KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kasus dugaan penipuan biaya kamar hotel yang menjerat Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, kini memasuki babak baru. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan penyidikan, Polda Kepulauan Bangka Belitung menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap atau P21. Selasa (4/11/2025)
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan bahwa status berkas perkara yang melibatkan Hellyana telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Menurutnya, dalam waktu dekat penyidik akan segera melakukan pelimpahan tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Iya, sudah P21 dan segera tahap dua dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” ujar Fauzan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Selasa (4/11/2025).
Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, maka langkah selanjutnya adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung untuk proses penuntutan. Proses ini menandai bahwa penyidikan oleh Polda Babel terhadap kasus dugaan penipuan tersebut telah rampung dan memenuhi seluruh unsur formil maupun materiil.
Kasus ini berawal ketika Hellyana dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung oleh mantan manajer salah satu hotel di Pangkalpinang, bernama Adelia, pada Kamis (17/7/2025). Dalam laporannya, Adelia yang didampingi penasihat hukumnya, Aldi, menuduh Wakil Gubernur tersebut telah memesan kamar hotel tanpa melakukan pembayaran sebagaimana yang telah dijanjikan.
Menurut laporan yang diterima penyidik, pemesanan kamar hotel dilakukan atas nama pribadi Hellyana dalam beberapa kali kunjungan kerja dan kegiatan resmi. Namun, biaya penggunaan kamar tersebut diduga belum dibayarkan hingga menimbulkan kerugian bagi pihak hotel.
Penyidik Polda Babel kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pihak hotel, staf, dan beberapa pejabat yang diduga mengetahui transaksi tersebut. Setelah mengumpulkan sejumlah bukti, penyidik akhirnya menetapkan Hellyana sebagai tersangka pada 24 September 2025.
Penetapan status tersangka itu sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Meski begitu, pihak kepolisian memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi.
“Penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Semua berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang ada,” tegas Kombes Fauzan.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Hellyana hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Sebelumnya, Hellyana sempat membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, dengan menyebut bahwa persoalan tersebut hanyalah kesalahpahaman administratif.
Namun, dengan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap oleh jaksa, besar kemungkinan Hellyana akan segera menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan seorang wakil gubernur aktif, dan disebut sebagai salah satu kasus dugaan penipuan yang pertama kali melibatkan pejabat setingkat wakil kepala daerah di Bangka Belitung.
Kepolisian memastikan akan terus memantau jalannya proses hukum hingga tuntas.
“Kami tetap mengawal proses ini agar berjalan transparan dan sesuai aturan,” tutup Kombes Fauzan.
Dengan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan, langkah hukum berikutnya kini berada di tangan Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan jadwal sidang perdana kasus dugaan penipuan biaya kamar hotel dengan tersangka Wakil Gubernur Hellyana. (Sumber : Berita CMM, Editor : KBO Babel)










