KBOBABEL.COM (Bandung) – Sebuah mini bus putih memasuki halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Senin (14/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Kendaraan tersebut membawa 12 orang wanita yang merupakan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional. Mereka langsung diturunkan dari kendaraan dengan kawalan ketat petugas Ditreskrimum Polda Jabar dan digiring masuk ke dalam gedung. Saat diarahkan, para tersangka menutupi wajah mereka dengan tangan ketika kamera awak media menyorot. Selasa (15/7/2025)
Selain 12 tersangka, petugas juga berhasil menyelamatkan enam balita yang diduga menjadi korban sindikat penjualan bayi tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan para tersangka terlibat dalam sindikat penjualan bayi yang sudah merambah ke luar negeri, khususnya Singapura.
“Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak, yaitu 12 tersangka,” ujar Hendra kepada wartawan.
Hendra juga mengungkapkan bahwa enam balita berhasil diamankan dari para pelaku.
“Dan, kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, lima bayi berasal dari Pontianak, sedangkan satu bayi lainnya diamankan di kawasan Jabodetabek. Hendra menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat tersebut.
“Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda, yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita,” jelasnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut.
“Kita juga tidak hanya menangkap tersangka-tersangka ini saja, tetapi juga barang bukti berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,” ungkap Hendra.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menambahkan, lima bayi yang diamankan di Pontianak memang telah dipersiapkan untuk dikirim ke Singapura lengkap dengan dokumen-dokumen pendukung.
“Kita telah berhasil mengamankan sindikat bayi internasional, kita berhasil mengamankan bayi 5 orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen,” kata Surawan.
Sementara satu bayi lainnya ditemukan di Tangerang dan belum sempat diterbangkan ke Pontianak. Surawan menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, termasuk dugaan bayi-bayi yang sudah lebih dulu dikirim ke Singapura.
“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerjasama dengan Interpol,” tuturnya.
(Sumber: Detik Jabar, Editor: KBO Babel)