Terungkap! Penginapan Glamping Tempat Cindy Tewas di Solok Ternyata Ilegal

Tragedi Bulan Madu di Solok: Istri Tewas Keracunan Gas, Glamping Belum Berizin

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Solok) – Kasus tewasnya seorang wanita bernama Cindy Desta Nanda (28) saat berbulan madu di penginapan bergaya glamping (glamour camping) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengungkap fakta mengejutkan. Penginapan bernama Lakeside Glamping yang berlokasi di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, ternyata belum memiliki izin operasional dari pemerintah daerah setempat. Senin (13/10/2025)

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, membenarkan bahwa penginapan tersebut beroperasi tanpa izin resmi.

banner 336x280

“Setelah kami cek, penginapan itu belum terdaftar dan tidak mengantongi izin usaha pariwisata dari Pemkab Solok,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Medison menjelaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta Dinas Pariwisata untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami akan menertibkan seluruh tempat wisata atau penginapan yang beroperasi tanpa izin. Kasus ini menjadi peringatan keras agar setiap pelaku usaha pariwisata mematuhi aturan,” tegasnya.

Peristiwa tragis itu terjadi saat pasangan Gilang Kurniawan (28) dan istrinya Cindy tengah menikmati bulan madu di penginapan Lakeside pada Sabtu (11/10/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi oleh pengelola glamping sekitar pukul 09.00 WIB.

Keduanya segera dievakuasi ke Puskesmas Alahan Panjang. Namun, nyawa Cindy tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia, sementara Gilang masih menjalani perawatan intensif di Semen Padang Hospital (SPH).

Kepala Polres Solok, AKBP Muari, mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya dugaan keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram. Tabung itu digunakan untuk mengoperasikan pemanas air (water heater) di kamar mandi.

“Di kamar mandi itu, kami menemukan tabung gas elpiji yang diletakkan di bawah dekat kloset tanpa adanya ventilasi udara. Diduga kuat korban menghirup gas karbon monoksida yang mengakibatkan sesak napas hingga kehilangan kesadaran,” kata AKBP Muari.

Ia menambahkan, kamar mandi glamping tersebut tidak memiliki ventilasi, sementara posisi tabung gas terlalu dekat dengan sumber panas air.

“Secara teknis, pemasangan seperti itu sangat berbahaya karena gas yang bocor tidak bisa keluar dan mengisi ruang tertutup,” lanjutnya.

Polisi kini telah menyegel lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengelola glamping serta teknisi yang memasang alat pemanas air.

“Kami masih mendalami apakah ada kelalaian dari pihak pengelola. Jika terbukti, bisa dijerat dengan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian,” ujar Muari.

Sementara itu, keluarga korban menyampaikan duka mendalam dan berharap pihak berwenang menindak tegas pemilik usaha.

“Kami tidak ingin ada korban lain. Ini jelas kelalaian yang fatal,” kata Rudi Hartono, paman korban, saat ditemui di rumah duka di Kota Padang.

Pemerintah Kabupaten Solok berjanji akan memperketat pengawasan terhadap penginapan dan destinasi wisata di wilayahnya.

“Kami akan melakukan pendataan ulang seluruh tempat penginapan, terutama yang berkonsep glamping yang kini marak di kawasan wisata,” tutur Medison.

Tragedi “glamping maut” ini menjadi pengingat bahwa keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pariwisata, terutama pada penginapan yang mengadopsi konsep alam terbuka namun menggunakan fasilitas modern berbahan gas. (Sumber : Putraindonews, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed