Terungkap! Ketua Buzzer Rp 864 Juta Ditangkap: Indikasi Upaya Pelemahan Kejaksaan Agung Mencuat

Jaga Marwah: Bersihkan Nama Jaksa Agung dan Jampidsus dari Fitnah

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Sumatera Utara) – Penangkapan Ketua Tim Cyber Army, M. Adhiya Muzakki, dengan bayaran Rp 864,5 juta untuk menyerang Kejaksaan Agung RI, menjadi sorotan publik. Kasus ini mengindikasikan adanya upaya pelemahan sistematis terhadap institusi penegak hukum tersebut. Langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam mengungkap jaringan ini pun mendapatkan apresiasi luas, termasuk dari Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah). Kamis (15/5/2025)

Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba, menegaskan bahwa penangkapan ini membuktikan upaya pelemahan Kejaksaan RI bukanlah isapan jempol.

banner 336x280

“Seperti yang kami sampaikan dalam pernyataan sikap sebelumnya, satu-satunya lembaga penegak hukum yang serius menangani korupsi dari sumber daya alam serta kerusakan lingkungan adalah Jampidsus Kejaksaan RI. Jadi, aroma upaya pelemahan terhadap Kejaksaan begitu kencang,” ujar Edison, yang akrab disapa Edoy, pada Selasa (14/5/2025).

Narasi Fitnah yang Sistematis di Media Sosial

Sejak Jampidsus Febri Adriansyah mengungkap kasus korupsi tambang timah yang melibatkan Harvey Moeis, media sosial diramaikan oleh konten-konten bernuansa fitnah yang menyerang Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febri Adriansyah. Narasi-narasi ini diduga dirancang untuk merusak kredibilitas lembaga hukum tersebut.

“Konten-konten ini tidak hanya membunuh karakter mereka sebagai pemimpin lembaga penegak hukum, tetapi juga menyerang mental keluarga mereka,” ungkap Edoy.

Ia menambahkan bahwa timnya telah mengidentifikasi beberapa akun media sosial, termasuk Facebook dan Instagram, yang menyebarkan fitnah tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Jaga Marwah berencana melayangkan surat permohonan kepada Menteri Komunikasi dan Digital.

“Kami akan segera meminta dilakukan patroli siber serta pembersihan konten-konten yang menyudutkan Jaksa Agung dan Jampidsus di berbagai platform, seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube,” tegasnya.

Selain melalui langkah administratif, Jaga Marwah juga memberikan dukungan moral kepada Kejaksaan RI dengan mengadakan aksi solidaritas. Salah satu aksi yang telah mereka lakukan adalah unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (11/4/2025).

Edoy menegaskan, “Konsistensi kami melawan para koruptor sudah kami lakukan dengan aksi solidaritas, dukungan moral, dan spiritual terhadap Kejaksaan RI, baik kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin maupun Jampidsus Febri Adriansyah.” Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan Kejaksaan RI tetap konsisten dalam mengungkap kasus-kasus mega korupsi yang merugikan negara.

Penangkapan Ketua Tim Cyber Army

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa MAM (M. Adhiya Muzakki) ditangkap karena keterlibatannya dalam menghambat proses hukum berbagai kasus korupsi besar. Kasus ini merupakan pengembangan dari sejumlah perkara, seperti korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, tata niaga komoditas PT WBS Tbk, serta importasi gula.

Menurutnya, MAM diduga kuat terlibat dalam upaya mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses hukum perkara korupsi mulai dari tahap penyidikan hingga pemeriksaan di pengadilan. Kasus ini memperlihatkan bagaimana aktor-aktor tertentu menggunakan berbagai cara untuk menghalangi penegakan hukum, termasuk melalui serangan digital yang terstruktur.

“Alhamdulillah, terbukti saat ini bahwa upaya pelemahan itu dilakukan oleh para koruptor dari segala lini. Baik itu indikasi mengadu-domba Kejaksaan RI dengan KPK maupun serangan konten fitnahan juga sudah terbukti,” kata Edoy menutup pernyataannya. (Sumber: Tribun Medan, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *