KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman Ponto, menyoroti dampak perubahan aturan usia pensiun dalam revisi Undang-Undang TNI terhadap dinamika internal prajurit. Ia bahkan mengaitkan perubahan tersebut dengan potensi munculnya tindakan indisipliner, termasuk insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus. Kamis (16/4/2026)
Pernyataan itu disampaikan Ponto dalam sebuah seminar intelijen yang digelar di Gedung IASTH, Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pembinaan personel, khususnya di lingkungan intelijen, agar tetap patuh dan disiplin terhadap atasan.
Menurut Ponto, pembinaan yang efektif harus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Ia menilai pendekatan personal menjadi kunci utama dalam menjaga loyalitas serta stabilitas psikologis prajurit.
“Pertanyaannya bagaimana membina para intelijen ini supaya patuh dan taat kepada atasan? Gampang, harus dilatih,” ujarnya.
Dampak Revisi Aturan Pensiun
Ponto kemudian mengulas perubahan signifikan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, khususnya Pasal 53 yang mengatur batas usia pensiun prajurit TNI. Dalam aturan baru tersebut, terdapat perbedaan usia pensiun berdasarkan jenjang kepangkatan.
Bintara dan tamtama memiliki batas usia pensiun hingga 55 tahun. Sementara itu, perwira hingga pangkat kolonel maksimal 58 tahun. Adapun perwira tinggi bintang satu hingga tiga memiliki batas usia pensiun yang lebih panjang, yakni 60 hingga 62 tahun.
Kebijakan ini berbeda dengan aturan sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang menetapkan usia pensiun seragam bagi seluruh perwira, yaitu 58 tahun.
Menurut Ponto, perubahan tersebut berdampak langsung terhadap jenjang karier di tubuh militer. Ia menilai, masa jabatan perwira tinggi yang lebih lama menyebabkan stagnasi promosi di level bawah.
“Kondisi ini membuat para kolonel dan perwira pertama kehilangan harapan untuk naik jabatan. Mereka melihat posisi di atasnya tidak kunjung kosong,” jelasnya.
Frustrasi dan Risiko Indisipliner
Lebih jauh, Ponto menyebut situasi tersebut dapat memicu frustrasi di kalangan prajurit. Ketidakjelasan peluang karier dinilai berpotensi menurunkan moral serta kedisiplinan.
Ia bahkan menyinggung bahwa kondisi psikologis yang tidak stabil bisa mendorong sebagian individu melakukan tindakan ekstrem. Dalam konteks ini, ia mengaitkan fenomena tersebut dengan kasus penyiraman air keras yang sempat terjadi.
“Ketika mereka melihat atasan tidak bergeser, muncul pertanyaan ‘kapan saya bisa naik?’ Jika terus dibiarkan, ini bisa memicu tindakan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut lebih bersifat analisis terhadap dinamika internal organisasi, bukan kesimpulan langsung atas suatu kasus tertentu.
Pentingnya Pembinaan Personal
Untuk mengantisipasi dampak negatif tersebut, Ponto menekankan pentingnya peran atasan dalam melakukan pembinaan terhadap anggota. Ia menilai pendekatan personal menjadi metode paling efektif dalam menjaga stabilitas organisasi.
Menurutnya, seorang atasan harus memahami karakter, kondisi psikologis, serta permasalahan yang dihadapi setiap anggota. Hal ini hanya bisa dicapai melalui interaksi langsung secara rutin.
“Pembinaan harus dilakukan secara tatap muka, satu per satu. Dari situ kita bisa memahami apa yang dirasakan anggota,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran “handler” dalam sistem pembinaan intelijen. Handler bertugas membimbing dan mengawasi anggota secara langsung agar tetap berada dalam jalur yang benar.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan tercipta hubungan yang kuat antara atasan dan bawahan. Hubungan ini menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan loyalitas.
Menjaga Stabilitas Internal
Ponto menegaskan bahwa stabilitas internal merupakan faktor krusial dalam menjaga profesionalitas institusi militer. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan harus diimbangi dengan strategi pembinaan yang tepat.
Ia mengingatkan bahwa faktor manusia tetap menjadi elemen paling penting dalam organisasi. Tanpa pengelolaan yang baik, potensi konflik dan ketidakpuasan dapat meningkat.
“Yang harus dijaga adalah bagaimana membangun kesabaran, kepercayaan, dan komunikasi yang baik di dalam organisasi,” katanya.
Catatan terhadap Kebijakan
Pernyataan Ponto menjadi salah satu masukan kritis terhadap implementasi revisi UU TNI. Meskipun kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan pengalaman dan stabilitas di level pimpinan, dampaknya terhadap jenjang karier perlu menjadi perhatian.
Pengamat menilai bahwa keseimbangan antara pengalaman senior dan regenerasi menjadi kunci penting dalam menjaga dinamika organisasi tetap sehat.
Di sisi lain, pemerintah dan institusi TNI diharapkan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada, termasuk memastikan adanya ruang promosi yang adil bagi seluruh prajurit.
Sorotan dari Soleman Ponto menunjukkan bahwa perubahan regulasi tidak hanya berdampak pada aspek struktural, tetapi juga psikologis anggota. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif dalam mengelola organisasi, mulai dari kebijakan hingga pembinaan sumber daya manusia.
Dengan pengelolaan yang tepat, diharapkan setiap kebijakan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak negatif bagi stabilitas dan profesionalitas institusi militer. (Eqi Fitri Marehan/KBO Babel)

















