KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi besar yang melibatkan pengadaan batu bara untuk PT PLN, PT ASABRI, serta penyelesaian utang PT Catur Bangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak perusahaan PT Krakatau Steel. Kamis (9/7/2026)
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik melakukan penggeledahan secara maraton di 12 lokasi berbeda di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. Dari rangkaian penggeledahan itu, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan, dokumen penting, telepon genggam, hingga sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan gabungan antara Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” ujar Budi, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang dapat memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang tengah ditangani.
Adapun 12 lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi:
- PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
- Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara.
- Kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
- Rumah berinisial MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
- Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.
- Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
- Rumah berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
- Kantor Grup DMG atau CP di Kuningan, Jakarta Selatan.
- Kantor PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
- Rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
- Rumah berinisial MILDK di Apartemen Pacific Place.
- Sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Budi menjelaskan hasil keseluruhan penggeledahan masih terus direkap oleh penyidik.
“Semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update,” katanya.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian publik adalah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di dalam bangunan. Setelah dibuka, brankas itu berisi uang tunai dalam jumlah sangat besar dengan berbagai mata uang.
Barang bukti yang diamankan meliputi uang sebesar 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000.
Jika dikonversikan ke mata uang rupiah, total nilai uang tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Temuan yang lebih besar kembali diperoleh penyidik saat menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor.
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sebuah brankas yang dalam kondisi terkunci.
Setelah berhasil dibuka, di dalamnya terdapat tujuh koper yang berisi emas batangan dan uang tunai dalam jumlah fantastis.
“Ditemukan brankas terkunci. Setelah dibuka berisi tujuh koper,” kata Totok.
Dari dalam koper tersebut, polisi menemukan sebanyak 74 kilogram emas batangan.
Selain emas, penyidik juga menyita uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai dalam mata uang rupiah.
Menurut Totok, apabila seluruh aset tersebut dikonversikan ke dalam rupiah, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita berbagai dokumen penting, sejumlah telepon genggam, serta foto-foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik aset yang ditemukan di dalam brankas.
“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.
Hingga kini, penyidik belum mengungkap identitas pemilik rumah di kawasan Sentul tersebut maupun keterkaitannya dengan tiga perkara yang sedang ditangani.
Polri memastikan seluruh barang bukti yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri asal-usul aset serta dugaan aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
Penyidikan yang dilakukan merupakan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berdampak pada pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Selain mengusut dugaan korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui penyembunyian aset dalam bentuk uang tunai, emas batangan, maupun aset lainnya.
Polri menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Tidak menutup kemungkinan akan ada penggeledahan lanjutan maupun penetapan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam pengembangan kasus tersebut. (Sumber : okezone.com, Editor : KBO Babel)














