KBOBABEL.COM (MUNTOK) – Kepolisian Resor Bangka Barat kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang timah ilegal di wilayah perairan Kabupaten Bangka Barat. Dalam operasi gabungan yang digelar di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kamis (7/5/2026), aparat mengamankan enam unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam beserta 19 orang pekerja dan pemilik ponton. Jum’at (8/5/2026)
Penertiban dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB oleh personel Sat Polairud bersama Sat Reskrim Polres Bangka Barat setelah aparat mendapati aktivitas tambang ilegal masih berlangsung di kawasan perairan tersebut.
Aktivitas penambangan timah tanpa izin itu disebut telah berulang kali diperingatkan oleh aparat kepolisian. Namun, para penambang diduga tetap nekat beroperasi secara terang-terangan meski sudah beberapa kali dilakukan imbauan penghentian aktivitas.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan operasi dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak lingkungan perairan.
“Upaya imbauan sebenarnya sudah sering dilakukan oleh aparat. Namun masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut sehingga dilakukan penertiban dan penindakan tegas,” kata Yos.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah ponton selam diketahui masih aktif melakukan penambangan di kawasan perairan Keranggan. Aparat kemudian bergerak cepat menghentikan aktivitas tambang dan mengamankan seluruh pekerja yang berada di atas ponton.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam unit ponton selam yang diduga digunakan untuk menambang timah secara ilegal di kawasan perairan Muntok.
Selain ponton, aparat juga mengamankan 19 orang yang terdiri dari pekerja tambang dan pemilik ponton. Seluruhnya langsung dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diproses lebih lanjut di Mapolres Bangka Barat.
“Seluruh pekerja dan pemilik ponton sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yos.
Menurut polisi, penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bangka Barat, khususnya di kawasan pesisir dan laut yang selama ini menjadi titik rawan aktivitas tambang tanpa izin.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan pemodal maupun koordinator aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi pemodal atau pengendali kegiatan tambang ilegal ini,” jelasnya.
Aktivitas tambang ilegal di kawasan perairan Bangka Barat selama ini menjadi perhatian serius berbagai pihak karena dinilai menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan laut dan kehidupan masyarakat pesisir.
Selain menyebabkan kerusakan ekosistem laut, praktik tambang ilegal juga dianggap mengganggu aktivitas nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan di wilayah perairan tersebut.
Sedimentasi akibat aktivitas tambang laut dinilai dapat merusak habitat biota laut, menurunkan kualitas air, hingga memengaruhi hasil tangkapan ikan nelayan.
Tak hanya persoalan lingkungan, keberadaan tambang ilegal juga kerap memicu konflik kepentingan di kawasan pesisir, terutama terkait penggunaan wilayah laut antara nelayan dan penambang.
Meski aparat kepolisian bersama instansi terkait telah berkali-kali melakukan sosialisasi serta peringatan kepada para penambang, aktivitas tambang ilegal disebut masih terus muncul dengan pola berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penindakan petugas.
Kondisi tersebut membuat aparat memperketat patroli laut dan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan demi menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah perairan Bangka Barat,” tegas Yos.
Selama proses penertiban berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari para penambang saat petugas melakukan penghentian aktivitas maupun pengamanan ponton dan pekerja.
Polres Bangka Barat memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengganggu kepentingan masyarakat pesisir.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya kegiatan tambang ilegal di wilayahnya.
Penertiban ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan pesisir sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan laut di wilayah Bangka Belitung. (Sumber : DNID.co.id, Editor : KBO Babel)

















