KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 4 Pangkalpinang menuai sorotan. Sejumlah orang tua dan wali murid calon peserta didik yang anaknya tidak lolos seleksi meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala SMA Negeri 4 Pangkalpinang, Siti Rofiqoh. Kamis (2/7/2026)
Desakan tersebut muncul setelah para orang tua mempertanyakan hasil seleksi, khususnya pada jalur domisili. Mereka menilai proses penetapan peserta didik yang diterima perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Salah seorang wali murid, Muhammad, mengaku kecewa karena anaknya tidak berhasil lolos dalam seleksi meskipun rumahnya berada sangat dekat dengan lingkungan sekolah.
Menurutnya, berdasarkan pengukuran yang dimilikinya, jarak rumah ke SMA Negeri 4 Pangkalpinang tidak sampai satu kilometer.
Selain itu, nilai akademik anaknya juga dinilai cukup baik dan usia calon peserta didik telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.
“Jarak rumah kami tidak sampai satu kilometer dari sekolah. Nilainya juga bagus, usianya memenuhi. Jadi apa yang menjadi kendalanya sampai anak kami tidak lulus?” ujar Muhammad, Kamis (2/7/2026).
Ia mengatakan, sebagai orang tua, dirinya memahami bahwa penerimaan peserta didik harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, menurutnya, masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui dasar penilaian yang digunakan dalam proses seleksi sehingga keputusan yang diambil benar-benar dapat dipahami secara objektif.
Muhammad meminta panitia penyelenggara membuka data penerimaan peserta didik secara transparan, terutama berkaitan dengan jalur domisili.
Ia berharap masyarakat dapat melihat data jarak tempat tinggal para peserta yang dinyatakan diterima sehingga tidak muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan seleksi.
“Kalau memang yang diterima benar-benar berdomisili paling dekat dengan sekolah, kami ingin melihat datanya. Kami ingin tahu apakah seluruh siswa yang diterima memang memiliki jarak rumah yang lebih dekat dari sekolah dibanding anak kami,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi akan menjadi langkah terbaik untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.
Tidak hanya mempertanyakan hasil seleksi, sejumlah orang tua juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala SMA Negeri 4 Pangkalpinang.
Mereka berpendapat evaluasi diperlukan apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan SPMB, terutama terkait pelayanan informasi kepada masyarakat.
Menurut para wali murid, komunikasi yang terbuka antara sekolah dan masyarakat sangat penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.
Sejumlah orang tua lainnya juga mengaku mengalami kebingungan karena tidak memperoleh penjelasan yang rinci mengenai alasan anak mereka tidak diterima.
Mereka berharap sekolah dapat menyediakan informasi mengenai hasil perangkingan, dasar penilaian, maupun faktor-faktor yang menentukan kelulusan setiap calon peserta didik.
Dengan adanya penjelasan tersebut, masyarakat dapat memahami bahwa hasil seleksi benar-benar dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Ajaran 2026/2027, jalur domisili memang tidak hanya mempertimbangkan nilai akademik calon peserta didik.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan beberapa indikator, antara lain domisili yang tercantum dalam Kartu Keluarga, jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon peserta didik, serta ketentuan lain apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah.
Dengan mekanisme tersebut, calon peserta didik yang memiliki nilai akademik lebih tinggi belum tentu dinyatakan lolos apabila terdapat peserta lain yang memiliki prioritas lebih tinggi berdasarkan ketentuan domisili maupun faktor lainnya.
Meski demikian, para orang tua menilai sistem tersebut tetap harus disertai dengan transparansi informasi agar masyarakat mengetahui bagaimana proses perangkingan dilakukan.
Mereka juga berharap pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan yang cepat dan mudah apabila terdapat dugaan kesalahan administrasi ataupun kekeliruan dalam proses seleksi.
Menurut mereka, penyelesaian yang cepat akan memberikan kepastian kepada calon peserta didik serta menghindari keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, mereka berharap Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini sebagai bahan perbaikan pada proses penerimaan peserta didik di tahun-tahun mendatang.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMA Negeri 4 Pangkalpinang, Siti Rofiqoh, belum memberikan tanggapan terkait desakan evaluasi maupun keluhan yang disampaikan sejumlah orang tua calon peserta didik.
Demikian pula dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil seleksi maupun permintaan agar data penerimaan dibuka secara lebih rinci kepada masyarakat.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mendapatkan penjelasan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
Apabila terdapat tanggapan ataupun perkembangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut, informasi akan diperbarui agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru di SMA Negeri 4 Pangkalpinang. (Sumber : Asatuonline.id, Editor : KBO Babel)











