KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Di tengah maraknya pemberitaan seputar kasus yang menyeret salah satu dokter di Kota Pangkalpinang, Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin, atau yang akrab disapa Prof Udin, memberikan penjelasan tegas terkait berbagai spekulasi yang beredar. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai telah berkembang jauh dari fakta, terutama terkait adanya dugaan tawaran damai yang disebut melibatkan nilai rupiah hingga fasilitas umrah. Selasa (25/11/2025)
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pemberitaan menyebut adanya tawaran damai yang diklaim bersumber dari Pemerintah Kota Pangkalpinang. Narasi tersebut kemudian berkembang menjadi opini liar di publik, seolah-olah wali kota berperan aktif menawarkan sejumlah materi kepada keluarga almarhum Aldo. Menanggapi hal itu, Prof Udin memilih untuk tidak tersulut emosi. Ia justru memberikan penjelasan secara runtut, lugas, dan dengan nada yang tetap tenang.
“Pemerintah Kota hanya memfasilitasi pertemuan. Tidak ada tawaran uang, tidak ada janji apa pun,” tegasnya. Ia menyatakan bahwa Pemkot Pangkalpinang sama sekali tidak ikut campur dalam substansi pembicaraan antara dokter Ratna, keluarga korban, maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurutnya, Pemkot hanya menyediakan ruangan dan memastikan pertemuan berlangsung kondusif.
Dalam kronologi yang dijelaskan, proses mediasi tersebut bukanlah inisiatif barunya sebagai wali kota definitif. Proses itu sudah dimulai sejak masa Penjabat Wali Kota Pangkalpinang terdahulu. Ketika ia dilantik dan mulai menjalankan tugas, ia hanya melanjutkan mekanisme yang sudah berjalan. Baginya, mediasi itu bukan sekadar formalitas pemerintahan, melainkan bagian dari upaya menjaga ruang komunikasi agar tetap terbuka, terutama karena kasus ini menyangkut aspek kemanusiaan yang sensitif.
“Saya hadir karena diminta sebagai penengah. Bukan mengambil keputusan, bukan juga untuk mengatur apa yang dibicarakan.” ujarnya. Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun keputusan dalam pertemuan itu yang keluar dari Pemerintah Kota. Dialog berjalan langsung antara keluarga almarhum Aldo dan pengurus IDI, sementara dirinya hanya memastikan bahwa proses berlangsung dengan damai dan saling menghormati.
Sikap tersebut memperlihatkan karakter kepemimpinannya yang selama ini dikenal tegas namun tetap mengedepankan etika. Dalam penjelasannya, Prof Udin menegaskan bahwa batas kewenangan harus menjadi pegangan setiap pejabat publik. Ia menolak untuk masuk ke ranah yang bukan domainnya, termasuk dalam perkara yang berada di jalur hukum dan profesi.
Di tengah simpang siur informasi, Wali Kota juga mengajak seluruh pihak termasuk media untuk tetap memprioritaskan akurasi.
“Informasi itu harus diverifikasi. Jika tidak benar, maka tidak layak diberitakan,” katanya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan apa pun dalam kasus ini selain memastikan bahwa proses komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat dapat berjalan baik dan tidak memperkeruh suasana.
Prof Udin juga menyinggung bahwa isu-isu miring yang kerap diarahkan kepada dirinya bukanlah sesuatu yang baru. Namun setiap kali isu tersebut muncul, ia memilih merespons dengan cara yang sama: tenang, jernih, dan berpegang pada prinsip transparansi. Menurutnya, pejabat publik akan selalu diuji dengan berbagai macam situasi, dan cara meresponslah yang akan menunjukkan kualitas kepemimpinan.
“Saya tidak ingin memperkeruh. Yang penting kita tetap berjalan pada kebenaran, dengan kepala dingin,” ucapnya. Ia menilai bahwa kasus ini tidak hanya sensitif bagi keluarga korban, tetapi juga bagi dokter Ratna yang sedang menghadapi proses hukum. Kedua pihak memiliki beban emosional yang tidak ringan, sehingga pemerintah harus hadir sebagai penyeimbang, bukan sebagai pihak yang mempertegas konflik.
Klarifikasi yang disampaikan Prof Udin menjadi perhatian karena memberikan gambaran utuh mengenai bagaimana peran pemerintah dalam isu ini. Ia tidak melihat dirinya sebagai pengambil keputusan, apalagi sebagai pihak yang menentukan arah proses hukum. Ia hanya memastikan bahwa ada ruang dialog yang aman dan manusiawi.
Di tengah masyarakat yang kini semakin kritis terhadap pemberitaan, penjelasan yang disampaikan Wali Kota Pangkalpinang menjadi penting untuk menghindari distorsi informasi. Ia berharap klarifikasi ini bisa membantu publik memahami bahwa tidak ada intervensi, apalagi negosiasi berkaitan dengan uang atau fasilitas lainnya.
Dengan pernyataan ini, Prof Udin kembali menegaskan posisinya sebagai pemimpin yang menempatkan etika, ketenangan, dan transparansi sebagai pedoman. Dalam kasus yang menyentuh ranah kemanusiaan seperti ini, ia percaya bahwa peran pemerintah adalah menjaga agar semua berjalan dalam koridor hukum dan moral, tanpa menambah beban pada pihak mana pun.
“Kita semua ingin yang terbaik. Saya hanya memastikan jalannya komunikasi. Tidak lebih dari itu,” tutupnya. (Sumber : Trasberita, Editor : KBO Babel)

















