Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Ranperda IPR Dikebut, DPRD Babel Kawal Legalitas Penambang Timah Rakyat

Ranperda IPR Dikebut, DPRD Babel Kawal Legalitas Penambang Timah Rakyat

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepastian hukum bagi penambang timah rakyat melalui percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ranperda tersebut menjadi salah satu prioritas legislasi DPRD Babel guna menjawab keresahan penambang rakyat yang selama ini beroperasi dalam ketidakpastian regulasi. Selasa (6/1/2026)

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan pembahasan Ranperda IPR akan segera dilakukan setelah dokumen resmi disampaikan oleh pihak eksekutif. Hal itu disampaikan Didit menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan penambang timah rakyat di Kantor Gubernur Babel pada Senin, 5 Januari 2025.

Menurut Didit, aksi tersebut mencerminkan aspirasi nyata masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan timah rakyat. Mereka menuntut kejelasan hukum serta perlindungan negara agar aktivitas yang dijalankan tidak terus-menerus berada dalam bayang-bayang persoalan hukum.

“Insya Allah pada 21 Januari 2026 Ranperda IPR akan disampaikan pihak eksekutif ke DPRD Babel. Setelah itu, kami langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar pembahasannya bisa berjalan intensif dan tidak berlarut-larut,” ujar Didit kepada wartawan.

Didit menegaskan, keberadaan Ranperda IPR sangat penting untuk memberikan legalitas yang jelas bagi penambang rakyat. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkeadilan, serta sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, tanpa payung hukum yang kuat di tingkat daerah, penambang rakyat akan terus berada dalam posisi rentan. Tidak hanya berhadapan dengan persoalan hukum, tetapi juga berisiko terhadap konflik sosial dan lingkungan.

“Ranperda ini bukan semata-mata untuk melegalkan aktivitas tambang, tetapi juga untuk mengatur agar pertambangan rakyat berjalan dengan prinsip keberlanjutan, memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Didit.

Selain pembahasan Ranperda IPR, DPRD Babel juga menyoroti persoalan terbatasnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Bangka Belitung. Hingga saat ini, WPR baru ditetapkan di tiga daerah, yakni Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.

Sementara itu, daerah lain seperti Kabupaten Bangka, Bangka Barat, dan Belitung masih menunggu proses penetapan WPR di tingkat pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama masih maraknya aktivitas pertambangan rakyat yang belum memiliki izin resmi.

“Kami akan terus mengawal proses penetapan WPR untuk Bangka, Bangka Barat, dan Belitung agar segera terbit. Ini penting supaya tidak ada kesenjangan perlakuan antara penambang di satu daerah dengan daerah lainnya,” kata Didit.

Ia menambahkan, percepatan penetapan WPR merupakan kunci utama untuk memastikan seluruh penambang rakyat di Bangka Belitung memperoleh kepastian hukum yang sama. Dengan adanya WPR dan IPR yang jelas, penambang diharapkan dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir akan jerat hukum.

DPRD Babel berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat dapat terjalin lebih kuat dalam menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat. Dengan regulasi yang jelas dan berpihak pada keadilan, sektor pertambangan timah rakyat di Bangka Belitung diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek hukum dan keberlanjutan lingkungan. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasyim Sebut DPP PDIP Ajukan Surat ke KPU untuk PAW Harun Masiku

    Hasyim Sebut DPP PDIP Ajukan Surat ke KPU untuk PAW Harun Masiku

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menggali keterangan mantan Ketua sekaligus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, terkait tindakan hukum dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku. Hasyim menyatakan bahwa semua tindakan hukum terkait PAW Harun Masiku yang ditujukan kepada KPU merupakan kebijakan DPP […]

  • Sertijab TNI: Posisi Kaster Dihidupkan Kembali, Pangdam Jaya Kini Letjen

    Sertijab TNI: Posisi Kaster Dihidupkan Kembali, Pangdam Jaya Kini Letjen

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) — Panglima TNI Agus Subiyanto secara resmi mengaktifkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI dalam rangka memperkuat fungsi teritorial dan pembinaan wilayah. Jabatan strategis tersebut kini diemban oleh Letnan Jenderal TNI Bambang Trisnohadi. Sabtu (28/3/2026) Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) tersebut digelar dalam sebuah upacara resmi di Aula Gatot Soebroto, […]

  • Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II, Investasi Capai Rp116 Triliun

    Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II, Investasi Capai Rp116 Triliun

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto meresmikan dimulainya pembangunan 13 proyek hilirisasi strategis nasional tahap kedua dengan total nilai investasi mencapai Rp116 triliun. Proyek-proyek tersebut mencakup sektor energi, mineral, hingga pertanian sebagai bagian dari agenda besar transformasi ekonomi nasional. Kamis (30/4/2026) Peresmian pembangunan proyek dilakukan sebagai langkah percepatan industrialisasi berbasis sumber daya alam dalam […]

  • PT TIMAH Tbk Akomodir Aspirasi Warga Bukit Layang dalam Pertemuan Penambangan Timah

    PT TIMAH Tbk Akomodir Aspirasi Warga Bukit Layang dalam Pertemuan Penambangan Timah

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat di wilayah operasional perusahaan. Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, PT TIMAH Tbk menggelar pertemuan bersama Pemerintah Desa Bukit Layang, tujuh kepala dusun, dan perwakilan masyarakat penambang pada Selasa (28/10/2025) di ruang rapat perusahaan. Selasa (28/10/2025) Pertemuan ini dihadiri […]

  • Resmi Dilantik Prabowo, Dudung Abdurachman Kini Pegang Kendali Kemenko Polkam

    Resmi Dilantik Prabowo, Dudung Abdurachman Kini Pegang Kendali Kemenko Polkam

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kamis (1/10/2026). Dudung menggantikan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Jum’at (2/10/2026) Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, sebagai bagian dari perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Pengangkatan […]

  • Ketika Rumah Sakit Tak Lagi Menjadi Perisai: Kasus dr. Ratna dan Rapuhnya Governance Kesehatan di Bangka Belitung (Opini)

    Ketika Rumah Sakit Tak Lagi Menjadi Perisai: Kasus dr. Ratna dan Rapuhnya Governance Kesehatan di Bangka Belitung (Opini)

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Advertisements Oleh: Adinda Putri Nabiilah SH Bangka Belitung – Kasus dr. Ratna membuka mata kita bahwa perlindungan tenaga kesehatan bukan hanya isu sektoral, tetapi problem tata kelola pemerintahan daerah. Babel sebagai provinsi kepulauan dengan keterbatasan dokter spesialis seharusnya menempatkan aspek perlindungan hukum tenaga kesehatan sebagai program strategis. Saat seorang dokter spesialis yang memiliki kompetensi terbatas […]

expand_less