Program Sedekah Rumah Mendukung Asta Cita Pemerintah Indonesia

Oleh : Muhammad M Said Ketua Dewan Pengawas LAZ Islamic Relief Indonesia

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad kuat untuk menghapus kemiskinan ekstrem di tanah air. Salah satu program yang dikembangkan dalam mewujudkan pengentasan kemiskinan adalah penyediaan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Jumat (8/8/2025)

Program ini menjadi bagian penting dari Asta Cita, delapan misi strategis nasional Presiden Prabowo Subianto. Poin penting dari Asta Cita pengentasan kemiskinan ini adalah penekanan pada “mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan merata melalui pembangunan ekonomi berbasis keadilan sosial.” Kelayakan rumah tinggal tidak hanya dipandang sebagai aspek pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar atas keselamatan, kesehatan, dan martabat manusia—serta penguatan daya tahan sosial masyarakat.

banner 336x280

Namun demikian, pengentasan kemiskinan ekstrem tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada negara. Diperlukan keterlibatan elemen masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan dan lembaga nonpemerintahan yang memiliki kepedulian terhadap misi kemanusiaan.

Dalam konteks ini, kehadiran organisasi nonpemerintah (NGO) memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan negara untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah 3T: Terluar, Tertinggal, dan Terdepan.

Wilayah Terluar merujuk pada kawasan yang berada di pulau-pulau paling ujung Indonesia, jauh dari pusat pemerintahan, dengan akses transportasi dan logistik yang mahal dan terbatas. Tertinggal adalah wilayah dengan tingkat pembangunan sosial dan ekonomi yang rendah, baik dari aspek pendidikan, pendapatan, maupun infrastruktur dasar. Sementara Terdepan merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain, yang secara geopolitik sangat strategis namun juga rentan terhadap tantangan kedaulatan dan stabilitas sosial.

Membangun masyarakat di wilayah 3T membutuhkan kolaborasi multipihak yang terstruktur dan berkelanjutan. Relief Islami Indonesia (RII) memainkan peran strategis sebagai lembaga filantropi Islam yang hadir menjembatani antara nilai-nilai keislaman dan agenda pembangunan nasional.

Sebagai bagian dari Islamic Relief Worldwide (IRW), RII telah hadir sejak tahun 2000 dan memperkuat kiprahnya melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri hingga 2021. Setelah itu, mantan pegawainya mendirikan Yayasan Relief Islami Indonesia (YRII) secara resmi melalui akta notaris dan pengesahan Kemenkumham.

Visi RII adalah membangun dunia yang berdaya, sementara misinya terinspirasi nilai-nilai Islam untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan yang menyasar kelompok rentan—termasuk melalui program unggulan Sedekah Rumah bagi masyarakat miskin ekstrem.

Baru-baru ini, RII menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Baitul Mal. Sebelumnya, RII telah membangun rumah layak huni melalui program Sedekah Rumah di Aceh Besar (55 unit) dan Aceh Utara (47 unit).

Kerja sama dengan Pemko Lhokseumawe akan memperluas dampak program, dengan rencana pembangunan 50 unit rumah layak huni untuk keluarga dhuafa dengan total anggaran Rp 4,5 miliar.

Program ini tidak hanya melibatkan pembangunan fisik, tetapi juga pendekatan sosial dan ekonomi Islam. Pendekatan yang digunakan adalah ekosistem ekonomi Islam berbasis zakat produktif, yang mengintegrasikan pendataan mustahik, pengawasan distribusi, dan pemberdayaan berkelanjutan. Proses implementasi dimulai dari sosialisasi, observasi lapangan atas kondisi rumah yang tidak layak huni, verifikasi mustahik, hingga pembangunan dan pemantauan.

Dari sisi Shariah Compliance, program ini menunjukkan sejumlah praktik baik yang menjadi fokus pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Pertama, terdapat kejelasan akad dalam pendanaan, yaitu joint funding (syirkah) antara pemerintah (Rp 25 juta/unit) dan RII (Rp 65 juta/unit). Kedua, validitas data mustahik dan keadilan distribusi sangat dijaga untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar miskin ekstrem yang menjadi prioritas. Ketiga, keterlibatan lembaga keuangan mikro syariah (Baitul Maal) dilakukan tanpa transaksi bersyarat atau pungutan tersembunyi. Keempat, transparansi dalam pengelolaan aset dijaga dengan model transfer langsung dana upah tukang kepada penerima manfaat, sehingga mustahik memiliki kendali terhadap pembayaran dan tidak menjadi objek eksploitatif.

Model ini mempersempit ruang penyalahgunaan anggaran, sekaligus mengangkat martabat mustahik sebagai subjek aktif dalam proses pembangunan.

Keberadaan pengawasan syariah tidak hanya sebagai aspek formalitas, tetapi menjadi jaminan bahwa semangat filantropi dijalankan dengan amanah, adil, dan akuntabel.

Program Sedekah Rumah oleh RII dapat menjadi role model kolaborasi ideal antara negara, masyarakat, dan lembaga filantropi Islam dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dengan pengawasan syariah yang kuat dan pelibatan komunitas lokal secara partisipatif, program ini bukan hanya membangun rumah, tetapi juga membangun harapan, martabat, dan masa depan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Sebagai epilog dapat dinyatakan Filantropi ekonomi, Releif Islami Indonesia bukan sekadar amal, tetapi instrumen strategis menuju keadilan sosial dan ekonomi umat.

Melalui sistem joint funding (syirkah) antara pemerintah dan RII, dan pengawasan Shariah Compliance oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), program ini menjadi contoh ideal kolaborasi negara-lembaga masyarakat dalam membangun rumah layak huni bagi masyarakat miskin ekstrem, khususnya di wilayah 3T, terutama di wilayah perbatasan.

Kedepan RII perlu perluas dan perkuat jarinag kerjasama dengan lembaga terkait, yang memiliki komitmen pengelolaan wilayah perbatasan Indonesia seperti Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Nasional Penanganan Perbatasan, Kamar Dagang dan Industri Industri, Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi dan lembaga lain yang memiliki program pengentasan kemiskinan ekstrim.

Kekuatan program sedekah rumah ini terletak pada akad yang jelas, pendataan yang valid, distribusi yang adil, dan pengelolaan yang transparan menjadikan program ini layak direplikasi secara nasional. (Publisher: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *