. Kalau tidak ada penjelasan yang kuat dan transparan terkait dasar penganggaran dan urgensinya, maka ini patut diduga sebagai kebijakan yang tidak tepat dan harus dihentikan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IX DPR memastikan akan memanggil BGN dalam waktu dekat guna meminta penjelasan resmi terkait pengadaan tersebut. DPR, kata Charles, tidak akan mentoleransi penggunaan anggaran negara tanpa akuntabilitas yang jelas.
“Kami akan memanggil dan meminta pertanggungjawaban resmi dari BGN. Kita tidak akan membiarkan anggaran negara digunakan tanpa akuntabilitas yang jelas,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan ribuan motor listrik berlogo BGN. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa jumlah motor mencapai 70 ribu unit dan akan digunakan untuk operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Jawa Barat.
Dadan membantah klaim tersebut dan menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik memang merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025. Ia menyebut kendaraan tersebut ditujukan untuk mendukung mobilitas kepala SPPG dalam menjalankan program MBG di lapangan.
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional kepala SPPG,” ujar Dadan dalam keterangan resminya.
Ia juga menegaskan bahwa motor-motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan. Seluruh unit masih berada dalam tahap administrasi sebagai barang milik negara (BMN), sehingga belum dapat digunakan sebelum proses tersebut selesai.
Lebih lanjut, Dadan meluruskan informasi mengenai jumlah unit yang beredar di publik. Ia memastikan bahwa jumlah motor listrik tidak mencapai 70 ribu unit sebagaimana disebutkan dalam video viral.
“Informasi 70 ribu unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25 ribu unit yang dipesan di tahun 2025,” jelasnya.
Menurutnya, proses pengadaan dilakukan secara bertahap dan mulai direalisasikan sejak Desember 2025. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses mengikuti mekanisme yang berlaku dalam pengadaan barang pemerintah.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut memberikan tanggapan atas polemik tersebut. Ia mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan terbaru terkait pengadaan motor listrik oleh BGN, namun berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Purbaya mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, pihaknya pernah menolak pengajuan pengadaan motor dan komputer yang diajukan untuk mendukung program MBG. Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan prioritas anggaran.
“Tahun lalu sempat kita tidak setujui, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor, tapi sekarang saya belum tahu. Saya akan lihat lagi seperti apa,” ujarnya dalam sebuah diskusi media.
Ia menegaskan bahwa anggaran program MBG seharusnya lebih difokuskan pada pemenuhan kebutuhan utama, yakni penyediaan makanan bergizi. Purbaya juga menilai bahwa mitra program MBG yang telah memperoleh keuntungan dapat berkontribusi dalam pembiayaan operasional tambahan, termasuk kendaraan.
Polemik ini pun menjadi perhatian luas publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah.
Dengan rencana pemanggilan BGN oleh Komisi IX DPR, diharapkan akan ada kejelasan terkait dasar kebijakan, urgensi pengadaan, serta mekanisme yang ditempuh dalam proses tersebut. DPR menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)











