KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menerapkan sistem Smart Parking atau parkir nontunai (cashless) menuai beragam tanggapan dari para juru parkir (jukir) resmi yang selama ini bertugas di sejumlah titik parkir di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis (9/7/2026)
Program yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan konsep smart city tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir, meminimalisasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui sistem pembayaran digital.
Dalam skema yang tengah dipersiapkan, masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran parkir menggunakan aplikasi digital melalui sistem berlangganan maupun metode pembayaran QRIS, sehingga transaksi dilakukan secara non tunai.
Meski dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan parkir, rencana tersebut justru memunculkan kekhawatiran di kalangan jukir resmi yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.
Salah seorang jukir resmi yang bertugas di kawasan Pecel Lele Bang Jenggot, Kecamatan Girimaya, Sukijan, mengaku masih lebih nyaman dengan sistem parkir manual yang selama ini diterapkan.
Menurutnya, keberadaan jukir bukan hanya bertugas menarik biaya parkir, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga keamanan kendaraan yang dititipkan masyarakat.
“Parkir manual yang biasa, jadi kita ini enak. Kita pantau. Misal helm ya, helm-helm kita jagakan, memang itu ketat. Harus jaga orang parkir,” ujar Sukijan saat ditemui, Rabu (8/7/2026).
Pria yang baru sekitar tiga bulan menjadi jukir resmi tersebut menilai kehadiran petugas parkir secara langsung tetap dibutuhkan meskipun sistem pembayaran nantinya dilakukan secara digital.
Ia berpendapat, pengawasan terhadap kendaraan tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh teknologi. Kehadiran jukir di lapangan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat saat memarkirkan kendaraan mereka.
Selain itu, Sukijan memastikan lokasi tempat dirinya bertugas selama ini terbebas dari praktik jukir liar.
“Jukir liar di sini enggak ada. Ini resmi, jadi agak diatur,” katanya.
Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan Ari, jukir resmi Pemkot Pangkalpinang lainnya. Ia mengaku tidak menolak modernisasi sistem parkir selama pemerintah tetap memberikan ruang bagi jukir resmi untuk bekerja.
Menurut Ari, penerapan Smart Parking seharusnya tidak menghilangkan peran para jukir, melainkan mengubah fungsi mereka menjadi petugas pengawas di lapangan.
“Boleh saja sih ada Smart Parking, asalkan para jukir resmi yang sudah terdaftar di Dishub masih tetap dipakai dan ditempatkan di titik-titik yang sudah ditentukan. Misalnya jadi pengawas supaya tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum nakal atau parkir liar,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan petugas di lapangan tetap penting untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala saat melakukan pembayaran digital, mengatur keluar masuk kendaraan, hingga memastikan keamanan kendaraan selama diparkir.
Selain meminta agar tetap diberdayakan, Ari juga berharap pemerintah menyusun regulasi yang jelas mengenai kesejahteraan para jukir apabila sistem baru mulai diterapkan.
Menurutnya, apabila seluruh transaksi parkir dilakukan secara digital dan langsung masuk ke kas daerah, maka para jukir harus memperoleh kepastian pendapatan berupa gaji atau insentif yang layak.
“Saran untuk pemerintah, ambil sikap yang adil untuk para jukir resmi. Pekerjakan jukir yang resmi sesuai prosedur dan SOP yang berlaku. Kalau nanti ada aturan baru, para jukir juga harus dapat gaji dari hasil penerapan sistem tersebut,” katanya.
Ari menilai kepastian penghasilan menjadi hal penting agar para jukir tetap memiliki motivasi dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas parkir sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, ia juga menyoroti masih maraknya praktik jukir liar di sejumlah titik parkir di Pangkalpinang. Menurutnya, persoalan tersebut justru menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersamaan dengan penerapan Smart Parking.
Ia mengungkapkan masih terdapat oknum yang memungut biaya parkir tanpa izin resmi dengan tarif di luar ketentuan yang berlaku.
“Kalau nanti sudah diberlakukan, para jukir liar harus ditindak tegas. Jangan lagi markir dan memungut iuran parkir secara ilegal, apalagi menarik uang parkir di luar ketentuan,” tegas Ari.
Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra jukir resmi yang bekerja sesuai aturan pemerintah.
Ia menyebut tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir yang dipatok secara sepihak oleh jukir liar, bahkan mencapai Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil.
Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem perparkiran yang dikelola pemerintah daerah.
Karena itu, Ari berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang tidak hanya fokus pada penerapan teknologi, tetapi juga memperkuat pengawasan di lapangan.
Ia meminta petugas Dishub aktif melakukan patroli dan pengawasan rutin agar sistem yang nantinya diterapkan benar-benar berjalan efektif.
“Harus ada pengawasan ketat dari pemerintah. Misalnya dari pihak Dishub harus ada di berbagai titik penjagaan dan ikut bekerja di lapangan. Jangan datang cuma absensi, bikin dokumentasi terus hilang,” ujarnya.
Rencana penerapan Smart Parking sendiri merupakan salah satu langkah Pemkot Pangkalpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir.
Dengan sistem pembayaran digital, pemerintah berharap seluruh transaksi dapat tercatat secara otomatis sehingga lebih transparan, akuntabel, dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Meski demikian, aspirasi para jukir resmi menjadi perhatian penting agar proses transformasi menuju sistem parkir digital tidak mengabaikan aspek sosial dan kesejahteraan para pekerja yang selama ini berkontribusi dalam pengelolaan parkir di Kota Pangkalpinang.
Para jukir berharap modernisasi pelayanan dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap tenaga kerja, penertiban jukir liar, serta peningkatan pengawasan sehingga tujuan Smart Parking benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah, masyarakat, maupun para petugas parkir resmi. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)















