KBOBABEL.COM (Toboali) – Dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola tambang bijih timah di Bangka Selatan kembali disorot, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan memanggil sejumlah pejabat PT Timah Tbk dan perusahaan mitra untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor PRIN-1781/.L.9.15/Fd.2/11/2025. Senin (8/12/2025)
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Bangka Selatan pada periode 2015–2022. Kejari Basel menilai terdapat indikasi ketidakwajaran dalam tata kelola operasional dan kerja sama dengan pihak ketiga, yang berpotensi merugikan negara.
Tiga pejabat PT Timah yang dipanggil sebagai saksi adalah NAK, mantan Direktur Operasi dan Produksi, SP, mantan Kepala Division Head Area Bangka Selatan, dan Direktur Keuangan PT Timah Tbk. Ketiganya diminta memberikan keterangan mengenai alur operasional tambang, pengelolaan produksi bijih timah, serta kerja sama dengan mitra usaha.
Selain pejabat internal PT Timah, Kejari Basel juga memanggil sejumlah mitra usaha yang terlibat dalam aktivitas operasional tambang di wilayah tersebut. Lima perusahaan yang disebutkan antara lain CV BBM, CV Cahaya Timur, CV Diratama, CV Teman Jaya, serta beberapa perusahaan lain yang terhubung dalam rantai distribusi dan pengelolaan bijih timah. Para direktur perusahaan ini diwajibkan membawa dokumen yang berkaitan dengan alur pengelolaan timah serta kerja sama bisnis dengan PT Timah Tbk.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Basel, Primayuda Yutama, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya, betul bang. Nanti kita rilis,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Jumat malam (5/12).
Hingga saat ini, pihak yang diperiksa maupun perusahaan mitra masih dalam proses konfirmasi terkait jadwal dan dokumen yang diminta oleh kejaksaan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya mineral di Bangka Selatan.
Kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan di Bangka Selatan bukan kali pertama menjadi sorotan publik. Sejumlah praktik pengelolaan tambang yang tidak sesuai prosedur sebelumnya juga telah menimbulkan kerugian negara dan menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan internal perusahaan dan pemerintah.
Kejaksaan menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat PT Timah dan mitra usaha ini dilakukan secara profesional dan bertahap. Semua pihak yang dipanggil diminta untuk memberikan keterangan yang akurat dan menyertakan bukti dokumen yang relevan agar penyidikan dapat berjalan transparan dan tepat sasaran.
Para pakar hukum menyatakan bahwa kasus ini menjadi ujian penting bagi tata kelola pertambangan nasional, khususnya terkait kerja sama antara BUMN dan pihak ketiga. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas perusahaan, serta mencegah praktik penyimpangan serupa di masa mendatang.
Kejari Bangka Selatan berkomitmen menuntaskan proses penyidikan dengan profesional dan transparan. Pemeriksaan saksi dan dokumen diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi, serta memastikan pihak yang terbukti bersalah dapat mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai hukum yang berlaku. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)

















