Satgas Halilintar Gerebek Gudang Timah Ilegal di Belitung, 1.000 Karung Disita dari Kolektor Lokal

Gudang Timah Ilegal di Air Merbau Digerebek, Satgas Halilintar Ungkap Jaringan Besar di Balik Penimbunan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG) — Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (PKH) Halilintar kembali menunjukkan taringnya dalam menindak aktivitas tambang dan penimbunan timah ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pada Rabu (22/10/2025), tim gabungan tersebut melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang penyimpanan timah di kawasan Kelapa Kerak, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Kamis (23/10/2025)

Dalam operasi tersebut, Satgas Halilintar berhasil mengamankan satu unit kontainer berisi sekitar 1.000 karung pasir timah dengan berat rata-rata hampir 40 kilogram per karung. Penemuan ini menjadi salah satu penindakan terbesar yang dilakukan Satgas di wilayah Belitung sepanjang tahun 2025.

banner 336x280

Dari hasil pemeriksaan awal, gudang yang digerebek diketahui milik seorang kolektor timah asal Belitung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kolektor tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan besar penimbun timah yang terhubung dengan terpidana kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun.

“Ya, benar kami melakukan penindakan terhadap aktivitas penimbunan timah ilegal di wilayah Air Merbau,” ujar salah satu anggota Satgas PKH Halilintar, saat ditemui di lokasi penggerebekan oleh sejumlah wartawan.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir. Tim telah memantau pergerakan aktivitas keluar-masuk kendaraan di gudang itu sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan.

Dalam penindakan itu, Satgas juga menemukan sejumlah dokumen transaksi dan alat berat yang diduga digunakan untuk memindahkan material timah. Petugas menyebutkan bahwa seluruh barang bukti, termasuk ribuan karung pasir timah, akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Belitung dan ditembuskan ke Satgas PKH pusat untuk diproses lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti akan kami amankan dan kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Belitung. Tidak menutup kemungkinan sebagian akan dikirim ke PT Timah Tbk untuk proses verifikasi dan penanganan lebih lanjut sesuai aturan,” ungkap salah satu pejabat yang terlibat dalam operasi tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pengamanan berlangsung ketat. Sejumlah truk besar disiagakan untuk mengangkut ribuan karung pasir timah dari dalam gudang menuju lokasi penyimpanan sementara yang dijaga aparat.

Penindakan ini menambah daftar panjang keberhasilan Satgas PKH Halilintar dalam menekan praktik penimbunan dan perdagangan timah ilegal di Bangka Belitung. Sebelumnya, tim serupa juga telah melakukan operasi serupa di wilayah Bangka Barat dan Bangka Tengah, dengan total ribuan ton pasir timah berhasil diamankan.

Masyarakat sekitar mengaku lega dengan adanya langkah tegas pemerintah terhadap praktik ilegal yang selama ini marak di daerah mereka. Bambang, salah satu warga Desa Air Merbau, mengatakan bahwa aktivitas penimbunan timah ilegal sudah lama meresahkan warga karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan menurunkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Kami sebagai warga sangat mendukung langkah ini. Selama ini banyak aktivitas penimbunan timah yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Semoga penegakan seperti ini terus berlanjut,” kata Bambang saat ditemui di lokasi penggerebekan.

Ia berharap agar aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan besar di balik praktik ilegal tersebut. “Kami tahu ini bukan hanya soal pekerja di gudang. Ada pihak-pihak besar di belakangnya. Kami harap pemerintah bisa usut sampai tuntas,” ujarnya menegaskan.

Pemerintah pusat melalui Satgas PKH Halilintar berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap tata kelola timah di Bangka Belitung. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menertibkan rantai pasok dan perdagangan timah agar kembali ke jalur legal, transparan, dan berkontribusi optimal bagi pendapatan negara.

Dengan temuan 1.000 karung pasir timah di Belitung ini, Satgas Halilintar menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal di sektor pertimahan. Operasi lanjutan disebut akan terus dilakukan di titik-titik yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan distribusi timah ilegal di wilayah Kepulauan Babel. (Sumber : Timelines, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *