KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari semangat Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118. Rabu (20/5/2026)
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna usai memimpin upacara peringatan Harkitnas di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).
Dalam keterangannya, Dessy menyoroti perkembangan teknologi digital yang semakin pesat dan memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan pengawasan dan perlindungan yang memadai agar generasi muda tidak terpapar konten negatif di internet.
“Pemerintah ingin memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sehat, edukatif, dan beretika. Ada beberapa platform digital yang nantinya dibatasi untuk usia tertentu demi perlindungan generasi muda,” ujar Dessy.
Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan akses terhadap platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Menurut Dessy, regulasi tersebut menjadi langkah penting pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak. Di tengah tingginya penggunaan media sosial oleh pelajar, pemerintah daerah dinilai perlu mengambil langkah konkret agar anak-anak tidak mudah terpengaruh konten negatif, kekerasan digital, maupun penyalahgunaan media sosial.
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut di daerah, Pemkot Pangkalpinang telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah terkait pengawasan penggunaan media sosial di lingkungan peserta didik.
Ia mengatakan, sekolah memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi literasi digital kepada siswa. Selain itu, pihak sekolah juga diminta aktif mengawasi penggunaan gawai dan media sosial agar tidak mengganggu proses belajar maupun perkembangan mental anak.
“Kita berharap implementasinya berjalan efektif. Pengawasan utama tetap berada di lingkungan keluarga, khususnya orang tua,” katanya.
Dessy menegaskan, keberhasilan perlindungan anak di ruang digital tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah maupun sekolah. Menurutnya, keluarga memiliki peran paling penting dalam membentuk karakter dan kebiasaan anak saat menggunakan perangkat digital.
Karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak ketika mengakses internet, termasuk membatasi waktu penggunaan gawai serta mengarahkan anak pada konten-konten yang bersifat edukatif dan positif.
Selain itu, Dessy juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyosialisasikan pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, media massa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat.
“Kami juga berharap insan pers ikut membantu menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan PP TUNAS agar pemahaman tentang perlindungan anak di ruang digital semakin meningkat,” ujarnya.
Tidak hanya menyoroti perlindungan anak, dalam momentum Harkitnas tersebut Dessy turut menekankan pentingnya membangun budaya disiplin di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Ia menilai semangat kebangkitan nasional seharusnya tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi diwujudkan melalui peningkatan etos kerja dan tanggung jawab ASN dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, disiplin menjadi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita sudah memperingati Hari Kebangkitan Nasional hingga 118 kali. Sudah seharusnya semangat kebangkitan itu diwujudkan dalam disiplin kerja, peningkatan kinerja, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Dessy juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta bekerja secara profesional sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia berharap momentum Harkitnas dapat menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat semangat kerja demi kemajuan daerah.
Dengan komitmen tersebut, Pemkot Pangkalpinang menargetkan terciptanya lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda di era digital, sekaligus menghadirkan birokrasi yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Adi Rachmat Widarko/KBO Babel)















