Rutan Kelas II B Mentok Diterpa Skandal: Dugaan Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji

Rutan Jadi Sarang Narkoba? Karutan Kelas II B Mentok Pilih Bungkam

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Barat) – Fenomena pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji besi kembali mencuat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Viral di media sosial dan sejumlah situs pemberitaan, kasus ini menyeret nama beberapa narapidana di Lapas dan Rutan, termasuk Rutan Kelas II B Mentok. Rabu (11/6/2025)

Sejumlah napi diduga mengendalikan peredaran narkoba menggunakan telepon genggam. Dugaan adanya setoran kepada oknum petugas untuk memuluskan aktivitas ini turut menjadi perhatian publik. Tidak hanya terjadi di Lapas Narkotika Pangkalpinang, seorang napi di Rutan Kelas II B Mentok berinisial Rip diduga melakukan hal serupa.

banner 336x280

Seorang warga Kecamatan Parit Tiga, An, mengungkap modus operandi yang digunakan oleh Rip dalam mengedarkan narkoba.

“Dia main sistem peta, jadi setelah kita hubungi dia akan memberikan nomor rekening miliknya. Setelah kita transfer, Rip akan mengirim video berisi lokasi di mana narkoba itu diletakkan,” jelas An.

Cerita ini dibuktikan oleh tim media yang mencoba berkomunikasi langsung dengan Rip melalui WhatsApp dengan berpura-pura sebagai pembeli narkoba. Ketika dihubungi, Rip merespons pesan tersebut dan memberikan nomor rekening miliknya setelah menyepakati harga per paket sabu.

Menurut An, Rip dibantu oleh kaki tangannya yang berada di Kecamatan Jebus dan Parit Tiga untuk mendistribusikan narkoba. Namun, An mengaku kecewa dengan kondisi ini.

“Jujur ini menjadi tanda tanya besar bagi saya, apakah memang seperti ini kondisi Lapas yang ada di Bangka Belitung ini, tempat di mana seharusnya mereka bisa berubah malah menjadi tempat yang aman bagi mereka dalam menjalankan bisnis haram tersebut,” ungkap An dengan nada geram.

Rip sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polsek Simpang Teritip pada Selasa, 24 Januari 2023. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 2,26 gram. Kini, meski berada di Rutan, ia masih diduga aktif mengendalikan peredaran narkoba.

Selain Rip, An juga menyebut ada beberapa napi lain yang terlibat dalam bisnis haram ini, salah satunya Rid. Rid diketahui masih menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Mentok, namun tetap menjalankan aktivitas pengedaran narkoba di wilayah Parit Tiga, Jebus, dan Mentok.

Awak media juga mencoba menghubungi Rid untuk memastikan dugaan ini. Mirip dengan Rip, Rid merespons pesan WhatsApp dan terjadi percakapan mengenai tawar-menawar harga narkoba.

Kasus ini menjadi ironi sekaligus tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia. Lapas dan Rutan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi bagi narapidana, justru berubah menjadi pusat baru pengendalian kejahatan terorganisir.

Dalam upaya konfirmasi, Karutan Kelas II B Mentok, Achmad Adrian, tidak memberikan tanggapan ketika dihubungi oleh awak media. Sikap bungkam ini menambah tanda tanya di tengah keresahan masyarakat terkait pengendalian narkoba di balik jeruji besi.

Pihak media juga berupaya meminta klarifikasi dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Ditjen Pemasyarakatan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi tersebut masih berlangsung.

(Sumber: Gaspar86.com, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *