KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Supres) terkait pencalonannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kamis (13/8/2026)
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2026). Pemerintah menyebut hanya satu nama yang diajukan untuk mengisi posisi Gubernur BI, yakni Destry Damayanti.
“Jadi namanya tunggal, satu nama yaitu atas nama Destry Damayanti,” kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, nama Destry telah tercantum dalam Supres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut kemudian disampaikan kepada DPR untuk menjalani proses sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain calon Gubernur BI, pemerintah juga telah mengirimkan Supres terkait calon pengganti Deputi Senior Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI. Namun, pemerintah belum mengungkap nama-nama yang diajukan untuk dua posisi tersebut.
“Kami sudah menyerahkan beberapa surpres ke DPR, kami sudah koordinasi dengan pimpinan DPR yaitu Bu Puan dan Pak Dasco. Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan Deputi Gubernur,” ujar Prasetyo.
Berpengalaman di Bidang Ekonomi
Destry bukan sosok baru dalam sistem ekonomi dan keuangan Indonesia. Perempuan kelahiran Jakarta tahun 1963 tersebut memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman panjang di sektor ekonomi, perbankan, pemerintahan, hingga lembaga keuangan.
Mengacu pada profil yang tercantum di Bank Indonesia, Destry menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Field of Regional Science, Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Karier profesionalnya dimulai dengan menjadi Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada periode 2000-2003.
Setelah itu, Destry juga sempat mengabdikan diri di dunia pendidikan sebagai dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.
Pengalamannya di sektor keuangan semakin berkembang ketika ia dipercaya menjadi kepala ekonom di sebuah perusahaan sekuritas pada periode 2005-2011. Karier tersebut kemudian berlanjut di Bank Mandiri.
Destry tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada periode 2014-2015. Pada masa yang sama, ia juga dipercaya memimpin Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN.
Karier Destry di lembaga negara berlanjut ketika dirinya menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019.
Pengalaman tersebut kemudian membawanya ke Bank Indonesia. Destry pertama kali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2019-2024 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019 tertanggal 29 Juli 2019.
Ia kembali dipercaya menduduki posisi Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2024-2029 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tertanggal 10 Juli 2024.
Kini, Destry menjalankan tugas sebagai Gubernur BI sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Destry resmi menjalankan tugas sebagai Gubernur BI sementara sejak 27 Juli 2026.
Dengan pengalaman panjang di bidang ekonomi dan moneter, Destry kini menjadi satu-satunya nama yang diajukan pemerintah untuk menjadi Gubernur BI definitif.
Harta Kekayaan Capai Rp100,2 Miliar
Selain rekam jejak karier, harta kekayaan Destry juga menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Destry tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp103,7 miliar.
Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp3,5 miliar, nilai kekayaan bersih yang tercatat dalam laporan tersebut mencapai sekitar Rp100,2 miliar.
Laporan tersebut merupakan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2026.
Komponen terbesar harta kekayaan Destry berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Dalam LHKPN tersebut, ia tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni Jakarta Selatan, Pandeglang, Tangerang, dan Serang.
Total nilai tanah dan bangunan tersebut mencapai sekitar Rp57,1 miliar.
Selain properti, Destry juga tercatat memiliki enam kendaraan. Aset tersebut terdiri atas tiga unit sepeda, satu sepeda motor, dan dua mobil listrik. Total nilai kendaraan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,07 miliar.
Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp12,3 miliar. Sementara surat berharga yang dimiliki mencapai Rp15,2 miliar.
Destry juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp15,07 miliar serta harta lainnya senilai Rp2,89 miliar.
Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total harta Destry mencapai Rp103,7 miliar. Setelah dikurangi kewajiban berupa utang Rp3,5 miliar, total harta bersihnya tercatat sekitar Rp100,2 miliar.
Menunggu Proses di DPR
Dengan telah diserahkannya Supres kepada DPR, proses pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang berlaku di parlemen.
Statusnya sebagai calon tunggal membuat Destry menjadi satu-satunya nama yang akan diproses untuk menduduki posisi pimpinan tertinggi bank sentral tersebut.
Pengalaman panjang di sektor ekonomi, perbankan, pemerintahan, LPS, dan BI menjadi bekal Destry dalam menghadapi proses tersebut. Sementara itu, masyarakat kini menunggu keputusan DPR terkait pencalonannya untuk memimpin Bank Indonesia secara definitif. (Sumber : Tribunnews.com, Editor : KBO Babel)

















