WIUPK PT Timah
Bupati Bangka Tengah Ultimatum 24 Jam, Tambang Ilegal di WIUPK PT Timah Harus Angkat Kaki
- calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
- visibility 162
- 0Komentar
KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengeluarkan ultimatum tegas kepada para penambang ilegal yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Timah Tbk. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, memberikan waktu 24 jam atau hingga Kamis (13/11/2025) bagi penambang untuk menghentikan seluruh aktivitas dan mengangkat alat tambang dari lokasi. Penertiban ini […]




