Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Tak Lagi Jabat Gubernur Bank Indonesia

Perry Warjiyo Mundur dari Kursi Gubernur BI, Destry Damayanti Ambil Alih Sementara

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Senin (27/7/2026)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima secara resmi oleh Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

banner 336x280

“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.

Dengan diterimanya surat pengunduran diri tersebut, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti. Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Prasetyo menjelaskan, Deputi Gubernur Senior secara otomatis akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI hingga adanya proses selanjutnya terkait pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia.

“Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujar Prasetyo.

Destry Damayanti kemudian memastikan bahwa pergantian kepemimpinan sementara tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia. Bank sentral akan tetap menjalankan mandatnya dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Menurut Destry, Bank Indonesia akan terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Berikutnya, Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Destry.

Ia menambahkan, upaya menjaga stabilitas ekonomi diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja. Hal tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia.

Pengunduran diri Perry Warjiyo menjadi perkembangan penting bagi Bank Indonesia, mengingat posisi Gubernur BI memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Dalam masa transisi, keberlanjutan pelaksanaan tugas bank sentral menjadi perhatian utama.

Dengan Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara, Bank Indonesia memastikan seluruh fungsi dan kewenangan kelembagaan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sementara itu, proses selanjutnya terkait pengisian jabatan Gubernur BI akan mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan hukum.

Pemerintah dan Bank Indonesia juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik serta stabilitas ekonomi selama masa transisi kepemimpinan tersebut. Bank sentral tetap berkomitmen menjalankan mandatnya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Sumber : detikfinance, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed