KBOBABEL.COM (TOBOALI) — Aktivitas pertambangan ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Ratusan Tambang Inkonvensional (TI) jenis selam dilaporkan beroperasi secara ilegal di perairan Sukadamai, Toboali, bahkan hingga memasuki area kerja Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra PT Timah Tbk. Jum’at (27/3/2026)
Kondisi tersebut diduga menjadi penyebab utama terhentinya aktivitas sejumlah KIP mitra PT Timah. Tekanan dari aktivitas penambangan ilegal dinilai sudah tidak lagi dapat ditoleransi, baik dari sisi keselamatan kerja maupun produktivitas perusahaan.
TI selam sendiri merupakan metode penambangan timah ilegal di laut dengan menggunakan alat modifikasi untuk menyedot pasir timah dari dasar perairan. Aktivitas ini kerap dilakukan secara tersembunyi, sehingga sulit terdeteksi aparat, namun dampaknya sangat besar terhadap lingkungan maupun operasional tambang resmi.
Berdasarkan informasi di lapangan, jumlah TI selam yang beroperasi di kawasan Sukadamai mencapai puluhan hingga ratusan unit. Mereka tidak hanya berada di sekitar area tambang, tetapi juga masuk ke zona kerja resmi KIP milik mitra PT Timah.
Kondisi tersebut memicu keresahan serius di kalangan pekerja. Selain mengganggu aktivitas produksi, keberadaan TI selam juga dinilai membahayakan keselamatan kerja, terutama saat kapal melakukan manuver di perairan yang padat aktivitas ilegal.
Salah satu anak buah kapal (ABK) KIP mitra PT Timah mengungkapkan bahwa aktivitas kapal saat ini cenderung berhenti. Menurutnya, kondisi tersebut justru membuat para penambang ilegal sementara menjauh, namun mereka akan kembali begitu aktivitas KIP dimulai.
“Kapal pada tidak ada yang kerja, jadi TI selam menjauh. Mereka datang kalau kapal mulai kerja,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Ia menambahkan, keberadaan TI selam tidak hanya mengganggu secara teknis, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis bagi para pekerja di lapangan. Gesekan antara penambang ilegal dan pihak KIP kerap terjadi, bahkan tidak jarang disertai ancaman.
“Keberadaan mereka sangat mengganggu operasional kapal. Bahkan pernah ada ancaman dengan parang atau golok,” ungkapnya.
Situasi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan tersebut. Padahal, komitmen untuk menjaga aset negara dari praktik ilegal sebelumnya telah digaungkan oleh berbagai pihak.
Kondisi di Sukadamai seolah menjadi ironi, di mana aktivitas ilegal justru berlangsung secara masif di sekitar wilayah kerja resmi yang seharusnya dilindungi. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Bangka Selatan, Mulya Renaldi, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menertibkan aktivitas penambang ilegal.
Menurutnya, sekitar satu minggu sebelum Lebaran, pihak kepolisian bersama PT Timah telah memberikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas di sekitar KIP.
“Kami sudah melakukan upaya persuasif, termasuk memanggil para penambang dan meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan penambangan lagi,” jelasnya.
Namun demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya membuahkan hasil. Sebagian penambang dinilai masih mengabaikan imbauan yang telah diberikan, meskipun telah dijelaskan risiko keselamatan yang dapat terjadi.
Mulya mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif. Hal ini juga berkaitan dengan situasi pengamanan menjelang dan selama pelaksanaan Operasi Ketupat, yang menjadi prioritas kepolisian.
“Untuk penegakan hukum secara tegas belum dilakukan karena saat ini fokus menjaga kondusivitas selama Operasi Ketupat. Namun patroli rutin tetap kami lakukan,” katanya.
Ia menegaskan, jika para penambang ilegal tetap tidak mengindahkan imbauan, maka langkah penegakan hukum akan menjadi opsi berikutnya. Tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila para penambang masih tidak mengindahkan himbauan, akan ada tindakan tegas nantinya,” tegasnya.
Di sisi lain, langkah penindakan juga disebut akan mempertimbangkan sikap dari pihak PT Timah sebagai pemegang izin usaha pertambangan di wilayah tersebut. Koordinasi antara perusahaan dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menentukan langkah lanjutan.
Situasi di Sukadamai mencerminkan kompleksitas persoalan pertambangan ilegal yang tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga mengancam keselamatan pekerja serta keberlanjutan lingkungan.
Jika tidak segera ditangani secara komprehensif, aktivitas TI selam ilegal dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin sulit dikendalikan. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan perusahaan dituntut untuk mengambil langkah tegas dan terukur guna memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai aturan.
Dengan kondisi yang ada saat ini, penghentian sementara operasional KIP mitra PT Timah menjadi sinyal kuat bahwa tekanan dari aktivitas ilegal telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Upaya penertiban yang efektif menjadi kebutuhan mendesak untuk mengembalikan stabilitas dan keamanan di wilayah perairan Sukadamai. (Sumber : LASPELA, Editor : KBO Babel)

















