
KBOBABEL.COM (MENTOK) — Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengungkapkan penyebab belum beroperasinya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Mentok. Hasil survei lapangan menyimpulkan dapur tersebut belum memenuhi sejumlah standar teknis yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis) BGN. Selasa (6/1/2026)
Koordinator Wilayah BGN Bangka Barat, Fitria, mengatakan timnya telah melakukan peninjauan langsung ke dapur milik Yayasan Mitra Sehat Nol Delapan yang berlokasi di Kampung Air Samak, Kecamatan Mentok. Dari hasil survei tersebut, ditemukan sedikitnya sembilan poin kekurangan, dengan aspek bangunan menjadi temuan paling krusial.

“Yang saya tahu, kemarin ada tim saya yang survei sesuai apa yang dilihat di lapangan. Kekurangannya itu ada sembilan poin, dan yang paling riskan adalah pada bagian tembok,” ujar Fitria kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Fitria menjelaskan, bangunan dapur tersebut dinilai belum memenuhi standar bangunan permanen sesuai juknis yang berlaku. Dalam penilaian tim BGN, dinding dapur masih menggunakan material GRC (Glassfiber Reinforced Concrete), bukan konstruksi beton sebagaimana dipersyaratkan.
“Itu tidak menggunakan bangunan permanen, masih menggunakan GRC. Sementara dalam juknis nomor 63 dan juknis 244 tahun 2025 revisi kedua dan ketiga, dijelaskan bahwa bangunan harus memenuhi standar tahan gempa,” kata Fitria.
Ia menambahkan, standar bangunan tahan gempa yang dimaksud mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 5 Tahun 2006. Dalam ketentuan tersebut, material bangunan untuk fasilitas layanan publik seperti dapur MBG harus memenuhi aspek keselamatan struktural.
“Di juknis itu dijelaskan cukup rinci, termasuk soal material bangunan yang tidak menggunakan GRC. Memang pihak yayasan beralasan GRC tahan panas dan mudah perawatan, tapi kami di lapangan hanya menjalankan prosedur sesuai arahan pimpinan dan SOP yang berlaku,” tegasnya.
Selain persoalan bangunan, Fitria mengungkapkan masih terdapat sejumlah kekurangan lain yang ditemukan tim survei. Di antaranya tidak tersedianya ruang konsultasi gizi, peralatan memasak yang belum memenuhi standar BGN, serta kendaraan operasional yang tidak sesuai ketentuan.
“Sebetulnya dari tim yang survei, kekurangannya cukup banyak. Tapi yang kami sampaikan itu poin-poin yang paling riskan. Misalnya tidak ada ruang konsultasi gizi, tembok tidak permanen, lalu beberapa peralatan masak dan kendaraan operasional juga belum sesuai standar BGN,” jelas Fitria.
Padahal, dapur SPPG tersebut direncanakan melayani sekitar 2.500 penerima manfaat program MBG. Jumlah tersebut terdiri dari 2.000 pelajar serta 500 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya.
Sebelumnya diberitakan, bangunan dapur SPPG program MBG di Kampung Air Samak belum mendapatkan izin operasi dari BGN. Pemilik bangunan sekaligus Ketua Yayasan Mitra Sehat Nol Delapan, Dadang Destari Putra, menyatakan dapur tersebut sebenarnya telah siap beroperasi.
“Kondisi dapur kita sudah 100 persen. Kami sudah menyiapkan peralatan dapur, alat masak, dan persyaratan minimal yang diwajibkan untuk diunggah di portal juga sudah kami penuhi,” ujar Dadang.
Dadang menyebut kendala utama muncul setelah survei lapangan yang dilakukan oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Dalam survei tersebut, dapur dinyatakan tidak layak karena bangunan tidak menggunakan beton.
“Kendala itu pada survei di lapangan. Kami divalidasi bahwa dapur kami tidak permanen karena menggunakan GRC,” katanya.
Ia menyayangkan keputusan tersebut, mengingat pihak yayasan telah mengeluarkan investasi cukup besar untuk membangun dapur SPPG. Menurut Dadang, dana yang telah digelontorkan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
“Kalau soal permanen atau tidak permanen, setahu saya itu adalah kewenangan Kementerian PU melalui SimBG. Soal kontaminasi silang juga yang berhak menentukan adalah Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Dadang juga mempertanyakan kewenangan SPPI dalam menilai aspek teknis bangunan. Menurutnya, SPPI tidak memiliki kualifikasi untuk menentukan status permanen bangunan maupun potensi kontaminasi silang.
“SPPI tidak punya kualifikasi atau klasifikasi untuk menentukan permanen atau tidak permanen, termasuk soal kontaminasi silang,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan material GRC telah dipertimbangkan secara matang sejak tahap perencanaan. Dadang mengaku berlatar belakang perencana konstruksi dan telah melakukan observasi awal terhadap kondisi lingkungan di Kecamatan Mentok.
“Dari awal perencanaan, kami melihat juknis BGN, kondisi alam, dan cuaca sekitar. Menurut kami, bahan paling ideal untuk dapur modern justru GRC,” katanya.
Menurut Dadang, GRC memiliki sejumlah keunggulan seperti tahan api, anti jamur, permukaan licin sehingga mudah dibersihkan, serta proses finishing yang lebih praktis. Ia menilai material tersebut justru mendukung standar higienitas dapur MBG.
Dadang berharap dapur SPPG miliknya dapat segera memperoleh izin operasi agar program MBG dapat segera disalurkan kepada pelajar. Ia mengungkapkan, sejumlah sekolah di Mentok yang belum menerima MBG telah berharap dilayani oleh dapur tersebut.
“Harapan kami bisa segera beroperasi. Istri saya juga sudah lama menyediakan katering untuk anak-anak sekolah sebelum ada MBG ini,” ujarnya.
“Beberapa sekolah yang belum menerima MBG berharap mendapatkan layanan dari dapur kami karena mereka sudah tahu kualitas dapur yang kami miliki,” pungkas Dadang.
Perbedaan pandangan antara BGN dan pihak yayasan ini diharapkan dapat segera dicarikan solusi, agar tujuan utama program Makan Bergizi Gratis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah dan kelompok rentan, dapat segera terealisasi di Bangka Barat. (Sumber : LASPELA, Editor : KBO Babel)








