
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kota Pangkalpinang membeberkan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Sorotan utama mencakup persoalan pengelolaan sampah, ketahanan pangan, hingga proyeksi pendapatan daerah yang dinilai perlu perhatian serius. Rabu (25/03/2026)
Laporan tersebut disampaikan Ketua Pansus 4, M. Belia Nurantika, dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan II DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (25/3/2026). Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan arah strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah kompas pembangunan lima tahun ke depan yang harus dijabarkan secara konsisten oleh setiap perangkat daerah,” ujarnya.
Dalam pembahasannya, Pansus 4 mengusung tema “Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan” sebagai landasan utama arah kebijakan. Belia memaparkan sedikitnya lima isu strategis yang harus menjadi prioritas Pemerintah Kota Pangkalpinang, yakni penguatan daya saing ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penanganan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu perhatian utama Pansus 4 adalah sektor lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah. Saat ini, sistem yang digunakan masih didominasi metode open dumping yang dinilai tidak ramah lingkungan dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif.
“Sistem konvensional ini memicu pencemaran air, bau tidak sedap, hingga risiko kebakaran. Kondisi ini harus segera dibenahi,” tegasnya.
Pansus menargetkan peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dari 70,77 pada 2025 menjadi 73 pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Selain lingkungan, sektor ketahanan pangan juga menjadi sorotan serius. Pansus mencatat bahwa sekitar 97 persen kebutuhan pangan Kota Pangkalpinang masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Ketergantungan ini dinilai berisiko tinggi, terutama jika terjadi gangguan distribusi atau fluktuasi harga.
“Kondisi ini membuat daerah sangat rentan terhadap gejolak pasokan. Perlu ada strategi stabilisasi pangan yang kuat,” ungkap Belia.
Dalam aspek keuangan daerah, Pansus 4 juga menyoroti penurunan proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2026. Pendapatan diperkirakan hanya mencapai Rp 814 miliar, turun signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 993 miliar.
Penurunan tersebut disebabkan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pansus menekankan pentingnya efisiensi anggaran serta penentuan prioritas program yang tepat sasaran.
“Dengan kondisi ini, pemerintah daerah harus lebih cermat dalam mengelola anggaran agar tetap efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Pansus 4 juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah indikator makro pembangunan hingga tahun 2030. Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan mencapai 5,34 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan berada pada kisaran 8,4 hingga 8,47.
Di sisi ketenagakerjaan, angka pengangguran ditargetkan turun dari 5,9 persen menjadi 4,4 persen. Sedangkan untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), diharapkan meningkat dari kategori “Baik” dengan nilai 64,22 menjadi “Sangat Baik” dengan nilai 70,2.
Pansus menilai pencapaian target-target tersebut memerlukan sinergi kuat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD diminta menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang selaras dengan visi dan misi RPJMD.
Belia menegaskan, ketidaksinkronan antara program OPD dan RPJMD akan berdampak pada tidak optimalnya hasil pembangunan. Oleh karena itu, konsistensi dalam perencanaan dan pelaksanaan program menjadi kunci utama.
“Jangan sampai program yang diusulkan tidak selaras dengan visi besar daerah. Konsistensi adalah kunci agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Pansus 4 berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan dokumen RPJMD. Dengan perencanaan yang matang dan implementasi yang tepat, pembangunan Kota Pangkalpinang diharapkan dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Faras Prakasa/KBO Babel)












