KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas dengan memusnahkan berbagai barang hasil sitaan dari kamar hunian warga binaan, Jumat (24/10/2025). Sabtu (25/10/2025)
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Novriadi, didampingi petugas keamanan serta perwakilan staf lapas. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil temuan dari razia rutin yang digelar selama periode 10 Juli hingga 23 Oktober 2025.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang terlarang berhasil dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman lapas. Barang-barang tersebut meliputi berbagai jenis perangkat komunikasi dan peralatan elektronik rakitan yang dilarang penggunaannya di dalam lingkungan lapas.
“Hari ini kita musnahkan 42 buah handphone android, 7 buah handphone jenis Nokia, 12 buah kabel charger, 13 set kabel rakitan, 5 buah kepala charger, 5 buah pemanas air rakitan, dan 5 buah headset bluetooth,” ungkap Novriadi di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari kamar hunian warga binaan yang didapat selama kegiatan penggeledahan rutin oleh petugas. Razia tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan serta mencegah praktik penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang hasil sitaan tidak dapat digunakan kembali dan tidak membahayakan lingkungan lapas. Ini juga menjadi bukti bahwa kami berkomitmen menjaga situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Novriadi menegaskan bahwa razia rutin menjadi salah satu bentuk pengawasan ketat yang dijalankan pihak lapas guna menegakkan peraturan dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya kami dalam memperkuat kontrol terhadap penyalahgunaan barang elektronik dan alat komunikasi yang sering disalahgunakan oleh warga binaan,” tegasnya.
Selain telepon genggam, petugas lapas juga menemukan sejumlah peralatan buatan sendiri seperti kabel rakitan dan pemanas air rakitan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan di dalam blok hunian. Menurut Novriadi, penggunaan barang-barang semacam itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya seperti korsleting listrik dan kebakaran.
“Kami tidak hanya fokus pada barang yang berhubungan dengan komunikasi, tetapi juga peralatan yang berisiko membahayakan keselamatan. Semua kami tertibkan agar situasi tetap aman,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Novriadi juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran petugas lapas yang terus menjalankan pengawasan dan razia secara disiplin. Ia menilai, keberhasilan menjaga keamanan di lingkungan lapas merupakan hasil kerja sama yang solid antara petugas dan pimpinan.
“Razia ini akan terus dilakukan secara berkala. Kami juga memperkuat sistem pengawasan dengan memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung dan logistik yang masuk ke lapas,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran tata tertib di lingkungan lapas. Semua bentuk pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun pihak luar yang mencoba menyelundupkan barang terlarang, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pemusnahan barang hasil sitaan ini, Lapas Narkotika Pangkalpinang menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari alat komunikasi ilegal, narkoba, serta tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.
“Tujuan kami sederhana, menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung program pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan,” tutup Novriadi. (Sumber : Babel News, Editor : KBO Babel)

















