KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara terbuka mengungkap adanya keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri dalam praktik penyelundupan serta aktivitas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Fakta tersebut disampaikan Prabowo setelah menerima laporan langsung dari jajaran internal aparat keamanan. Presiden pun memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anak buah mereka yang terbukti terlibat. Selasa (16/12/2025)
Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 15 Desember 2025. Dalam forum tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir keterlibatan aparat negara dalam praktik kejahatan yang merugikan negara.
“Dari TNI melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi. Saya harap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini,” tegas Prabowo di hadapan jajaran menteri.
Prabowo menekankan bahwa perlindungan terhadap kegiatan ilegal, khususnya penyelundupan dan tambang ilegal, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan pengkhianatan terhadap kepentingan negara. Ia meminta agar tidak ada kompromi dalam penegakan hukum, termasuk jika pelanggaran itu dilakukan oleh aparat berseragam.
Presiden juga secara khusus meminta Panglima TNI dan Kapolri memastikan proses penindakan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok maupun individu yang selama ini menikmati keuntungan dari praktik ilegal.
“Saya minta betul-betul ditindak. Jangan ada lagi aparat yang melindungi kegiatan ilegal dan pelanggaran hukum,” ujar Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kebocoran kekayaan sumber daya alam Indonesia. Ia menyebut Bangka Belitung sebagai salah satu wilayah yang menjadi contoh nyata akibat lemahnya pengawasan dan adanya praktik penyelundupan yang diduga dilindungi oknum aparat.
Menurut Prabowo, kebocoran sumber daya alam tidak hanya terjadi pada sektor pertimahan, tetapi juga mencakup pembalakan hutan liar, penambangan ilegal, hingga penyelundupan hasil tambang ke luar negeri. Semua praktik tersebut, kata dia, berdampak langsung pada kerugian besar bagi keuangan negara.
“Kekayaan kita banyak bocor. Terjadi pembalakan hutan liar, penambangan ilegal, dan penyelundupan. Ini semua merugikan negara,” kata Prabowo.
Presiden mengakui bahwa pemerintah sebenarnya telah mengerahkan kekuatan penuh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk menertibkan kegiatan ilegal. Namun, ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang tidak mengindahkan hukum dan bahkan diduga dilindungi oleh aparat itu sendiri.
“Kami sudah kerahkan TNI/Polri, kerahkan kekuatan, masih saja pihak-pihak yang terus tidak mau menghormati hukum di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Oktober 2025, Prabowo Subianto juga mengungkapkan besarnya kerugian negara akibat tambang timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Kepulauan Bangka Belitung. Ia menyebutkan, dari aktivitas enam perusahaan tambang ilegal saja, negara mengalami kerugian hingga sekitar Rp 300 triliun.
“Bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp 300 triliun,” kata Prabowo dalam keterangan pers di Bangka Belitung yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 8 Oktober 2025.
Prabowo menegaskan, pemerintah ke depan berpeluang menyelamatkan ratusan triliun rupiah apabila penindakan dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Ia menilai langkah tegas terhadap penyelundupan dan tambang ilegal merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kekayaan negara.
“Kami tegakkan dan kami tidak peduli siapa-siapa yang ada di sini,” tegas Prabowo.
Pernyataan Presiden tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat negara agar tidak bermain-main dengan hukum. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas penyelundupan, tambang ilegal, serta segala bentuk kejahatan yang merugikan negara, termasuk jika melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri. (Sumber : Tempo, Editor : KBO Babel)











