KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Praktik penyelundupan timah kembali mencoreng wajah industri tambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seorang cukong bernama Bulin, warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, diduga menjadi dalang penyelundupan 32 ton timah ilegal ke Belitung. Aksi ini disebut-sebut melibatkan seorang warga Belitung bernama Irawan yang diduga memiliki hubungan dekat dengan kalangan politik setempat. Senin (27/10/2025)
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, Bulin telah lama menjalankan bisnis timah ilegal dengan jaringan yang rapi. Ia bekerja sama dengan Irawan, warga Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, yang memiliki gudang timah tepat di samping rumahnya. Gudang inilah yang menjadi lokasi penggerebekan oleh Satgas Halilintar beberapa waktu lalu.
“Setahu kami sudah cukup lama. Kalau gudang yang digerebek satgas kemarin posisinya persis di sebelah rumah Irawan,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (24/10/2025).
Modus operandi yang dilakukan keduanya terbilang sistematis. Timah selundupan dikemas rapi dalam tiga lapis plastik dan karung untuk mengelabui petugas. Setelah dilakukan penggerebekan, Satgas Halilintar menemukan barang bukti seberat 32 ton yang kemudian diamankan di gudang GBT, Kabupaten Belitung Timur.
“Total ada 32 ton. Sekarang barang disimpan di gudang GBT Kabupaten Belitung Timur,” ujar seorang narasumber terpercaya, Senin (20/10/2025).
Menurut sumber tersebut, seluruh timah yang diamankan berstatus ilegal dan merupakan hasil transaksi “Cash On Delivery” (COD). Sesuai prosedur, seharusnya hasil tambang ilegal yang ditemukan harus dilaporkan terlebih dahulu ke kejaksaan sebelum diserahkan ke PT Timah Tbk. Namun, dalam kasus ini, timah tersebut langsung dikirim ke gudang GBT tanpa pelaporan resmi.
“Barang milik bos BL (Bulin) Kabupaten Bangka. Seharusnya dilaporkan dulu ke kejaksaan baru dibawa ke PT Timah. Ini malah langsung ke gudang GBT di Beltim,” ungkap sumber itu.
Lebih jauh, sumber internal menyebut bahwa timah ilegal tersebut diduga milik Bulin yang bekerja sama dengan seseorang berinisial Dr. Mereka memanfaatkan celah distribusi antarpulau untuk memindahkan hasil tambang tanpa izin resmi.
Nama Irawan yang terlibat dalam kasus ini semakin menjadi sorotan setelah beredar kabar bahwa ia merupakan salah satu anggota tim sukses (timses) Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat. Isu keterlibatan timses kepala daerah dalam aktivitas ilegal ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat Belitung.
Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Belitung Djoni Alamsyah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan orang dekatnya dalam kasus penyelundupan tersebut. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Djoni memilih bungkam, begitu pula dengan Irawan yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam kasus ini.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Rusa, Zuhaidi, membenarkan adanya penggerebekan di wilayahnya oleh Satgas Halilintar. Ia mengatakan, dirinya tidak berada di tempat saat operasi berlangsung.
“Tidak ada yang menghubungi saya waktu penggerebekan, cuma kalau penggerebekan itu benar adanya,” kata Zuhaidi saat dikonfirmasi.
Penggerebekan tersebut disebut-sebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal yang semakin marak di Belitung dan Bangka. Aktivitas penyelundupan timah ini tak hanya merugikan negara, tapi juga merusak citra daerah yang selama ini dikenal sebagai penghasil timah terbesar di Indonesia.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belitung, Ivan Haidari, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai tindakan para cukong timah yang terus mencuri kekayaan alam daerah merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang sangat serius.
“Kekayaan kita (timah) terus dicuri oleh para cukong untuk dibawa ke luar negeri. Sedangkan daerah tidak dapat apa-apa. Sudah berapa banyak kerugian yang kita alami,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Ivan juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, telah berkomitmen untuk menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap siapa saja yang menjadi pemilik modal dan pihak-pihak yang terlibat.
“Saya minta aparat penegak hukum memproses dan mengungkap siapa pemilik, pemodal, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan puluhan ton timah ilegal tersebut,” tegasnya.
Ivan juga mengingatkan bahwa jika praktik penyelundupan terus dibiarkan, maka masa depan ekonomi daerah akan terancam. Ia mendorong agar pemerintah dan aparat terkait segera memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi dan pengiriman timah di seluruh wilayah Bangka Belitung.
“Jika ini dibiarkan, kita hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri. Hasil bumi kita dicuri, tapi rakyat kita tidak sejahtera,” pungkasnya.
Kasus penyelundupan timah ilegal seberat 32 ton ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat pengawasan, mempertegas sanksi hukum, serta membersihkan jaringan mafia tambang yang diduga telah menyusup hingga ke lingkaran politik lokal. Hingga kini, masyarakat Belitung menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan para pelaku dan pihak yang terlibat benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku. (Sumber : Babel Aktual, Editor : KBO Babel)















