RKUD Rp 2,5 Triliun Terancam Dicabut, DPRD Babel Protes Diperlakukan Seperti “Anak Tiri” di Bank Sumsel Babel

DPRD Babel Ultimatum Bank Sumsel Babel, Ancam Cabut RKUD Rp 2,5 Triliun Jika Tak Ada Komitmen

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melontarkan ancaman tegas kepada Bank Sumsel Babel terkait pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) senilai Rp 2,5 triliun. Ketua Komisi II DPRD Babel, Himmah Olivia, menegaskan pihaknya akan mencabut RKUD tersebut jika dalam satu minggu ke depan tidak ada komitmen nyata dan kejelasan dari pihak bank mengenai realisasi kerja sama yang dinilai belum optimal. Selasa (8/7/2025)

Pernyataan tersebut disampaikan Himmah Olivia usai rapat bersama antara DPRD Babel, Bank Sumsel Babel, dan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung pada Selasa (7/7/2025).

banner 336x280

“Kami pernah berkirim surat untuk mencabut RKUD itu, artinya mungkin akan dipindahkan ke bank lain. Kami tunggu satu minggu ke depan jika tidak ada jawaban yang jelas, maka kami akan berdiskusi di Komisi II dan surat akan kami kirimkan kembali,” tegas Himmah Olivia, Selasa (7/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil karena pihak Bank Sumsel Babel dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Babel, meski sebelumnya telah ada kesepakatan dan Memorandum of Understanding (MoU).

“Tentunya ini bukan tiba-tiba, ini berkaitan dengan saham kita di Bank Sumsel Babel dan MoU yang pernah disepakati,” tambahnya.

Senada dengan Himmah, Anggota DPRD Provinsi Babel, Elvi Diana, juga menyoroti sikap Bank Sumsel Babel yang dinilai tidak menunjukkan komitmen.

“Rapat seperti ini sudah sangat sering bahkan terus berulang, kita di DPRD sudah hampir satu tahun tapi belum ada perubahan. Kita minta komitmen Bank Sumselbabel, agar semuanya berjalan dengan optimal,” ungkap Elvi Diana.

Diketahui, setelah adanya kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Babel, terdapat sembilan kebijakan yang belum mampu direalisasikan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel). Hal ini kembali terungkap dalam rapat tersebut yang juga dihadiri Asraf Kurniawan, Pimpinan Cabang Sektor Korporasi dan Bisnis (Korbil) wilayah Bangka Belitung, serta Kepala Bakuda Provinsi Babel, Haris.

Haris menegaskan, hasil evaluasi menunjukkan peran Bank Sumsel Babel belum optimal dalam mendukung program Pemprov Babel.

“Dukungan optimalisasi pelayanan pada UPT berupa dukungan kendaraan Samsat Keliling, digitalisasi, mesin ATM, layanan Cashless yang belum semuanya dipenuhi,” ujar Haris.

Ia juga mengungkapkan, pada tahun 2022 Bank Sumsel Babel pernah menjanjikan penyediaan kendaraan roda dua untuk masing-masing Samsat di wilayah Babel. Namun, hingga kini janji tersebut belum direalisasikan.

“Untuk kendaraan operasional sampai hari ini, tidak pernah direalisasikan. Dukungan penyedia sistem aplikasi retribusi, tetapi permintaan penyediaan sistem aplikasi tersebut belum begitu direspon,” jelasnya.

Selain itu, Haris menyoroti kurangnya dukungan Bank Sumsel Babel terhadap pelayanan pajak kendaraan bermotor yang seharusnya bisa dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.

“Kita minta dukungan pelayanan itu Sabtu dan Minggu, karena masyarakat kita ramai di gerai-gerai kita hari itu. Namun ini juga tidak begitu direspon, mungkin karena Bank Sabtu Minggu ikutan tutup,” katanya.

Menanggapi berbagai kritikan tersebut, Asraf Kurniawan mengaku pihaknya akan segera menyusun timeline untuk memenuhi kebutuhan yang diajukan oleh Pemprov Babel.

“Kita menyambut baik ada perhatian lebih dari dewan Provinsi Bangka Belitung, ada beberapa hal yang memang belum terselesaikan atau belum dipenuhi Bank Sumsel Babel secara keseluruhan,” ucap Asraf.

Ia membantah anggapan bahwa Provinsi Babel diperlakukan seperti “anak tiri” oleh Bank Sumsel Babel karena banyak kebijakan yang tidak terealisasi.

“Kalau anak tiri tidak lah, kalau ada privelage lebih akan kita sampaikan ke manajemen di kantor pusat. Di kita ada pergantian pemimpin cabang yang agak cepat, mungkin setelah ini akan kita tindaklanjuti pada fokus hal yang belum dipenuhi sesuai MoU,” bebernya.

Sementara itu, terkait dugaan fraud yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah, Asraf memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh.

“Kalau fraud bukan kewenangan kami, itu nanti kepada bagian hukum yang punya kewenangan. Terkait dengan kondisi hukum, tidak bisa kami menyampaikan di sini karena ada bagian hukum yang lebih berkompeten,” ujarnya.

Kini, DPRD Babel menunggu komitmen konkret dari Bank Sumsel Babel dalam waktu satu minggu. Jika tidak ada perubahan signifikan, mereka memastikan akan mengambil langkah tegas dengan memindahkan RKUD ke bank lain. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *