Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anggota kepolisian memiliki kesiapan mental, pengendalian emosi, serta pemahaman ideologi yang memadai sebelum menjalankan tugas, terutama bagi personel yang dibekali senjata api.
Dudung menyampaikan hal itu saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026). Menurutnya, aspek ideologi dan psikologi perlu mendapat perhatian dalam proses penerimaan anggota Polri agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ya, sistem rekrutmen (dievaluasi), entah ideologi, psikologi, itu pasti akan sangat dominan. Kita lihat gejala-gejalanya seperti itu,” kata Dudung.
Pernyataan tersebut muncul setelah seorang anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) berinisial Bharatu LVVL meninggal dunia akibat ditembak oleh sesama anggota Polri berinisial AR.
Pengendalian Emosi Anggota Jadi Sorotan
Dudung menegaskan, anggota Polri yang diberikan kewenangan menggunakan senjata api harus memiliki kestabilan mental dan kemampuan mengendalikan emosi. Menurutnya, kesiapan tersebut merupakan aspek penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang memiliki risiko tinggi.
Ia menilai, persoalan pribadi yang dihadapi anggota seharusnya disampaikan kepada atasan atau pimpinan agar dapat ditangani melalui mekanisme yang tepat. Masalah pribadi tidak semestinya menjadi alasan bagi seorang anggota untuk bertindak secara emosional hingga membahayakan orang lain.
“Kalau ada masalah-masalah pribadi, harus laporlah kepada atasannya, ya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol yang akhirnya seperti itu,” ujarnya.
Menurut Dudung, evaluasi rekrutmen dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia kepolisian. Pemeriksaan psikologis dan pembinaan mental perlu menjadi perhatian agar anggota yang menjalankan tugas mampu menghadapi tekanan tanpa kehilangan kendali.
Meski demikian, evaluasi sistem penerimaan personel perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya perbaikan yang lebih luas. Pengawasan internal, pembinaan anggota, serta penerapan prosedur penggunaan senjata api juga menjadi aspek penting dalam menjaga profesionalisme kepolisian.
Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Berjalan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan peristiwa penembakan yang terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 05.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut, Bharatu LVVL, anggota Ditpoludara, meninggal dunia setelah ditembak oleh anggota Polri berinisial AR.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia juga menyampaikan simpati kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan AR yang diduga sebagai pelaku penembakan. Tersangka saat ini ditahan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian guna mengungkap secara menyeluruh fakta di balik peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Informasi mengenai perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada masyarakat berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.
Evaluasi Internal dan Pengawasan Senjata Api
Kasus penembakan sesama anggota kepolisian ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap personel yang memiliki akses dan kewenangan menggunakan senjata api.
Senjata api merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya harus mengikuti aturan dan prosedur ketat. Karena itu, kemampuan teknis dalam mengoperasikan senjata perlu disertai kedisiplinan, kematangan psikologis, dan tanggung jawab profesional.
Evaluasi terhadap sistem rekrutmen sebagaimana disampaikan Dudung dapat menjadi momentum bagi Polri untuk meninjau kembali mekanisme seleksi dan pembinaan anggota. Langkah tersebut perlu didukung dengan pengawasan berkala terhadap kondisi psikologis personel, terutama mereka yang bertugas di bidang dengan tingkat risiko tinggi.
Selain itu, saluran pelaporan bagi anggota yang menghadapi persoalan pribadi atau tekanan psikologis perlu berjalan efektif. Dengan demikian, pimpinan dapat melakukan pendampingan dan mengambil langkah pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi tindakan yang membahayakan.
Menunggu Hasil Penyelidikan
Hingga keterangan terakhir yang disampaikan Polda Metro Jaya, AR masih menjalani pemeriksaan penyidik. Polisi belum memaparkan secara lengkap motif maupun kronologi terperinci yang melatarbelakangi penembakan tersebut.
Karena itu, penyebab pasti kejadian masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan aparat berwenang.
Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap pentingnya profesionalisme, disiplin, serta pengendalian diri dalam institusi kepolisian. Evaluasi yang menyeluruh diharapkan tidak hanya berfokus pada proses penerimaan anggota baru, tetapi juga mencakup pembinaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban dalam penggunaan senjata api.
Sementara proses hukum terhadap tersangka berjalan, publik menantikan pengungkapan fakta secara transparan sekaligus langkah konkret untuk mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan Polri. (Sumber : Antara, Editor : KBO Babel)

















