KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Aparat kepolisian dari Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitungtengah mengusut kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang santri yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Korban berinisial AZ (15) dilaporkan mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah santri senior. Selasa (14/4/2026)
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Dugaan pengeroyokan ini disebut melibatkan sekitar 8 hingga 10 orang pelaku yang merupakan kakak tingkat korban di lingkungan pesantren.
Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan medis dan saat ini masih dalam kondisi lemah. AZ terlihat terbaring di ruang rawat inap dengan didampingi keluarga serta perwakilan lembaga perlindungan perempuan dan anak di Bangka Belitung.
Kapolres Bangka, Deddy Dwitiya Putra, bahkan turun langsung menjenguk korban pada Senin (13/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Mauldi Wasdapani serta Kapolsek Mendo Barat Iptu Wendy.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati sekaligus memastikan kondisi korban serta menggali informasi awal terkait kejadian yang dialami.
“Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk empati dan dukungan Polri terhadap korban serta keluarga,” ujar Deddy kepada awak media.
Dalam dialog singkat dengan korban, terungkap bahwa aksi pengeroyokan dilakukan oleh para santri senior. Korban bahkan mengaku mengenal beberapa pelaku, meski belum mampu memberikan keterangan secara rinci karena masih dalam kondisi sakit.
“Kita cek kondisinya dan mencoba melakukan tanya jawab terkait siapa pelakunya. Namun, yang bersangkutan masih sakit sehingga belum bisa memberikan keterangan yang banyak,” jelasnya.
Korban diketahui mengalami rasa sakit di sejumlah bagian tubuh, terutama di area dada dan bagian lainnya akibat pukulan yang diterima. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kekerasan dilakukan secara bersama-sama oleh lebih dari satu pelaku.
Kapolres juga memastikan bahwa laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke tingkat Polda, sehingga penanganan perkara kini berada dalam koordinasi dengan penyidik di tingkat provinsi.
Meski demikian, Polres Bangka menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Orang tua korban sudah melaporkan hal ini ke Polda. Kami dari Polres Bangka siap mem-backup apabila memang diperlukan. Intinya, Polri hadir untuk masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perlindungan hukum,” tegas Deddy.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya yang melibatkan hubungan senior dan junior. Praktik kekerasan yang menyerupai perundungan atau bahkan tindakan kriminal menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta pihak terkait lainnya di lingkungan pondok pesantren. Identitas para pelaku juga tengah didalami untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Selain itu, peran pengelola pondok pesantren juga menjadi sorotan, terutama dalam hal pengawasan terhadap aktivitas santri serta pencegahan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis asrama.
Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara transparan. Penanganan yang cepat dan profesional diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan pembinaan di lingkungan pendidikan, agar tidak terjadi praktik kekerasan yang merugikan masa depan generasi muda. (Okta Saktianto/KBO Babel)

















