KBOBABEL.COM (BANGKA) — Keterlambatan pembangunan Puskesmas Belinyu kembali menuai sorotan publik. Proyek strategis sektor kesehatan dengan nilai anggaran Rp8,6 miliar tersebut belum rampung meski masa kontrak telah berakhir pada 20 Desember 2025. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Puskesmas Belinyu, Bahri, memastikan penyedia jasa tetap dikenakan denda keterlambatan, meskipun kontrak belum diputus. Selasa (30/12/2025)
Bahri menanggapi permintaan anggota DPRD Bangka dari Fraksi Gerindra, Mendra Kurniawan, yang sebelumnya mendesak agar kontrak dengan pelaksana proyek segera diputus karena keterlambatan dinilai tidak lagi dapat ditoleransi. Menurut Bahri, keputusan terkait pemutusan kontrak harus mempertimbangkan aspek efisiensi dan kemanfaatan proyek bagi masyarakat.
“Permintaan itu tetap kami tinjau dari sisi efisiensinya. Namun dalam kondisi saat ini, penyedia diberikan kesempatan kedua untuk menyelesaikan pekerjaan,” ujar Bahri saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, pemberian kesempatan kedua bukan berarti pemborong dibebaskan dari sanksi. Sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa, penyedia tetap dikenakan denda keterlambatan dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu tambahan yang ditetapkan.
“Penyedia tetap dikenakan denda dan wajib membuat pernyataan sanggup menyelesaikan pekerjaan. Itu menjadi komitmen tertulis,” tegas Bahri.
Proyek pembangunan Puskesmas Belinyu mulai dikerjakan sejak 14 April 2025. Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 yang bertujuan memperkuat layanan kesehatan masyarakat di wilayah Belinyu dan sekitarnya. Pelaksana proyek adalah CV Pesona Jagad Raya yang beralamat di Jalan Kartini No. 25 Kampung Jawa, Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat.
Namun hingga akhir Desember, progres pembangunan belum mencapai 100 persen. Pantauan di lapangan pada Sabtu (27/12/2025) menunjukkan aktivitas pekerjaan masih berlangsung di sejumlah bagian bangunan, terutama pada tahap finishing. Beberapa area tampak belum rampung, termasuk pekerjaan interior dan penyempurnaan fasilitas pendukung.
Seorang pekerja proyek berinisial Yanto mengakui progres pembangunan baru mencapai sekitar 90 persen. Ia menyebut masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus dikejar agar proyek bisa segera diselesaikan.
“Progresnya kira-kira baru 90 persen. Masih ada finishing dan pekerjaan lain yang harus kami kejar,” ujar Yanto saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, keterlambatan terjadi karena beberapa item pekerjaan baru dapat dilakukan pada tahap akhir pembangunan. Meski demikian, Yanto enggan merinci lebih jauh terkait kendala teknis maupun nonteknis yang dihadapi selama proses pengerjaan.
Keterlambatan proyek ini turut menjadi perhatian masyarakat setempat. Sejumlah warga menilai ritme pengerjaan sejak awal terkesan lambat dan pengawasan di lapangan dinilai kurang maksimal. Hal tersebut memicu kekhawatiran bahwa proyek akan terus molor dan berdampak pada pelayanan kesehatan.
“Dari awal sebenarnya sudah kelihatan bakal molor. Pekerjanya sedikit dan kadang tidak penuh seharian di lokasi,” kata Andi, warga Belinyu.
Ia berharap proyek tersebut segera diselesaikan agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa kembali berjalan optimal. Menurutnya, keberadaan Puskesmas yang representatif sangat dibutuhkan warga, terutama untuk layanan dasar kesehatan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak CV Pesona Jagad Raya belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab utama keterlambatan proyek maupun langkah percepatan yang akan dilakukan. Tidak adanya penjelasan dari pihak kontraktor menambah kekhawatiran publik terhadap komitmen penyelesaian proyek tersebut.
Keterlambatan pembangunan Puskesmas Belinyu menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan proyek-proyek yang bersumber dari dana pusat. Masyarakat berharap proyek ini tidak kembali terkendala dan dapat segera rampung agar fasilitas kesehatan yang dibangun dengan anggaran negara benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga Bangka. (Sumber : Asatu Online, Editor : KBO Babel)
















