KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menegaskan komitmennya memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung. Dalam konferensi pers pada Sabtu (8/11/2025), Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) di kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi (HP) di Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah. Senin (10/11/2025)
“Satgas PKH telah melakukan dua kali penertiban di wilayah Lubukbesar. Lokasi pertama berada di Desa Lubukbesar dengan luas lahan yang berhasil diamankan 262,85 hektare, sedangkan lokasi kedua juga di wilayah yang sama dengan luas 52,63 hektare. Jadi total area aktivitas tambang ilegal yang kami amankan mencapai 315,46 hektare,” ujar Febriel.
Dari hasil operasi, tim berhasil mengamankan sejumlah alat berat dan perlengkapan tambang.
“Kami menyita 12 unit ekskavator, 2 unit bulldozer, serta berbagai perlengkapan penambangan seperti genset dan peralatan pendukung lainnya,” jelasnya. Selain itu, Satgas PKH juga menangkap beberapa operator alat berat serta satu orang yang diduga pemilik alat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Febriel menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu Satgas PKH dalam menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan.
“Satgas PKH terdiri dari 13 kementerian dan lembaga, termasuk unsur PPNS, kehutanan, dan sumber daya mineral. Kami bekerja secara terkoordinasi untuk memastikan kawasan hutan kembali pada fungsi semestinya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan informasi awal terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut sebelum pelaksanaan penertiban.
“Informasi awal yang kami peroleh menjadi dasar dalam menentukan sasaran operasi. Kami pastikan semua kegiatan tambang tanpa izin di kawasan hutan akan kami tindak,” ujar Febriel.
Menurutnya, keberadaan tambang ilegal di kawasan hutan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menyebabkan kerugian negara dan lingkungan dalam jumlah besar. Satgas PKH, kata Febriel, akan terus melakukan operasi lanjutan untuk menertibkan aktivitas serupa di wilayah lain yang terindikasi masih aktif melakukan penambangan tanpa izin. (Sumber : Poros Indonesia.id, Editor : KBO Babel)













