KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – KUNJUNGAN Komisi X DPR RI ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang semestinya menjadi momen strategis untuk memperkuat arah pembangunan kebudayaan daerah, justru memunculkan kekecewaan di kalangan para seniman dan pengurus Dewan Kesenian. Mereka mempertanyakan transparansi dan proses komunikasi dalam kunjungan tersebut karena tidak satu pun perwakilan Dewan Kesenian se-Babel dilibatkan dalam pertemuan resmi yang digelar bersama pemerintah daerah. Sabtu (29/11/2025)
Kekecewaan ini muncul mengingat Dewan Kesenian baru saja merampungkan Musyawarah Besar (MuBes) pada akhir Oktober lalu, yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait penguatan ekosistem kebudayaan daerah serta dorongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebudayaan sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ketua Dewan Kesenian Provinsi Babel, Ony, mengatakan kedatangan Komisi X DPR RI seharusnya menjadi momentum besar untuk menegaskan kebutuhan regulasi daerah yang berpihak pada pelestarian budaya. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat di Senayan sangat diharapkan dapat mempercepat proses penguatan kebijakan kebudayaan di daerah.
“Kedatangan Komisi X DPR RI sangat menggembirakan bagi kami para seniman. Kami harapkan ini menjadi penguat usulan Raperda yang sudah kami serahkan ke Komisi II DPRD Babel. Tujuannya jelas, agar pemajuan kebudayaan di Babel tidak bergeser menjadi pemalsuan kebudayaan,” kata Ony.
Namun ia mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa tidak ada satu pun perwakilan Dewan Kesenian yang turut diundang atau dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Padahal, kata Ony, Dewan Kesenian adalah mitra strategis yang selama ini aktif bekerja di lapangan dalam pengembangan seni dan budaya lokal.
Senada dengan itu, Ketua Komite Seni Rupa Dewan Kesenian Provinsi Babel, Vincent, juga menyayangkan kurangnya koordinasi dari dinas terkait dalam memberikan informasi mengenai agenda kunjungan Komisi X DPR RI. Ia baru mengetahui adanya kunjungan itu setelah foto-foto pertemuan beredar luas di status WhatsApp sejumlah pejabat.
“Kunjungan Komisi X DPR RI tentu akan lebih produktif ketika usulan MuBes mampu diteruskan oleh dinas terkait, dalam hal ini Disbudparkepora. Tapi kami ragu karena kami baru tahu ada kunjungan setelah foto pertemuan berseliweran di status WA pagi ini,” ujarnya.
Bagi para pegiat seni, situasi ini terasa janggal dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudkepora) Babel terhadap prinsip kolektif–kolegial yang sebelumnya disepakati bersama Dewan Kesenian dalam MuBes. Pertemuan penting yang berlangsung secara tertutup dianggap tidak mencerminkan semangat kolaborasi yang diharapkan.
Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bangka, Wanda S. Liat, turut mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai pelibatan perwakilan Dewan Kesenian bukan hanya sebuah formalitas, melainkan bagian esensial dari pembangunan kebudayaan yang melibatkan para pelaku dan komunitas budaya secara langsung.
“Kami merasa tidak dilibatkan dalam kunjungan Komisi X, padahal kami adalah bagian dari masyarakat yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan kebudayaan di Babel. Awalnya ada kabar bahwa kami akan dihubungi, namun saat pertemuan berlangsung kami tidak mendapat informasi apa pun,” ujarnya.
Dari Belitung, Ketua Dewan Kesenian Belitung, Iqbal H. Saputra, juga mempertanyakan keputusan dinas terkait yang tidak mengikutsertakan perwakilan Dewan Kesenian dalam pertemuan strategis tersebut. Menurutnya, hal itu justru menciptakan kesan bahwa pemerintah daerah tidak memberikan ruang dialog yang cukup kepada para pelaku budaya.
“Disparbudkepora harusnya melibatkan teman-teman Dewan Kesenian, khususnya yang ada di Bangka. Saya terkejut ketika berkomunikasi dengan teman-teman DK di Bangka, tidak satu pun yang datang dan dilibatkan. Padahal ini momen strategis karena teman-teman DK memiliki pengetahuan luas tentang kebudayaan di Babel,” jelas Iqbal.
Ia menambahkan bahwa Komisi X DPR RI yang memiliki mandat dalam bidang pendidikan, kebudayaan, olahraga, serta riset dan teknologi, semestinya melakukan audiensi langsung dengan para pelaku budaya di daerah. Menurutnya, tanpa dialog terbuka, kunjungan ini hanya menjadi acara seremonial tanpa substansi.
“Kita saat ini malah mempertanyakan keseriusan dan kepakaran para pemangku kebijakan di Disbudparkepora. Dengan tidak dilibatkannya Dewan Kesenian—khususnya yang tinggal di Pulau Bangka—muncul persepsi negatif dan kekecewaan di kalangan seniman,” tegas Iqbal.
Di internal komunitas seni Babel, isu ini ramai dibahas melalui grup WhatsApp. Para seniman menyatakan bahwa tindakan ini dapat merusak hubungan yang baru saja terbangun antara pemerintah daerah dan Dewan Kesenian. Wakil Ketua Dewan Kesenian Provinsi Babel, Reni Destiyani, mengatakan bahwa tidak dilibatkannya Dewan Kesenian sangat mencederai semangat kerja kolektif yang dibangun dalam MuBes.
“Bulan lalu kita baru saja bersepakat dalam Musyawarah Besar Dewan Kesenian se-Provinsi Babel untuk kerja sinergitas secara pentahelix. Tidak dilibatkannya Dewan Kesenian berarti komitmen dinas terkait dalam MuBes seolah hanya kepura-puraan. Tentu saja ini mengundang perhatian serius para seniman. Tapi semoga saja dugaan ini keliru,” ungkap Reni.
Para seniman berharap insiden ini menjadi pengingat bahwa pemajuan kebudayaan tidak dapat berjalan efektif tanpa transparansi, komunikasi, dan partisipasi semua pemangku kepentingan. Kunjungan pejabat pusat seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi kebudayaan daerah, bukan menimbulkan jarak antara pemerintah dan pelaku budaya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya meminta klarifikasi kepada Disparbudkepora Babel untuk memastikan keberimbangan informasi sekaligus menyediakan ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 5 ayat (2). (Sumber : Babel Hebat, Editor : KBO Babel)
















