Talent Gap di Industri Pasar Modal Daerah: Antara Peluang Besar dan Tantangan Pemenuhan SDM Sertifikasi

Di tengah pertumbuhan industri yang menjanjikan, muncul fenomena yang cukup paradoksal. Industri pasar modal terus berkembang dan membuka peluang karier yang luas, tetapi perusahaan sekuritas di daerah justru menghadapi kesulitan dalam mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan bersertifikasi seperti WPPE, WMI, dan WAPERD

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM ( PANGKALPINANG) – Pertumbuhan industri pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor telah mencapai 20,3 juta di tahun 2025, meningkat signifikan dari sebelumnya 14,8 juta pada 2024. Namun, pertumbuhan tersebut belum merata di seluruh wilayah. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jumlah investor per Desember 2025 masih kurang dari 86.000 yang masih di dominasi kalangan Gen Z, angka yang masih relatif kecil dibandingkan total populasi daerah tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa literasi dan minat masyarakat terhadap pasar modal di daerah masih tergolong rendah.

Di tengah pertumbuhan industri yang menjanjikan, muncul fenomena yang cukup paradoksal. Industri pasar modal terus berkembang dan membuka peluang karier yang luas, tetapi perusahaan sekuritas di daerah justru menghadapi kesulitan dalam mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan bersertifikasi seperti WPPE, WMI, dan WAPERD. Pertanyaannya menjadi menarik: ketika peluang terbuka, bahkan difasilitasi, mengapa minat untuk masuk ke industri ini masih rendah?

banner 336x280

Sebagai praktisi yang bekerja di industri pasar modal, penulis melihat bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menjawab tantangan ini. Bursa Efek Indonesia bersama perusahaan sekuritas telah menghadirkan program Sekolah Pasar Modal (SPM), magang, hingga sertifikasi gratis bagi mitra pendidikan. Selain itu, perusahaan sekuritas juga memberikan peluang bagi fresh graduate yang belum memiliki sertifikasi untuk berkarir, bahkan bersedia menanggung biaya sertifikasi yang berkisar antara 4 hingga 8 juta rupiah jika kandidat memenuhi syarat. Secara logika, hambatan finansial dan akses seharusnya bukan lagi menjadi kendala utama.

Namun realita di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Banyak mahasiswa dan lulusan baru yang masih ragu atau belum berani untuk terjun ke industri pasar modal. Sebagai contoh, dalam beberapa kegiatan edukasi dan rekrutmen yang melibatkan mahasiswa, terlihat bahwa antusiasme awal cukup tinggi, tetapi tidak berlanjut pada komitmen untuk mengambil sertifikasi atau berkarier di sektor ini. Sebagian besar masih memilih jalur karier yang dianggap lebih “aman” atau familiar seperti perbankan, ASN, atau sektor lain yang lebih dikenal di lingkungan mereka.

Fenomena ini menunjukkan bahwa talent gap yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan supply SDM, tetapi juga lemahnya demand dalam bentuk minat, persepsi, dan keberanian untuk masuk ke industri pasar modal. Dalam perspektif teori, kondisi ini dapat dijelaskan melalui Human Capital Theory (Becker, 1964), yang menyatakan bahwa individu akan berinvestasi pada pendidikan atau sertifikasi jika mereka melihat manfaat ekonomi yang jelas. Rendahnya minat menunjukkan bahwa manfaat tersebut belum sepenuhnya dipahami atau diyakini oleh masyarakat.

Selain itu, Theory of Planned Behavior (Ajzen, 1991) menjelaskan bahwa niat seseorang dipengaruhi oleh sikap, norma sosial, dan persepsi kontrol. Dalam konteks daerah, profesi di pasar modal belum menjadi norma umum atau pilihan karier utama, sehingga memengaruhi keputusan individu. Lingkungan sosial yang minim exposure terhadap industri ini juga membuat mahasiswa kurang percaya diri untuk terjun langsung sebagai profesional.

Lebih jauh lagi, rendahnya jumlah investor di daerah seperti Bangka Belitung turut memperkuat fenomena ini. Rendahnya literasi investasi tidak hanya berdampak pada jumlah investor, tetapi juga pada rendahnya ketertarikan untuk berkarier di sektor pasar modal. Dengan kata lain, masalah literasi dan talent gap merupakan dua sisi dari permasalahan yang saling berkaitan.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan strategis yang perlu dan sedang diupayakan oleh BEI dan Anggota Bursa lainnya. Pertama, peningkatan literasi pasar modal harus dilakukan secara lebih aplikatif, tidak hanya melalui seminar, tetapi juga melalui pendekatan experiential seperti simulasi trading, mentoring, dan exposure langsung terhadap aktivitas industri. Kedua, perusahaan sekuritas dan Bursa Efek Indonesia memperkuat employer branding agar profesi di pasar modal lebih dikenal dan dipandang sebagai karier yang menjanjikan. Ketiga, kolaborasi dengan dunia pendidikan perlu ditingkatkan melalui integrasi kurikulum berbasis pasar modal, program kelas industri, serta jalur percepatan sertifikasi bagi mahasiswa. Keempat, menghadirkan role model dari praktisi lokal menjadi penting untuk membangun kepercayaan dan inspirasi bahwa karier di pasar modal dapat dicapai tanpa harus berpindah ke kota besar. Terakhir, perusahaan perlu membangun talent pipeline jangka panjang, mulai dari magang hingga pembiayaan sertifikasi dan penempatan kerja, sehingga menciptakan ekosistem SDM yang berkelanjutan.

Dengan demikian, talent gap di industri pasar modal daerah bukan hanya persoalan kurangnya SDM bersertifikasi, tetapi juga mencerminkan tantangan yang lebih dalam terkait literasi, persepsi, dan keberanian individu dalam mengambil peluang. Jika tidak diatasi secara menyeluruh, maka pertumbuhan industri yang pesat berpotensi tidak diikuti oleh kesiapan SDM yang memadai. Oleh karena itu, sinergi antara praktisi, institusi pendidikan, dan regulator menjadi kunci dalam menciptakan SDM pasar modal yang kompeten, merata, dan siap menghadapi dinamika industri di masa depan.

(Penulis: Ravel San Rido – Mahasiswa Magister Manajemen FEB UBB)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *